fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Sudah 7 ASN Gunungkidul Ditindak Bupati, Dari Pelaku Investasi Bodong Hingga Lecehkan Siswi PKL

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menegaskan akan memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gunungkidul yang melanggar peraturan tentang kepegawaian. Hal ini terus disampaikan dalam setiap kesempatan, selama 7 bulan terakhir Bupati telah menindak 7 ASN.

Kepala Bidang Status, Kinerja, dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan mengatakan, sejak bulan Januari kemarin pihaknya terus berproses untuk menindak para ASN yang melanggar kode etik sebagai abdi negara. Total ada 7 PNS melakukan pelanggaran dan jatuhi sanksi oleh pimpinan.

“Sudah ada 7 yang disanksi. 3 diantaranya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Sebab ketiganya dinilai dan terbukti melakukan pelanggaran berat sehingga disanksi berat pula,” terang Sunawan, Senin (17/07/2023).

Berita Lainnya  Keluarkan Surat Edaran, Dinas Himbau Petani Percepat Persiapan Lahan Pertanian

“Kalau untuk yang diberhentikan (pecat) itu karena adanya putusan pengadilan tentang investasi bodong, ada juga yang tidak masuk kerja akumulasi 51 hari, dan ada yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut,” paparnya

Selain itu, ada 3 PNS yang dijatuhi hukuman sedang berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah. Sebab ketiga PNS ini melakukan tindak pelecehan terhadap siswa PKL di lingkungan pemerintah baik di Kapanewon maupun Puskesmas. Satu pegawai berstatus PPPK diketahui melakukan pernikahan siri dan kemudian dijatuhi sanksi berupa penurunan golongan setingkat lebih rendah.

Adanya beberapa kasus pelecehan yang dilakukan oleh abdi negara terhadap siswa PKL, BKPPD menghimbau agar para siswa lebih berhati-hati saat bertugas. Kemudian melaporkan apa yang terjadi ke pimpinan ataupun pihak keluarga agar dapat diselesaikan dan ditindak sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku.

Berita Lainnya  Jembatan Serut Diresmikan, Hubungkan Gunungkidul Dengan Klaten

“Selain perkara yang sudah selesai ini, kami saat ini juga tengah menunggu putusan pengadilan terkait adanya kasus hukum yang tengah dijalani oleh salah seorang PNS di Gunungkidul,” ujar dia.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta berkomitmen untuk menindak tegas para ASN yang melanggar aturan. Sebagai abdi negara yang digaji menggunakan uang rakyat ia berharap para pegawai ini bekerja sesuai dengan tupoksi mereka dan mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat serta menjadi panutan.

Terkait dengan pelanggaran disiplin yang masih ditemukan menjadi perhatian bersama. Adapun selama ini, masih banyak PNS yang tidak mengetahui peraturan yang berlaku.

“Aturan-aturan itu harus dipahamkan ke para PNS sebab selama ini banyak yang tidak mengetahui. Jika masih ada yang tidak tahu, konsekuensinya adalah Kepala OPD nya yang saya tindak,” ujar Sunaryanta.

Berita Lainnya  DPRD Gunungkidul Panggil Dinas Kesehatan, Nilai Tingginya Kasus Bunuh Diri Sudah Darurat

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler