Connect with us

Peristiwa

Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan Petugas

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Ribuan botol minuman keras berbagai jenis yang merupakan barang bukti operasi cipta kondisi jelang Pilkada dimusnahkan oleh jajaran Polres Gunungkidul. Kegiatan pemusnahan yang berlangsung pada Selasa (22/10/2024) pagi tadi di halaman kantor Polres Gunungkidul.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini mengungkapkan, terdapat 1.516 botol minuman keras berbagai jenis yang disita oleh petugas menggunakan alat berat. Jenis miras yang dimusnahkan adalah jenis anggur merah, anggur hitam, ice land, whysky, vodka dan beberapa jenis minuman keras lainnya. Miras-miras ini merupakan hasil sitaan dari pihak kepolisan selama beberapa waktu lalu.

“Selama beberapa pekan terakhir kami lakukan sweeping di sejumlah lokasi. Hasilnya kami dapatkan ribuan miras-miras ini,” kata Kapolres.

Berita Lainnya  Masak Ayam, Sekeluarga Dilarikan ke Puskesmas Karena Keracunan

Ia menjelaskan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024 pihaknya menggencarkan operasi cipta kondisi. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga pada tahapan demi tahapan hingga selesainya Pilkada tetap berjalan aman, tentram dan damai.

Lebih lanjut Ary mengungkapkan, peredaran minuman keras di Gunungkidul masih ada. Ia sendiri menyebut jumlahnya tidak terlalu banyak.Untuk mengantisipasi peredaran yang lebih luas lagi, ia terus berupaya meningkatkan operasi dan sambang kepada masyarakat.

“Kami intensifkan dan gerakkan baik anggota Polres maupun Polsek untuk melakukan operasi,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler