Pemerintahan
Puluhan Ribu Hektar Lahan di Gunungkidul Jadi Pertambangan, Baru Segelintir Perusahaan Yang Berizin
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Puluhan ribu hektare lahan di sebelas kecamatan di Gunungkidul telah menjadi kawasan pertambangan. Wilayahnya sendiri terbagi menjadi 9 Kawasan Peruntukan Pertambangan. Masyarakat di sekitar kawasan pertambangan pun mulai bergeliat memanfaatkan potensi yang ada tersebut. Namun demikian dari pemerintah sendiri terus menekankan perihal peraturan agar masyarakat tidak seenaknya dalam memanfaatkan sumber daya alam yang telah tersedia tersebut untuk penambangan.
Kepala Balai Pengawasan dan Pengandilan Perizinan ESDM wilayah Jogja, Sleman dan Gunungkidul, Pramuji Ruswandono mengungkapkan, kawasan peruntukan pertambangan (KPP) terbagi di kecamatan Playen, Gedangsari, Patuk-Nglipar, Karangmojo-Nglipar-Wonosari, Semanu, Ponjong-Semanu Selatan, Semin-Ngawen, Paliyan, Panggang dan sebagian kecamatan Purwosari.
Dari masing-masing pemetaan daerah ini, mayoritas aktifitas yang paling padat yakni dilakukan di KPP Ponjong. Di lokasi tersebut terdapat beragam perusahaan pertambangan batu kapur baik dilakukan oleh pelaku usaha maupun rakyat secara manual. Namun dalam catatan pemerintah, banyaknya aktifitas pertambangan di Gunungkidul ternyata tidak diimbangi dengan ketaatan dari perusahaan-perusahaan yang ada. Baru segelintir perusahaan saja yang sadar dalam melengkapi proses perijinannya.
“Baru ada 4 perusahaan besar yang berizin yakni di kawasan Bedoyo, Karangasem dan Sidorejo. Kalau untuk mandiri atau manual ada 23 yang berijin,” Kata Pramuji saat ditemui di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Senin (08/07/2019).
Saat ini, dari lembaga pemerintahan tengah memproses 6 pengajuan ijin usaha yang telah diajukan baik perorangan maupun perusahaan besar yang masuk ke wilayah Gunungkidul. Pemerintah sendiri terus mendorong agar pelaku usaha aktif dalam melengkapi berkas pengajuan ijin, sehingga dalam aktifitas bekerja tidak tersendat baik legalitas maupun keselamatan pekerjanya.

“Dorongan pasti ada. Kita juga lakukan pengecekan mengenai keamanan dan keselamatan dalam bekerja,” tambah dia.
Dilanjutkan Pramuji, baik pemerintah kabupaten maupun provinsi tengah melakukan review kembali atas penetapan daerah pertambangan di Gunungkidul. Setiap 5 tahun sekali memang kegiatan semacam ini dilakukan untuk penyesuaian kondisi wilayah. Dimungkinkan akan ada penambahan daerah pertambangan di kawasan Gunungkidul sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.
Lebih lanjut ia mengatakan jika para pengusaha dan masyarakat juga diminta untuk lebih mengetahui atas kondisi masing-masing wilayah pertambangan. Jangan sampai aktifitas pertambangan justru merusak kawasan karst Gunungkidul dan berdampak pada sejumlah sektor lainnya.
“Pasti ada sanksi sesuai dengan undang-undang bagi pelaku pertambangan yang tidak berijin dan melakukan aktifitas di titik yang sekiranya tidak diperbolehkan,” pungkasnya.
-
Uncategorized6 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
