fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Rekruitmen CPNS dan PPPK 2019, Pemkab Gunungkidul Masih Fokus Rumuskan Formasi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Proses pengusulan kuota perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019 masih terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Beberapa waktu lalu berdasarkan keputuan pemerintah pusat, proses pengusulan sendiri diberi batas waktu hingga pertengahan bulan Juni. Namun kemudian dalam perkembangannya, terdapat revisi kebijakan di mana pengusulan ini terdapat perpanjangan waktu untuk perbaikan usulan formasi hingga tanggal 12 Juli 2019 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purwanto mengungkapkan, Pemkab Gunungkidul sendiri saat ini masih fokus dalam prose pengajuan tenaga kerja di bidang kesehatan dan pendidikan. Hal tersebut lantaran di dua bidang ini dinilai masih terdapat kekurangan tenaga kerja yang cukup banyak. Kendati demikian, bidang lain pun juga diusulkan oleh pemerintah agar mendapatkan kuota.

Berita Lainnya  Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Harapan Baru Selamatkan Anak Terlantar

“Ada perpanjangan waktu untuk proses usulan. Kita ada kesempatan untuk berbenah,” kata Sigit Purwanto, Senin (08/07/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, tahun 2019 ini pihaknya mengajukan kuota CPNS dan PPPK sebanyak 300 posisi. Jika sekiranya pengajuan tersebut disetujui secara keseluruhan, jumlah kebutuhan PNS Gunungkidul akan berkurang. Kendati demikian, pemerintah pusat bisa saja hanya memberikan beberapa persen dari kuota yang diajukan oleh pemerintah daerah.

“Bidang lain juga ada sebagian yang kami ajukan, mudah-mudahan Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi memberikan formasi layaknya yang kita harapkan,” tambah dia.

“Kita belum tahu bagaimana peraturan dan ketentuan yang berlaku. Apakah dibuka secara umum atau diberikan kesempatan bagi pegawai honorer. Kabar dari pemerintah pusat sendiri belum ada,” ujar Sigit.

Sementara itu, Kepala Bidang Formasi, Pengembangan dan Data Pegawai, Reni Linawati membeberkan jika pihaknya beberapa waktu lalu telah mendapat surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai perekrutan CPNS dan PPPK ini. Usai mendapat surat tersebut, pihaknya langsung melakukan penyusunan dan perhitungan atas jumlah pegawai yang dibutuhkan dan formasi apa yang sekiranya mendesak.

Berita Lainnya  Tahap Pertama Resmi Diselesaikan, Pembangunan Jalan Anyar Penghubung Gunungkidul-Sleman Diperkirakan Habiskan 200 Miliar

Dari pemerintah sendiri mengacu pada kondisi jalannya ketugasan selama ini. Terdapat beberapa formasi dan bidang yang membutuhkan pegawai negeri maupun dengan perjanjian kerja. Hal ini mengingat setiap tahunnya terdapat ratusan pegawai yang pensiun. Adapun dalam kuota yang tersedia itu 30 persen untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 70 persen sisanya untuk kuota PPPK.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler