Connect with us

Kriminal

Resedivis Cabuli 2 Remaja di Bawah Umur, Satu Diantaranya Hamil 2 Bulan

Diterbitkan

pada

Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Masalah serius nampaknya harus ditanggung oleh FAR (30) warga Desa Semin, Kecamatan Semin yang dibekuk polisi lantaran membawa kabur dan menyetubuhi Kembang (17) warga Kecamatan Semin. Rupanya, yang bersangkutan juga melakukan hal serupa terhadap gadis di bawah umur lainnya. Bahkan, korban lain yang juga masih berstatus sebagai pelajar SMA ini tengah mengandung dua bulan akibat perbuatan bejat pemuda itu. Hingga saat ini, sudah ada 2 korban yang melaporkan perilaku bejat FAR kepada polisi. FAR sendiri juga merupakan residivis untuk kasus serupa. Bahkan belum lama ini, ia menjalani bebas bersyarat atas kurungan penjara selama 6 tahun atas kasus pencabulan.

Kanit Reskrim Polsek Semin, Ipda Mahmet Ali Bahonar mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus yang menjerat FAR. Sampai dengan saat ini, pihaknya telah mengetahui perihal adanya korban lain selain Kembang. Korban lain, sebut saja Mawar warga Kecamatan Wonosari sendiri telah melapor ke polisi.

Berita Lainnya  2 Anggota Geng Pelajar Perampok Wisatawan Ditetapkan Tersangka, 1 Orang Ditahan

“Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap FAR. Saat ini total ada dua korban,” kata Mahmet, Selasa (30/07/2019).

Ia menjelaskan, korban sendiri merupakan pelajar yang masih duduk di bangku SMA. Saat ini, Mawar juga diketahui bahwa telah mengandung anak dari FAR.

“Korban hamil dua bulan. Korban sendiri sudah lapor secara resmi ke polisi. Dia lapor di Polresta Yogyakarta karena TKPnya di sana,” ujar Mahmet.

Ia menjelaskan, sementara ini kasus tersebut di tangani oleh Polsek Semin. Namun nantinya, tidak menutup kemungkinan dari Polresta bakal melakukan penanganan terhadap kasus tersebut.

“Kalau sudah terbit LP pasti ikut menangani kasus ini,” imbuh dia.

Mahmet menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya korban lain. Pasalnya, pelaku sendiri merupakan residivis kasus persetubuhan yang kini bebas bersyarat.

Berita Lainnya  Empat Remaja Maling Motor Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Masih Berusia 10 Tahun

“Pelaku residivis, sempat divonis 6 tahun kemudian bebas bersyarat dan kini terjebak kasus lagi,” terang dia.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AKBPMD, Rumi Hayati mengaku saat ini pihaknya masih sebatas melakukan pemantauan. Tidak menutup kemungkinan nantinya akan melakukan pendampingan terhadap korban.

“Pasti kita akan mendampingi, untuk saat ini kita masih melakukan pemantauan,” terang dia.

Sebagaimana diketahui, Unit Reskrim Polsek Semin dibantu oleh unit Buser Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengamankan FAR (30) warga Desa Semin, Kecamatan Semin. Ia ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran diduga melakukan tindakan melarikan anak dibawah umur dan melakukan tindak persetubuhan terhadap Kembang (17) warga Kecamatan Semin.

Berita Lainnya  Polisi Tetapkan Suami Sukiyem Sebagai Tersangka Pembunuhan

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan beberapa informasi lainnya petugas langsung melakukan pencarian di sejumlah wilayah. Didapati keduanya tengah berada di sebuah tempat di Kecamatan Patuk. Kembang dan FAR kemudian digiring ke Mapolsek Semin untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan awal diperoleh keterangan jika keduanya telah menjalin hubungan kekasih selama beberapa waktu terakhir.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler