Hukum
Siswi SMP Disetubuhi Kakeknya Hingga Berkali-kali





Paliyan,(pidjar.com)– Kakek bejat. Mungkin istilah inilah yang paling tepat untuk menggambarkan kelakuan SWD, warga Kapanewon Paliyan. Bukannya melindungi, ia justru tega mencabuli cucunya sendiri. Pria berusia 54 tahun bahkan mencabuli hingga menyetubuhi Mawar (nama samaran), yang usianya masih 15 tahun hingga berkali-kali.
Tindakan bejat SWD ini akhirnya terbongkar pada Selasa (17/01/2023) silam. Berawal dari Ibu Mawar yang menaruh rasa curiga karena kedekatan anaknya dengan kakeknya nampak tidak wajar.
Kapolsek Paliyan, AKP Solechan mengungkapkan, Sabtu (15/01/2023) lalu Mawar pamit untuk menemui ibunya dan menginap di rumah ibunya. Usai mendapat izin ia lantas bergegas ke warung milik ibunya yang berada di Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan. Di warung ini biasanya ditinggali oleh kakek Mawar yakni SWD (54).
Sampai di warung, tepat di depannya terdapat pos ronda yang saat itu SWD bersama dengan beberapa orang lainnya tengah berdiskusi terkait pentas kesenian. Melihat cucunya datang ke warung, SWD lantas pulang dan menuju dalam warung.
Tanpa basa-basi SWD masuk dan mengajak Mawar untuk berhubungan badan bahkan langsung melepas celana yang ia kenakan.
“Dia (pelaku) mengajak dan berucap ayo-ayo sambil melepas celana. Korban ini (Mawar) sempat menolak dan hendak kabur ke pos. Tapi pelaku mengancam jika tidak mau berhubungan maka pelaku akan pergi,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi.
Karena korban memiliki rasa sayang terhadap kakeknya sehingga korban menuruti permintaan pelaku untuk berhubungan badan. Kemudian pelaku melepas celana pendek dan celana dalam yang dipakai oleh korban. Keduanya lantas berhubungan badan layaknya suami istri.
“Tanggal 17 Januari itu ibu korban mulai merasa curiga dengan gerak gerik keduanya yang berbeda. Tidak seperti cucu dan kakek, ibunya sempat menanyai korban namun berdalih,” imbuh dia.
Ibu Mawar pun terus mencecar anaknya ini dengan berbagai pertanyaan, hingga akhirnya Mawar mengaku bahwa telah berhubungan badan dengan kakeknya. Bak disambar petir, orang tua ini pun kaget dengan pengakuan Mawar yang masih berusia 15 tahun dan disetubuhi oleh kakeknya sendiri.
“Pengakuannya sudah berkali yakni tanggal 28 Desember 2022 dan 14 Januari 2023 ini,” papar Kapolsek.
Tak terima dengan apa yang telah diperbuat, Ibu Mawar kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paliyan untuk ditindak lanjuti sesuai proses hukum. Usai laporan ini, unit reskrim kemudian melakukan penangkapan terhadap SWD.
“Diamankan di sebuah warung makan yang ada di Kabupaten Bantul. Pelaku sempat akan melarikan diri. Sudah dilakukan pemeriksaan dan pelaku kami titipkan di tahanan Mapolres Gunungkidul,” tutupnya.


-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Tabrakan di Kepek, 2 Pelajar SMA Tewas
-
Hukum2 minggu yang lalu
Ajak Check In Bocah SD, Remaja 19 Tahun Diamankan Polisi
-
Kriminal3 minggu yang lalu
Klithih Beraksi di Jalan Wonosari-Jogja, Serang Pemotor Wanita
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Dipicu Hamil di Luar Nikah, Ratusan Anak di Gunungkidul Ajukan Dispensasi Nikah
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Tertangkap Bobol Home Stay, Dua Pelajar Babak Belur
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Ikuti Google Map, Pengemudi Wanita dan Anaknya Tersesat Hingga ke Tengah Hutan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Mengaku Hendak Diadopsi, Bayi 1 Hari Ternyata Dijual di Media Sosial
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gedung Pusat Oleh-oleh Produk Gunungkidul Dibangun di Kawasan Krakal
-
Pariwisata3 minggu yang lalu
Jaya Hingga Ambruknya Obyek Wisata Sri Gethuk Yang Sempat Hits
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
JJLS Tersambung 2025 dan Kekhawatiran PHRI Jalur Kota Sepi Wisatawan
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Mencicipi Apem Jawa Sang Raja Yang Digadang Jadi Oleh-oleh Khas Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Konflik Dengan Investor Semakin Memuncak, Warga Tumpuk 2 Truk Bebatuan di Jalan Pantai