Pemerintahan
Rekruitmen CPNS dan PPPK 2019, Pemkab Gunungkidul Masih Fokus Rumuskan Formasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Proses pengusulan kuota perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019 masih terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Beberapa waktu lalu berdasarkan keputuan pemerintah pusat, proses pengusulan sendiri diberi batas waktu hingga pertengahan bulan Juni. Namun kemudian dalam perkembangannya, terdapat revisi kebijakan di mana pengusulan ini terdapat perpanjangan waktu untuk perbaikan usulan formasi hingga tanggal 12 Juli 2019 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purwanto mengungkapkan, Pemkab Gunungkidul sendiri saat ini masih fokus dalam prose pengajuan tenaga kerja di bidang kesehatan dan pendidikan. Hal tersebut lantaran di dua bidang ini dinilai masih terdapat kekurangan tenaga kerja yang cukup banyak. Kendati demikian, bidang lain pun juga diusulkan oleh pemerintah agar mendapatkan kuota.
“Ada perpanjangan waktu untuk proses usulan. Kita ada kesempatan untuk berbenah,” kata Sigit Purwanto, Senin (08/07/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, tahun 2019 ini pihaknya mengajukan kuota CPNS dan PPPK sebanyak 300 posisi. Jika sekiranya pengajuan tersebut disetujui secara keseluruhan, jumlah kebutuhan PNS Gunungkidul akan berkurang. Kendati demikian, pemerintah pusat bisa saja hanya memberikan beberapa persen dari kuota yang diajukan oleh pemerintah daerah.
“Bidang lain juga ada sebagian yang kami ajukan, mudah-mudahan Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi memberikan formasi layaknya yang kita harapkan,” tambah dia.

“Kita belum tahu bagaimana peraturan dan ketentuan yang berlaku. Apakah dibuka secara umum atau diberikan kesempatan bagi pegawai honorer. Kabar dari pemerintah pusat sendiri belum ada,” ujar Sigit.
Sementara itu, Kepala Bidang Formasi, Pengembangan dan Data Pegawai, Reni Linawati membeberkan jika pihaknya beberapa waktu lalu telah mendapat surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai perekrutan CPNS dan PPPK ini. Usai mendapat surat tersebut, pihaknya langsung melakukan penyusunan dan perhitungan atas jumlah pegawai yang dibutuhkan dan formasi apa yang sekiranya mendesak.
Dari pemerintah sendiri mengacu pada kondisi jalannya ketugasan selama ini. Terdapat beberapa formasi dan bidang yang membutuhkan pegawai negeri maupun dengan perjanjian kerja. Hal ini mengingat setiap tahunnya terdapat ratusan pegawai yang pensiun. Adapun dalam kuota yang tersedia itu 30 persen untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 70 persen sisanya untuk kuota PPPK.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
