Hukum
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Laka Maut di Jalan Agus Salim


Wonosari,(pidjar.com)–Satuan Lalu lintas Polres Gunungkidul saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Agus Salim, Kranon, Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari yang merenggut nyawa Devina Galuh (20). Dalam penanganannya, pihak kepolisian juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kanit Laka Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Soni Yuniawan menjelaskan, pihaknya sampai dengan saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus laka lantas tersebut. Ia mengaku penyidik masih mengumpulkan keterangan para saksi.
“Kami masih dalam proses pemeriksaan, terhadap saksi-saksi termasuk penabrak,” kata Soni, Sabtu (09/12/2020).
Belum adanya penetapan tersangka ini menurut Soni bukan karena ada kendala di lapangan. Namun sesuai prosedur, pihaknya masih mengorek informasi dari lokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan yakni kendaraan Mega Pro dengan nomor polisi AD 5942 PM dan juga Honda Beat dengan nomor polisi AB 4198 YX,” terang dia.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Didik mengatakan, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Merujuk pada peristiwa ini serta peristiwa kecelakaan lalu lintas di awal tahun ini yang mengakibatkan sejumlah korban meregang nyawa pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi.
“Tim Patroli Satlantas aman melakuka patroli di daerah rawan laka, kami juga akan memasang imbauan-imbauan etika berlalu lintas melalui publik address, spanduk, media dan media sosial,” jelas dia.
Dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan survei di wilayah rawan kecelakaan lalu lintas bersama instansi terkait penyebab kecelakaan. Misalnya saya, perubahan alinyemen jalan, pemasangan rambu, pemasangan lampu penerangan, dan pemasangan chevron LED.
“Permasalahan daerah rawan kecrlakaan akan kami bahas dalam rapat forum lalu lintas,” kata AKP Didik.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengajak masyarakat pro aktif dalam meminimalisir permasalahan balap liar atau pengendara ugal-ugalan terutamanya di jalan raya. Belum lama ini pihak Polres Gunungkidul telah melakukan rapat internal yang membahas mengenai tindakan preventif terkait pemotor ugal-ugalan dan juga balap liar.
“Bentuk preventifnya ya kegiatan patroli secara insentif, gabungan antara Sat Sabhara, Sat Reskrim dan Sat Lantas. Intinya kami mengajak masyarakat jika mendapati balap liar, pengguna jalan ugal-ugalan segela laporkan kami melalui media sosial Humas Polres pasti akan segera kami tindak lanjuti,” pungkas Iptu Suryanto.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Devina menjadi korban dugaan aksi ugal-ugalan jalanan pada Rabu (06/01/2021) malam. Ia mengalami luka serius pada bagian kepala sehingga nyawanya tak bisa diselamatkan.

-
Sosial4 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Sosial3 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Besaran UMK 2024 Telah Disepakati, Gunungkidul Menjadi Yang Terendah se-DIY
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kemarau Panjang, BPBD Gunungkidul Terus Layani Permintaan Droping Air
-
Politik3 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 48 Miliar Untuk Pilkada Gunungkidul 2024
-
Sosial1 minggu yang lalu
Sekian Lama Tak Disentuh Pemerintah, Pengusaha Muda Bangun 2 Ruas Jalan