Politik
Dilaunching KPU, Tahapan Pilkada Gunungkidul Resmi Dimulai 4 November Mendatang
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul akan segera memulai tahapan Pilkada 2020 pada 4 November 2019 mendatang. Dalam tahapan ini, KPU bakal mengundang jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Gunungkidul, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat dan partai politik.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan persiapan terkait dengan launching tahapan Pilkada 2020 mendatang. Dalam launching tersebut, akan dipaparkan tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam Pilkada 2020 mendatang.
“Tanggal 4 November 2019 mendatang kita siap launching. Persiapan sudah matang untuk hal itu,” kata Hani, Kamis (31/10/2019).
Untuk tahapan awal ini, selain untuk mensosialisasikan Pilkada, KPU juga berencana mengumumkan tata cara pendaftaran bagi pasangan yang akan maju dari jalur perseorangan. Di dalam rapat pleno yang digelar beberapa waktu lalu ditetapkan pasanngan calon independen wajib menyertakan dukungan berupa KTP-el sebanyak 45.443 suara.
“Sudah ada aturannya dan nanti kami sosialisasikan,” ucap dia.
Jumlah tersebut muncul berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir. Adapun aturan untuk calon independen mengacu pada Surat Edaran (SE) KPU RI No. 2096/PL.02.4-SD/01/KPU/X/2019 tentang Pedoman Jumlah Pemilih dalam DPT dan Sebarannya yang Menjadi Syarat Batas Minimum Pasangan Perseorangan.
“Di dalam aturan dijelaskan calon harus mengumpulkan dukungan sebanyak 7,5% dari DPT pemilu terakhir. DPT Pemilu 2019 sebanyak 605.894 jiwa. Jadi setelah dihitung, maka calon perseorangan harus mengumpulkan dukungan sebanyak 45.443 KTP,” terang Hani.
Ia menjelaskan, dukungan yang diberikan tidak hanya sebatas bukti foto kopi KTP, tapi harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan. Selain itu, calon perseorangan juga harus memenuhi syarat pesebaran dukungan, yakni di atas 50% kecamatan di Gunungkidul.
“Jadi untuk persebaran dukungan minimal harus berada di 10 kecamatan,” katanya.
Ia menjelaskan secara umum persiapan dari segi anggaran tidak menjadi masalah. Sebab KPU telah menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp 27,7 miliar. Nantinya, dana teraebut akan digunakan untuk membiayai seluruh tahapan yang ada.
“Lebih kecil dari yang kita ajukan, tetapi saya kira tidak akan menjadi masalah dan kita harapkan mampu membiayai seluruh tahapan yang ada,” pungkas dia.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
