Sosial
Bela 4 Pemuda Yang Disidang Karena Keroyok Pria Yang Diduga Pemerkosa, Puluhan Warga Padati PN Wonosari
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Hiruk pikuk menyelimuti Pengadilan Negeri Wonosari pada persidangan pemeriksaan saksi terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh 4 orang warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus kepada salah satu warga Sidoharjo, Kecamatan Tepus Rabu (30/05/2018). Pasalnya, dalam persidangan tersebut turut dihadiri puluhan warga Desa Purwodadi untuk memberikan dukungan moral terhadap para terdakwa dalam menjalani persidangan. Agenda persidangan pada Rabu siang tadi sendiri adalah pemeriksaan saksi.
Informasi yang berhasil dihimpun, kasus pengeroyokan dipicu oleh dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ar, warga Sidoharjo, Kecamatan Tepus terhadap IL (16) warga Padukuhan Duwet, Desa Purwodadi di Lereng Gunung Gondang, Desa Duwet Kecamatan Tepus. Saat itu para terdakwa melihat IL yang ketakutan lantaran berlari turun gunung tanpa busana. Melihat jeritan tersebut, empat orang warga Purwodadi yakni ALF, EH, EC dan YI secara spontan melakukan pengejaran terhadap Ar.
Tak berapa lama setelah melakukan pengejaran, mereka kemudian berhasil menangkap Ar. Sayang lantaran emosi, keempat terdakwa kemudian menghajar AR. Korban yang tak terima dengan perlakuan yang diterimanya itu kemudian melaporkannya ke Polsek Tepus.
Kepala Desa Purwodadi, Sucipto mengatakan, kedatangan warga ke Pengadilan Negeri bukan tanpa alasan. Warga yang datang berusaha memberikan dukungan moral terhadap empat orang pelaku itu.
Menurut Sucipto, dukungan yang diberikan bukan tanpa alasan. Sebab mereka melakukan hal itu lantaran untuk menyelamatkan IL dari tindakan bejad yang diduga akan dilakukan AR terhadap IL.
"Tadi saya berikan perintah kepada pak dukuh untuk mengawal jalannya persidangan. Yang jelas warga yang datang itu untuk memberikan dukungan terhadap empat orang warga kami," kata Sucipto.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Wonosari, Agung Budi Setiyawan mengatakan bahwa sidang yang berlangsung siang tadi merupakan agenda pemeriksaan saksi. Sidang akan kembali di gelar pada 6 Juni 2018 mendatang dengan agenda yang sama.
"Tadi memang banyak warga yang kesini. Tapi semua berjalan kondusif," pungkas Agung.
-
Uncategorized6 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized2 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya6 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized6 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
