Connect with us

Uncategorized

Skandal Video Diduga Pimpinan DPRD Makin Panas, FJI Tuntut Pemecatan

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)– Kasus video tak pantas yang melibatkan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih terus bergulir dan mendapat kecaman dari berbagai pihak. Beberapa waktu lalu bahkan sempat ada aksi unjuk rasa mengenai kasus ini. Selasa (17/12/2024) pun kembali terdapat massa dari beberapa organisasi massa (Ormas) Islam di Gunungkidul menggelar aksi unjuk rasa.

Para massa menuntut pencopotan pimpinan DPRD Gunungkidul HN sebagai anggota dewan. Sebab video yang telah tersebar luas di kalangan masyarakat ini merupakan sesuatu yang tak pantas dan merusak moral dan menciderai kehormatan baik wakil rakyat maupun rakyat Gunungkidul pada umumnya.

Pimpinan Front Jihad Islam (FJI) Ustad Ahmad Suyadi secara tegas menuntut agar HN diberhentikan dari keanggotaannya sebagai DPR. Apa yang dilakukan oleh HN ini tak mencerminkan perilaku baik, mengingat video yang beredar sejak bulan lalu merupakan video mesum.

Berita Lainnya  Lima Festival Betema Kematian yang Masih Berlangsung di Berbagai Negara

“Seorang wakil rakyat itu harusnya bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Tapi ini malah melakukan tindakan tak senonoh dan videonya tersebar luas. Ini tidak pantas. Harus dicopot,” kata Ahmad, Selasa (17/12/2024).

Ahmad menambahkan, apa yang dilakukan oleh HN pada video tersebut termasuk perzinaan menyebabkan kehilangan iman, kehilangan kewibawaan, memutuskan rezeki, munculnya penyakit (fisik dan mental) yang mematikan, hingga akan membuat kerusakan di masyarakat, dan juga bangsa pada akhirnya, serta membuat kemiskinan, yang menjauhkan dari cita cita menuju kesejahteraan umum.

Atas kasus ini, DPP FJI mendesak Ketua DPRD Gunungkidul untuk memecat secara tidak hormat HN sebagai anggota DPRD, yang melakukan tindakan asusila dan dilanjutkan proses hukum bagi pelaku tersebut.

Berita Lainnya  Pengurangan Jumlah Kuota Pupuk Subsidi Tak Pengaruhi Petani di Gunungkidul

“Sebagai tokoh masyarakat serta wakil rakyat, perlu ditunjukkan bahwa hukum tidak pandang bulu dalam penegakannya. Karena adil itu lebih dekat dengan sifat ketaqwaan, dan agar mendidik orang menjadi taqwa dengan sebenar benarnya taqwa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyarti mengatakan pasca beredarnya video dugaan asusila ini ia sebagai pimpinan dewan memerintahkan Badan Kehormatan DPRD Gunungkidul dan pakar DPRD untuk melakukan klarifikasi dan menelaah lebih jauh kasus tersebut. Tentunya langkah ini mengacu pada peraturan yang berlaku.

“Kami sudah lakukan, sudah klarifikasi dan Badan Kehormatan sudah memberikan rekomendasi,” ujar dia.

Jika HN terbukti bersalah, nantinya sanksi sesuai dengan Pasal 7 Ayat 3 Peraturan DPRD Gunungkidul. Sanksi yang mungkin dijatuhkan dapat berupa teguran lisan atau tertulis, hingga pemberhentian sebagai pimpinan Dewan berdasarkan Pasal 21 Ayat 4 dan 5 Peraturan DPRD.

Berita Lainnya  Mantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan

“Kalau pencopotan sebagai pimpinan dewan tentu disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan untuk yang pemecatan pemberhentian anggota dewan itu keputusan berada di partai beliau,” tandas Endang.

Selain itu, dari klarifikasi tersebut yang bersangkutan mengaku telah menjadi korban dan telah melaporkan peristiwa tersebut ke aparat penegak hukum (APH).

“Sudah melaporkan ke petugas berwajib mengenai kejadian itu. Sebagai korban. Kami juga masih menunggu hasil dari APH ini bagaimana,” pungkas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler