Pemerintahan
Sudah 7 ASN Gunungkidul Ditindak Bupati, Dari Pelaku Investasi Bodong Hingga Lecehkan Siswi PKL
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menegaskan akan memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gunungkidul yang melanggar peraturan tentang kepegawaian. Hal ini terus disampaikan dalam setiap kesempatan, selama 7 bulan terakhir Bupati telah menindak 7 ASN.
Kepala Bidang Status, Kinerja, dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan mengatakan, sejak bulan Januari kemarin pihaknya terus berproses untuk menindak para ASN yang melanggar kode etik sebagai abdi negara. Total ada 7 PNS melakukan pelanggaran dan jatuhi sanksi oleh pimpinan.
“Sudah ada 7 yang disanksi. 3 diantaranya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Sebab ketiganya dinilai dan terbukti melakukan pelanggaran berat sehingga disanksi berat pula,” terang Sunawan, Senin (17/07/2023).
“Kalau untuk yang diberhentikan (pecat) itu karena adanya putusan pengadilan tentang investasi bodong, ada juga yang tidak masuk kerja akumulasi 51 hari, dan ada yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut,” paparnya
Selain itu, ada 3 PNS yang dijatuhi hukuman sedang berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah. Sebab ketiga PNS ini melakukan tindak pelecehan terhadap siswa PKL di lingkungan pemerintah baik di Kapanewon maupun Puskesmas. Satu pegawai berstatus PPPK diketahui melakukan pernikahan siri dan kemudian dijatuhi sanksi berupa penurunan golongan setingkat lebih rendah.

Adanya beberapa kasus pelecehan yang dilakukan oleh abdi negara terhadap siswa PKL, BKPPD menghimbau agar para siswa lebih berhati-hati saat bertugas. Kemudian melaporkan apa yang terjadi ke pimpinan ataupun pihak keluarga agar dapat diselesaikan dan ditindak sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku.
“Selain perkara yang sudah selesai ini, kami saat ini juga tengah menunggu putusan pengadilan terkait adanya kasus hukum yang tengah dijalani oleh salah seorang PNS di Gunungkidul,” ujar dia.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta berkomitmen untuk menindak tegas para ASN yang melanggar aturan. Sebagai abdi negara yang digaji menggunakan uang rakyat ia berharap para pegawai ini bekerja sesuai dengan tupoksi mereka dan mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat serta menjadi panutan.
Terkait dengan pelanggaran disiplin yang masih ditemukan menjadi perhatian bersama. Adapun selama ini, masih banyak PNS yang tidak mengetahui peraturan yang berlaku.
“Aturan-aturan itu harus dipahamkan ke para PNS sebab selama ini banyak yang tidak mengetahui. Jika masih ada yang tidak tahu, konsekuensinya adalah Kepala OPD nya yang saya tindak,” ujar Sunaryanta.
-
Info Ringan7 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
