Connect with us

Pemerintahan

Tanah Kas Desa Digunakan Tanpa Izin, Satpol PP Segera Merapat

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Menindaklanjuti temuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY terkait temuan penggunaan tanah kas desa yang belum memiliki izin, Satpol PP Gunungkidul akan segera mengecek kebenaran di lapangan.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul, Ngatijo, mengatakan pihaknya masih mendalami terkait temuan dari Satpol PP DIY tersebut. Pihaknya juga belum lama ini mendapatkan informasi tersebut dan akan segera mengagendakan untuk turun ke lapangan.

“Informasi ini berasal dari Satpol PP DIY, kamu juga belum tau persisnya dimana dan jenis proyek ini seperti apa,” jelasnya.

Meski masih minim informasi, ia memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut. Hal itu untuk memastikan aktifitas pembangunan di lokasi yang dimaksud lantaran dari informasi yang ia terima pengembang proyek akan membongkar bangunannya sendiri.

Berita Lainnya  Cerita Hani, Atlet Disabilitas Asal Ngawen Hingga Berhasil Wakili Indonesia di Ajang Paralympics Tokyo

“Akan kami cek termasuk juga memastikan apakah perintah pembongkaran sudah dijalankan,” imbuhnya.

Sementara itu, Lurah Girikarto, Sumardiyono, saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya dipanggil oleh Satpol PP DIY pada 15 Mei 2023 lalu. Disebutnya agenda pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi program pembangunan pengembangan kawasan wisata di Kalurahan Girikarto yang sebagian menggunakan lahan Sultan Ground (SG).

“Pemanggilan itu proses klarifikasi terkait menanyakan izin di lahan yang sedang dikerjakan,” terangnya.

Dijelaskannya, proses perizinan yang dimaksudkan ialah agar memperpanjang izin kekancingan penggunaan lahan SG di Kalurahan Girikarto. Hasil dari pertemuan tersebut disebutnya salah satunya ialah untuk sementara menghentikan sementara aktivitas pembangunan.

“Lahan yang digunakan itu sebagiannya milik pribadi dan sebagian berstatus SG,” ujarnya.

Berita Lainnya  Tertarik Nyalon Kepala Desa, Sejumlah PNS Ajukan Izin Kepada Bupati

“Ini juga sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang survei kesini, untuk pembongkaran sekarang masih berjalan,” tutup Sumardiyono.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler