Connect with us

Pemerintahan

Klaim Tingkat Kehadiran 99% Pada Hari Pertama Kerja, Pemkab Ancam Beri Sanksi ASN Yang Bolos

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri telah usai pada Minggu (09/06/2019) kemarin. Pada hari Senin (10/06/2019) ini, para aparatur sipil negara (ASN) wajib masuk kerja seperti biasanya. Adapun pada hari pertama kerja ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan pemantauan kehadiran para pegawai negeri di lingkup pemerintahan. Jika nantinya ditemukan abdi negara yang diketahui telat atau bahkan membolos, sanksi tegas dipastikan siap menanti mereka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja ini, pihaknya akan melakukan pemantauan atas kehadiran para ASN di lingkup pemerintah. Dari instansi terkait telah diperintahkan untuk melakukan pengecekan di masing-masing OPD. Selain itu pemantauan juga akan dilakukan melalui Mobsi. Dengan demikian kehadiran dan kedisiplinan para pegawai negeri dapat diketahui secara cepat.

Berita Lainnya  Minta Dana Rp 1,5 Juta Untuk Benahi Motor Ternyata Ngibul, Perempuan Pelaku Aborsi Terancam 10 Tahun Penjara

“Ada sanksi yang akan kami berlakukan jika terdapat pegawai di lingkup kami yang terlambat maupun bolos kerja,” kata Drajad Ruswandono, Senin (10/06/2019).

Adapun sanksi yang akan diberlakukan oleh Pemkab Gunungkidul atas pelanggaran ini yakni dengan pemangkasan tunjangan yang akan diterima oleh para PNS. Mekanismenya pun menurut Drajad akan disesuaikan dengan berapa lama yang bersangkutan terlambat ataupun membolos. Ia memaparkan, skema sanksi berupa pemangkasan tunjangan ini sendiri telah disepakati oleh para pimpinan di lingkup Pemkab Gunungkidul.

Langkah ini diambil agar para PNS nantinya tidak berlaku seenaknya dalam masuk kerja dan menjalankan kewajiban mereka sebagai abdi negara. Jangan sampai kinerja buruk para ASN tersebut nantinya berpengaruh pada pelayanan terhadap masyarakat.

“Untuk besarannya berapa persen nanti akan disesuaikan. Ini komitmen kami jika ada yang telat atau bolos akan dipangkas tunjangannya,” imbuh dia.

Sanksi tegas ini ternyata berlaku untuk siapapun atau apapun jabatan yang diemban. Bagi yang izin karena sakit pun jika tidak dilampirkan surat dokter juga akan dikenai sanksi. Hal ini dilakukan untuk antisipasi sakit dijadikan sebagai alasan tidak masuk kerja. Berdasarkan pengamatan sementara yang dilakukan oleh pihaknya di lingkup Setda sendiri, untuk tingkat kehadiran ASN pada Senin pagi tadi telah mencapai 99 persen.

Berita Lainnya  Sekilo Dihargai 1,5 Juta, Petani Gunungkidul Didorong Coba Tanam Vanili

“Bisa dibilang pengamatan sementara 99 persen, tinggal menunggu laporan dari masing-masing OPD bagaimana kondisi di lapangan. Kalau perbandingan kedisiplinan dari tahun lalu ada perubahan itu pasti lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sigit Purwanto menambahkanm untuk sanksi sendiri memang akan diberlakukan sesuai dengan kondisi kedisiplinan. Untuk pantauan kinerja di hari pertama usai libur panjang akan dilakukan oleh Inspektorat. Dari BKPPD sendiri hanya menerima laporan dan nantinya melakukan proses lanjutan.

“Nanti kita lihat dulu hasilnya bagaimana. Sanksi pasti ada jika ada pelanggaran yang dilakukan, untuk Mobsi sendiri langsung aktif jadi bisa terlihat pula absen masing-masing pegawai,” tutupnya.

Berita Lainnya  Era Revolusi Industri 4.0, Peran BLK Dinilai Tak Maksimal Dalam Pelatihan Berbasis Teknologi

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler