fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat, Dinas Siapkan Sanksi Untuk Desa Getas dan Songbanyu

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mempersiapkan sanksi bagi Pemerintah Desa Getas, Kecamatan Playen dan Desa Song Banyu, Kecamatan Girisubo. Hal ini merupakan buntut dari temuan pelanggaran dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Satgas Dana Desa Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Meski begitu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan oleh Inspektorat Pemkab Gunungkidul untuk memutuskan sanksi yang akan dijatuhkan kepada kedua desa tersebut.

Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sujoko memaparkan, hasil pemeriksaan inpektorat memang sangat penting. Rekomendasi maupun hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dijadikan pertimbangan pihaknya dalam menjatuhkan sanksi terhadap Desa Getas dan Songbanyu.

Berita Lainnya  Tak Boleh Mudik, PNS Tak Bisa Ambil Cuti Usai Lebaran

“Tergantung hasil temuannya apa, yang paling berat untuk sanksi adalah dana desa di kedua desa tersebut tidak dicairkannya dana desa pada tahun anggaran 2018. Tapi sekali lagi, itu sanksi terberat,” papar Sujoko, Jumat (22/12/2017) siang.

Sujoko mengingatkan agar para perangkat desa agar tidak bermain-main dalam penggunaan maupun pertanggungjawaban dana desa. Selain pidana penjara yang menunggu, ketidaktaatan administrasi dalam hal pelaksanaan maupun pertanggungjawaban bisa berdampak pada pencairan dana desa.

“Seperti yang terjadi di Desa Dadapayu, Kecamatan Semanu kemarin yang terlambat mengumpulkan laporan. Pencairan dana desa sempat tertahan,” lanjut dia.

Dinas sendiri menurut Sujoko telah membuat tim monitoring dan evaluasi (monev) khusus untuk melakukan evaluasi di Desa Getas dan Desa Songbanyu. Tim ini nantinya selain melakukan pemeriksaan juga akan memberikan pendampingan kepada perangkat di kedua desa itu agar kesalahan serupa tak kembali terulang.

Berita Lainnya  Minta Tak Ada Pemadaman Listrik Selama UNBK, Bupati Surati PLN

Ia menambahkan, sebenarnya sosialisasi maupun pendampingan telah dilakukan dinas baik secara langsung maupun melalui tim pendamping dana desa yang diterjunkan hingga di tingkat desa.

“Tapi ya itu, berbeda desa kan berbeda karakter kepemimpinan maupun sumber daya manusianya,” ucapnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler