Connect with us

Kriminal

Resedivis Cabuli 2 Remaja di Bawah Umur, Satu Diantaranya Hamil 2 Bulan

Diterbitkan

pada

Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Masalah serius nampaknya harus ditanggung oleh FAR (30) warga Desa Semin, Kecamatan Semin yang dibekuk polisi lantaran membawa kabur dan menyetubuhi Kembang (17) warga Kecamatan Semin. Rupanya, yang bersangkutan juga melakukan hal serupa terhadap gadis di bawah umur lainnya. Bahkan, korban lain yang juga masih berstatus sebagai pelajar SMA ini tengah mengandung dua bulan akibat perbuatan bejat pemuda itu. Hingga saat ini, sudah ada 2 korban yang melaporkan perilaku bejat FAR kepada polisi. FAR sendiri juga merupakan residivis untuk kasus serupa. Bahkan belum lama ini, ia menjalani bebas bersyarat atas kurungan penjara selama 6 tahun atas kasus pencabulan.

Kanit Reskrim Polsek Semin, Ipda Mahmet Ali Bahonar mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus yang menjerat FAR. Sampai dengan saat ini, pihaknya telah mengetahui perihal adanya korban lain selain Kembang. Korban lain, sebut saja Mawar warga Kecamatan Wonosari sendiri telah melapor ke polisi.

Berita Lainnya  Kasus Penganiayaan Timses Calon Lurah Bedoyo Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

“Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap FAR. Saat ini total ada dua korban,” kata Mahmet, Selasa (30/07/2019).

Ia menjelaskan, korban sendiri merupakan pelajar yang masih duduk di bangku SMA. Saat ini, Mawar juga diketahui bahwa telah mengandung anak dari FAR.

“Korban hamil dua bulan. Korban sendiri sudah lapor secara resmi ke polisi. Dia lapor di Polresta Yogyakarta karena TKPnya di sana,” ujar Mahmet.

Ia menjelaskan, sementara ini kasus tersebut di tangani oleh Polsek Semin. Namun nantinya, tidak menutup kemungkinan dari Polresta bakal melakukan penanganan terhadap kasus tersebut.

“Kalau sudah terbit LP pasti ikut menangani kasus ini,” imbuh dia.

Mahmet menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya korban lain. Pasalnya, pelaku sendiri merupakan residivis kasus persetubuhan yang kini bebas bersyarat.

Berita Lainnya  Kian Marak, Sepeda Motor Raib Saat Ditinggal Cari Belalang

“Pelaku residivis, sempat divonis 6 tahun kemudian bebas bersyarat dan kini terjebak kasus lagi,” terang dia.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AKBPMD, Rumi Hayati mengaku saat ini pihaknya masih sebatas melakukan pemantauan. Tidak menutup kemungkinan nantinya akan melakukan pendampingan terhadap korban.

“Pasti kita akan mendampingi, untuk saat ini kita masih melakukan pemantauan,” terang dia.

Sebagaimana diketahui, Unit Reskrim Polsek Semin dibantu oleh unit Buser Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengamankan FAR (30) warga Desa Semin, Kecamatan Semin. Ia ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran diduga melakukan tindakan melarikan anak dibawah umur dan melakukan tindak persetubuhan terhadap Kembang (17) warga Kecamatan Semin.

Berita Lainnya  Modus Pura-pura Beli, Penipu Bawa Kabur 6 Sapi Senilai 100 Juta

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan beberapa informasi lainnya petugas langsung melakukan pencarian di sejumlah wilayah. Didapati keduanya tengah berada di sebuah tempat di Kecamatan Patuk. Kembang dan FAR kemudian digiring ke Mapolsek Semin untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan awal diperoleh keterangan jika keduanya telah menjalin hubungan kekasih selama beberapa waktu terakhir.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler