Connect with us

Pemerintahan

Sudah 7 ASN Gunungkidul Ditindak Bupati, Dari Pelaku Investasi Bodong Hingga Lecehkan Siswi PKL

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menegaskan akan memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gunungkidul yang melanggar peraturan tentang kepegawaian. Hal ini terus disampaikan dalam setiap kesempatan, selama 7 bulan terakhir Bupati telah menindak 7 ASN.

Kepala Bidang Status, Kinerja, dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan mengatakan, sejak bulan Januari kemarin pihaknya terus berproses untuk menindak para ASN yang melanggar kode etik sebagai abdi negara. Total ada 7 PNS melakukan pelanggaran dan jatuhi sanksi oleh pimpinan.

“Sudah ada 7 yang disanksi. 3 diantaranya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Sebab ketiganya dinilai dan terbukti melakukan pelanggaran berat sehingga disanksi berat pula,” terang Sunawan, Senin (17/07/2023).

Berita Lainnya  Terhenti Karena Defisit Anggaran, Proyek Penataan Kawasan Tugu Tobong Bakal Dilanjutkan 2024

“Kalau untuk yang diberhentikan (pecat) itu karena adanya putusan pengadilan tentang investasi bodong, ada juga yang tidak masuk kerja akumulasi 51 hari, dan ada yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut,” paparnya

Selain itu, ada 3 PNS yang dijatuhi hukuman sedang berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah. Sebab ketiga PNS ini melakukan tindak pelecehan terhadap siswa PKL di lingkungan pemerintah baik di Kapanewon maupun Puskesmas. Satu pegawai berstatus PPPK diketahui melakukan pernikahan siri dan kemudian dijatuhi sanksi berupa penurunan golongan setingkat lebih rendah.

Adanya beberapa kasus pelecehan yang dilakukan oleh abdi negara terhadap siswa PKL, BKPPD menghimbau agar para siswa lebih berhati-hati saat bertugas. Kemudian melaporkan apa yang terjadi ke pimpinan ataupun pihak keluarga agar dapat diselesaikan dan ditindak sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku.

Berita Lainnya  Hajatan dan Pariwisata Akhirnya Tetap Diperbolehkan, Ini Syaratnya

“Selain perkara yang sudah selesai ini, kami saat ini juga tengah menunggu putusan pengadilan terkait adanya kasus hukum yang tengah dijalani oleh salah seorang PNS di Gunungkidul,” ujar dia.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta berkomitmen untuk menindak tegas para ASN yang melanggar aturan. Sebagai abdi negara yang digaji menggunakan uang rakyat ia berharap para pegawai ini bekerja sesuai dengan tupoksi mereka dan mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat serta menjadi panutan.

Terkait dengan pelanggaran disiplin yang masih ditemukan menjadi perhatian bersama. Adapun selama ini, masih banyak PNS yang tidak mengetahui peraturan yang berlaku.

“Aturan-aturan itu harus dipahamkan ke para PNS sebab selama ini banyak yang tidak mengetahui. Jika masih ada yang tidak tahu, konsekuensinya adalah Kepala OPD nya yang saya tindak,” ujar Sunaryanta.

Berita Lainnya  Animo Tinggi Warga Gunungkidul Akses Bantuan Melalui Program Kartu Pra Kerja

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler