Uncategorized
Ratusan Batang Pohon di Tanah Kas Desa Kemiri Diduga “Dipanen” Oknum Pamong, Lurah Tunggu Hasil Investigasi Tim Kabupaten
Tanjungsari,(pidjar.com)– Ratusan batang pohon dyang tumbuh kawasan Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari diketahui ditebang secara ilegal. Penebangan yang disebut terjadi pada Juli 2026 itu diduga melibatkan salah satu staf pamong Kalurahan Kemiri dan diduga untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan.
Saat dikonfirmasi, Lurah Kemiri, Paryadi membenarkan adanya informasi mengenai penebangan pohon di kawasan yang berdasarkan data kalurahan tercatat sebagai TKD.
“Memang benar ada informasi terkait penebangan kayu yang lokasinya berada di tanah kas desa. Kami juga mengetahui bahwa ada laporan dari masyarakat mengenai persoalan tersebut,” kata Paryadi saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).
Menurut Paryadi, lokasi yang menjadi sorotan berada di kawasan Alas Ngelo, Padukuhan Ngasem, Kalurahan Kemiri. Berdasarkan peta yang tercantum dalam Peraturan Kalurahan Kemiri Tahun 2022, terdapat dua lokasi yang berdekatan dan keduanya tercatat dalam kawasan TKD.
“Kalau melihat peta yang ada di Peraturan Kalurahan Kemiri Tahun 2022, ada dua lokasi yang letaknya berdekatan. Di situ tercatat persil 94 dan persil 96. Keduanya masuk dalam kawasan tanah kas desa,” jelasnya.

Terkait adanya dugaan ratusan pohon yang ditebang, Paryadi mengatakan pihak kalurahan belum dapat memastikan secara keseluruhan jumlah pohon yang telah ditebang. Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Kalau jumlahnya sampai ratusan pohon, saya belum bisa memastikan. Itu nanti harus dicek di lapangan. Termasuk jenis pohonnya, berapa yang ditebang, kapan ditebang dan siapa yang melakukan, harus ada pemeriksaan,” katanya.
Paryadi juga mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penebangan ketika kegiatan tersebut berlangsung.
“Saya sendiri tidak mengetahui kalau saat itu ada aktivitas penebangan pohon di lokasi. Saya baru mendapatkan informasi setelah ada pemberitahuan dari Panewu Tanjungsari,” ungkapnya.
Menurutnya, Panewu Tanjungsari menyampaikan bahwa akan ada tim dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang datang ke Kalurahan Kemiri untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Setelah Panewu menyampaikan akan ada tim dari kabupaten yang datang, baru kami mengetahui persoalan ini sedang ditindaklanjuti. Tim tersebut datang untuk mengecek laporan warga terkait adanya penebangan kayu di tanah kas desa,” jelas Paryadi.
Tim yang dimaksud berasal dari DPMKP2KB Gunungkidul. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui kanal pengaduan resmi Lapor Bupati Gunungkidul pada awal Agustus 2026.
“Informasinya memang laporan sudah masuk melalui kanal pengaduan resmi Lapor Bupati. Karena itu kemudian ada tindak lanjut dari kabupaten untuk mengecek langsung persoalan tersebut,” terang Paryadi.
Disinggung mengenai dugaan kayu hasil penebangan digunakan untuk merenovasi rumah pribadi milik staf pamong berinisial WS, Paryadi memilih menunggu hasil pemeriksaan.
“Soal kayu hasil penebangan itu digunakan untuk apa, termasuk kalau ada informasi digunakan untuk renovasi rumah pribadi, saya belum bisa memastikan. Kami tidak ingin menyimpulkan sebelum ada pengecekan dan klarifikasi,” tegasnya.
Paryadi juga menegaskan bahwa pihak kalurahan tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan tim kabupaten.
“Yang jelas, kalau memang lokasinya berdasarkan data masuk TKD, tentu harus dilihat bagaimana aturan pemanfaatannya. Apakah ada izin atau tidak, siapa yang memberikan izin, kemudian pohon itu ditebang untuk kepentingan apa, semuanya harus jelas,” katanya.
Ia menambahkan, pihak kalurahan akan mengikuti proses penanganan sesuai hasil pemeriksaan.
“Kami sekarang menunggu hasil dari tim kabupaten. Kalau nanti sudah ada hasil pemeriksaan, kami akan mengikuti tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku,” ujar Paryadi.
Paryadi berharap persoalan tersebut dapat segera mendapatkan kejelasan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami berharap semuanya bisa terang. Kalau memang ada yang sesuai aturan, tentu harus dijelaskan sesuai datanya. Kalau ada yang tidak sesuai aturan, tentunya juga harus ada tindak lanjut. Intinya kami menunggu hasil pemeriksaan dari tim,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, dugaan penebangan ratusan pohon tersebut masih dalam proses penelusuran. Belum ada kesimpulan resmi mengenai adanya pelanggaran maupun pihak yang dinyatakan bertanggung jawab.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
