Pemerintahan
Klaim Tingkat Kehadiran 99% Pada Hari Pertama Kerja, Pemkab Ancam Beri Sanksi ASN Yang Bolos
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri telah usai pada Minggu (09/06/2019) kemarin. Pada hari Senin (10/06/2019) ini, para aparatur sipil negara (ASN) wajib masuk kerja seperti biasanya. Adapun pada hari pertama kerja ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan pemantauan kehadiran para pegawai negeri di lingkup pemerintahan. Jika nantinya ditemukan abdi negara yang diketahui telat atau bahkan membolos, sanksi tegas dipastikan siap menanti mereka.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja ini, pihaknya akan melakukan pemantauan atas kehadiran para ASN di lingkup pemerintah. Dari instansi terkait telah diperintahkan untuk melakukan pengecekan di masing-masing OPD. Selain itu pemantauan juga akan dilakukan melalui Mobsi. Dengan demikian kehadiran dan kedisiplinan para pegawai negeri dapat diketahui secara cepat.
“Ada sanksi yang akan kami berlakukan jika terdapat pegawai di lingkup kami yang terlambat maupun bolos kerja,” kata Drajad Ruswandono, Senin (10/06/2019).
Adapun sanksi yang akan diberlakukan oleh Pemkab Gunungkidul atas pelanggaran ini yakni dengan pemangkasan tunjangan yang akan diterima oleh para PNS. Mekanismenya pun menurut Drajad akan disesuaikan dengan berapa lama yang bersangkutan terlambat ataupun membolos. Ia memaparkan, skema sanksi berupa pemangkasan tunjangan ini sendiri telah disepakati oleh para pimpinan di lingkup Pemkab Gunungkidul.
Langkah ini diambil agar para PNS nantinya tidak berlaku seenaknya dalam masuk kerja dan menjalankan kewajiban mereka sebagai abdi negara. Jangan sampai kinerja buruk para ASN tersebut nantinya berpengaruh pada pelayanan terhadap masyarakat.

“Untuk besarannya berapa persen nanti akan disesuaikan. Ini komitmen kami jika ada yang telat atau bolos akan dipangkas tunjangannya,” imbuh dia.
Sanksi tegas ini ternyata berlaku untuk siapapun atau apapun jabatan yang diemban. Bagi yang izin karena sakit pun jika tidak dilampirkan surat dokter juga akan dikenai sanksi. Hal ini dilakukan untuk antisipasi sakit dijadikan sebagai alasan tidak masuk kerja. Berdasarkan pengamatan sementara yang dilakukan oleh pihaknya di lingkup Setda sendiri, untuk tingkat kehadiran ASN pada Senin pagi tadi telah mencapai 99 persen.
“Bisa dibilang pengamatan sementara 99 persen, tinggal menunggu laporan dari masing-masing OPD bagaimana kondisi di lapangan. Kalau perbandingan kedisiplinan dari tahun lalu ada perubahan itu pasti lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purwanto menambahkanm untuk sanksi sendiri memang akan diberlakukan sesuai dengan kondisi kedisiplinan. Untuk pantauan kinerja di hari pertama usai libur panjang akan dilakukan oleh Inspektorat. Dari BKPPD sendiri hanya menerima laporan dan nantinya melakukan proses lanjutan.
“Nanti kita lihat dulu hasilnya bagaimana. Sanksi pasti ada jika ada pelanggaran yang dilakukan, untuk Mobsi sendiri langsung aktif jadi bisa terlihat pula absen masing-masing pegawai,” tutupnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
