Hukum
Siswi SMP Disetubuhi Kakeknya Hingga Berkali-kali





Paliyan,(pidjar.com)– Kakek bejat. Mungkin istilah inilah yang paling tepat untuk menggambarkan kelakuan SWD, warga Kapanewon Paliyan. Bukannya melindungi, ia justru tega mencabuli cucunya sendiri. Pria berusia 54 tahun bahkan mencabuli hingga menyetubuhi Mawar (nama samaran), yang usianya masih 15 tahun hingga berkali-kali.
Tindakan bejat SWD ini akhirnya terbongkar pada Selasa (17/01/2023) silam. Berawal dari Ibu Mawar yang menaruh rasa curiga karena kedekatan anaknya dengan kakeknya nampak tidak wajar.
Kapolsek Paliyan, AKP Solechan mengungkapkan, Sabtu (15/01/2023) lalu Mawar pamit untuk menemui ibunya dan menginap di rumah ibunya. Usai mendapat izin ia lantas bergegas ke warung milik ibunya yang berada di Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan. Di warung ini biasanya ditinggali oleh kakek Mawar yakni SWD (54).
Sampai di warung, tepat di depannya terdapat pos ronda yang saat itu SWD bersama dengan beberapa orang lainnya tengah berdiskusi terkait pentas kesenian. Melihat cucunya datang ke warung, SWD lantas pulang dan menuju dalam warung.
Tanpa basa-basi SWD masuk dan mengajak Mawar untuk berhubungan badan bahkan langsung melepas celana yang ia kenakan.





“Dia (pelaku) mengajak dan berucap ayo-ayo sambil melepas celana. Korban ini (Mawar) sempat menolak dan hendak kabur ke pos. Tapi pelaku mengancam jika tidak mau berhubungan maka pelaku akan pergi,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi.
Karena korban memiliki rasa sayang terhadap kakeknya sehingga korban menuruti permintaan pelaku untuk berhubungan badan. Kemudian pelaku melepas celana pendek dan celana dalam yang dipakai oleh korban. Keduanya lantas berhubungan badan layaknya suami istri.
“Tanggal 17 Januari itu ibu korban mulai merasa curiga dengan gerak gerik keduanya yang berbeda. Tidak seperti cucu dan kakek, ibunya sempat menanyai korban namun berdalih,” imbuh dia.
Ibu Mawar pun terus mencecar anaknya ini dengan berbagai pertanyaan, hingga akhirnya Mawar mengaku bahwa telah berhubungan badan dengan kakeknya. Bak disambar petir, orang tua ini pun kaget dengan pengakuan Mawar yang masih berusia 15 tahun dan disetubuhi oleh kakeknya sendiri.
“Pengakuannya sudah berkali yakni tanggal 28 Desember 2022 dan 14 Januari 2023 ini,” papar Kapolsek.
Tak terima dengan apa yang telah diperbuat, Ibu Mawar kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paliyan untuk ditindak lanjuti sesuai proses hukum. Usai laporan ini, unit reskrim kemudian melakukan penangkapan terhadap SWD.
“Diamankan di sebuah warung makan yang ada di Kabupaten Bantul. Pelaku sempat akan melarikan diri. Sudah dilakukan pemeriksaan dan pelaku kami titipkan di tahanan Mapolres Gunungkidul,” tutupnya.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Allin, Anak Guru PAUD Yang Terima Beasiswa Dari 7 Universitas Luar Negeri
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Pariwisata3 minggu yang lalu
Plesiran ke Obelix Sea View, Menikmati Sunset di Atas Tebing Pinggir Pantai Selatan Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Sosial4 hari yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Sosial2 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Peristiwa2 hari yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Hukum6 hari yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemerintah Gunungkidul Akan Buka Pendaftaran 439 Formasi PPPK