Hukum
Siswi SMP Disetubuhi Kakeknya Hingga Berkali-kali
Paliyan,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Kakek bejat. Mungkin istilah inilah yang paling tepat untuk menggambarkan kelakuan SWD, warga Kapanewon Paliyan. Bukannya melindungi, ia justru tega mencabuli cucunya sendiri. Pria berusia 54 tahun bahkan mencabuli hingga menyetubuhi Mawar (nama samaran), yang usianya masih 15 tahun hingga berkali-kali.
Tindakan bejat SWD ini akhirnya terbongkar pada Selasa (17/01/2023) silam. Berawal dari Ibu Mawar yang menaruh rasa curiga karena kedekatan anaknya dengan kakeknya nampak tidak wajar.
Kapolsek Paliyan, AKP Solechan mengungkapkan, Sabtu (15/01/2023) lalu Mawar pamit untuk menemui ibunya dan menginap di rumah ibunya. Usai mendapat izin ia lantas bergegas ke warung milik ibunya yang berada di Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan. Di warung ini biasanya ditinggali oleh kakek Mawar yakni SWD (54).
Sampai di warung, tepat di depannya terdapat pos ronda yang saat itu SWD bersama dengan beberapa orang lainnya tengah berdiskusi terkait pentas kesenian. Melihat cucunya datang ke warung, SWD lantas pulang dan menuju dalam warung.
Tanpa basa-basi SWD masuk dan mengajak Mawar untuk berhubungan badan bahkan langsung melepas celana yang ia kenakan.

“Dia (pelaku) mengajak dan berucap ayo-ayo sambil melepas celana. Korban ini (Mawar) sempat menolak dan hendak kabur ke pos. Tapi pelaku mengancam jika tidak mau berhubungan maka pelaku akan pergi,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi.
Karena korban memiliki rasa sayang terhadap kakeknya sehingga korban menuruti permintaan pelaku untuk berhubungan badan. Kemudian pelaku melepas celana pendek dan celana dalam yang dipakai oleh korban. Keduanya lantas berhubungan badan layaknya suami istri.
“Tanggal 17 Januari itu ibu korban mulai merasa curiga dengan gerak gerik keduanya yang berbeda. Tidak seperti cucu dan kakek, ibunya sempat menanyai korban namun berdalih,” imbuh dia.
Ibu Mawar pun terus mencecar anaknya ini dengan berbagai pertanyaan, hingga akhirnya Mawar mengaku bahwa telah berhubungan badan dengan kakeknya. Bak disambar petir, orang tua ini pun kaget dengan pengakuan Mawar yang masih berusia 15 tahun dan disetubuhi oleh kakeknya sendiri.
“Pengakuannya sudah berkali yakni tanggal 28 Desember 2022 dan 14 Januari 2023 ini,” papar Kapolsek.
Tak terima dengan apa yang telah diperbuat, Ibu Mawar kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paliyan untuk ditindak lanjuti sesuai proses hukum. Usai laporan ini, unit reskrim kemudian melakukan penangkapan terhadap SWD.
“Diamankan di sebuah warung makan yang ada di Kabupaten Bantul. Pelaku sempat akan melarikan diri. Sudah dilakukan pemeriksaan dan pelaku kami titipkan di tahanan Mapolres Gunungkidul,” tutupnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
