Uncategorized
Ratusan Batang Pohon di Tanah Kas Desa Kemiri Diduga “Dipanen” Oknum Pamong, Lurah Tunggu Hasil Investigasi Tim Kabupaten
Tanjungsari,(pidjar.com)– Ratusan batang pohon dyang tumbuh kawasan Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari diketahui ditebang secara ilegal. Penebangan yang disebut terjadi pada Juli 2026 itu diduga melibatkan salah satu staf pamong Kalurahan Kemiri dan diduga untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan.
Saat dikonfirmasi, Lurah Kemiri, Paryadi membenarkan adanya informasi mengenai penebangan pohon di kawasan yang berdasarkan data kalurahan tercatat sebagai TKD.
“Memang benar ada informasi terkait penebangan kayu yang lokasinya berada di tanah kas desa. Kami juga mengetahui bahwa ada laporan dari masyarakat mengenai persoalan tersebut,” kata Paryadi saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).
Menurut Paryadi, lokasi yang menjadi sorotan berada di kawasan Alas Ngelo, Padukuhan Ngasem, Kalurahan Kemiri. Berdasarkan peta yang tercantum dalam Peraturan Kalurahan Kemiri Tahun 2022, terdapat dua lokasi yang berdekatan dan keduanya tercatat dalam kawasan TKD.
“Kalau melihat peta yang ada di Peraturan Kalurahan Kemiri Tahun 2022, ada dua lokasi yang letaknya berdekatan. Di situ tercatat persil 94 dan persil 96. Keduanya masuk dalam kawasan tanah kas desa,” jelasnya.

Terkait adanya dugaan ratusan pohon yang ditebang, Paryadi mengatakan pihak kalurahan belum dapat memastikan secara keseluruhan jumlah pohon yang telah ditebang. Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Kalau jumlahnya sampai ratusan pohon, saya belum bisa memastikan. Itu nanti harus dicek di lapangan. Termasuk jenis pohonnya, berapa yang ditebang, kapan ditebang dan siapa yang melakukan, harus ada pemeriksaan,” katanya.
Paryadi juga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penebangan ketika kegiatan tersebut berlangsung.
“Saya sendiri tidak mengetahui kalau saat itu ada aktivitas penebangan pohon di lokasi. Saya baru mendapatkan informasi setelah ada pemberitahuan dari Panewu Tanjungsari,” ungkapnya.
Menurutnya, Panewu Tanjungsari menyampaikan bahwa akan ada tim dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang datang ke Kalurahan Kemiri untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Setelah Panewu menyampaikan akan ada tim dari kabupaten yang datang, baru kami mengetahui persoalan ini sedang ditindaklanjuti. Tim tersebut datang untuk mengecek laporan warga terkait adanya penebangan kayu di tanah kas desa,” jelas Paryadi.
Tim yang dimaksud berasal dari DPMKP2KB Gunungkidul. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui kanal pengaduan resmi Lapor Bupati Gunungkidul pada awal Agustus 2026.
“Informasinya memang laporan sudah masuk melalui kanal pengaduan resmi Lapor Bupati. Karena itu kemudian ada tindak lanjut dari kabupaten untuk mengecek langsung persoalan tersebut,” terang Paryadi.
Disinggung mengenai dugaan kayu hasil penebangan digunakan untuk merenovasi rumah pribadi milik staf pamong berinisial WS, Paryadi memilih menunggu hasil pemeriksaan.
“Soal kayu hasil penebangan itu digunakan untuk apa, termasuk kalau ada informasi digunakan untuk renovasi rumah pribadi, saya belum bisa memastikan. Kami tidak ingin menyimpulkan sebelum ada pengecekan dan klarifikasi,” tegasnya.
Paryadi juga menegaskan bahwa pihak kalurahan tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan tim kabupaten.
“Yang jelas, kalau memang lokasinya berdasarkan data masuk TKD, tentu harus dilihat bagaimana aturan pemanfaatannya. Apakah ada izin atau tidak, siapa yang memberikan izin, kemudian pohon itu ditebang untuk kepentingan apa, semuanya harus jelas,” katanya.
Ia menambahkan, pihak kalurahan akan mengikuti proses penanganan sesuai hasil pemeriksaan.
“Kami sekarang menunggu hasil dari tim kabupaten. Kalau nanti sudah ada hasil pemeriksaan, kami akan mengikuti tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku,” ujar Paryadi.
Paryadi berharap persoalan tersebut dapat segera mendapatkan kejelasan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami berharap semuanya bisa terang. Kalau memang ada yang sesuai aturan, tentu harus dijelaskan sesuai datanya. Kalau ada yang tidak sesuai aturan, tentunya juga harus ada tindak lanjut. Intinya kami menunggu hasil pemeriksaan dari tim,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, dugaan penebangan ratusan pohon tersebut masih dalam proses penelusuran. Belum ada kesimpulan resmi mengenai adanya pelanggaran maupun pihak yang dinyatakan bertanggung jawab.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized1 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized2 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
