Politik
Seluruh Anggota Dewan Gunungkidul Ajukan Izin Kampanye Pilkada
Wonosari,(pidjar.com)– Seluruh anggora Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul mengajukan izin ke pimpinan untuk turun mengikuti kampanye pemenangan pasangan calon (paslom) Pilkada 2024 yang diusung oleh partai politik. Salah satu yang menjadi catatan adalah para anggota dewan dilarang menggunakan fasilitas negara.
Ketua Sementara DPRD Gunungkidul, Agus Joko Kriswanto mengatakan hampir 1 bulan tahapan kampanye untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati bergerak melakukan kampanye ke akar rumput. Anggota dewan terlantik pun juga terlibat dalam kampanye pemenangan. Yang menjadi catatan adalah anggota dewan wajib mengantongi surat izin baik dari pimpinan adewan ataupun masing-masing fraksi partai politik.
“Semua sudah mengurus izin kampanye,” terang Agus Joko Kriswanto, Senin (21/10/2024).
Setelah mendapatkan surat izin dari pimpinan, kemudian disampaikan ke KPU dan Bawaslu Gunungkidul. Anggota parpol memiliki hak untuk ikut mengkampanyekan paslon yang diusung oleh partai politik mereka. Dirinya memastikan, meski anggota dewan banyak yang izin untuk mengikuti kampanye namun tidak mengganggu atas ketugasan dan kewajiban sebagai wakil rakyat.
“Dipastikan semua tanggung jawab sebagai anggota dewan dan ketugasnya tetap terlaksana,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam jalannya kampanye para anggota dewan dilarang menggunakan fasilitas negara yang menjadi inventaris mereka. Dalam pelaksanaan baik kampanye maupun Pilkada 2024 akan berjalan adil dan transparan.
Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan pada pelaksanaan kampanye ini, para anggota dewan diwajibkan untuk mengajukan izin atau cuti kampanye. Sejauh ini, pihaknya juga sudah menerima tembusan dari masing-masing mengenai izin kampanye yang diajukan oleh para anggota dewan.
Ketentuan izin kampanye berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kampanye. Pada Pasal 53 ayat (1) menegaskan bahwa gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, wakil walikota, pejabat negara lainnya serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin terlebih dahulu.
-
Uncategorized2 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 hari yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial4 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Peristiwa2 hari yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized7 hari yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized5 hari yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized1 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized3 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized3 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
