Peristiwa
Disebut Ingkar Janji Terkait Hubungan *Gelap*, Mantan Kades Balong Kembali Disidang Warga
Girisubo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jumat (17/01/2020), puluhan warga mendatangi rumah Dukuh Tekik, Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo. Massa yang berasal dari tokoh masyarakat, agama dan karangtaruna tersebut mempertanyakan hubungan tidak sah oknum mantan Kepala Desa Balong, Kecamatan Girisubo, Swd dengan M, seorang janda warga padukuhan setempat yang hingga saat ini belum ada kejelasan.
Dukuh Tekik, Suranto mengatakan masyarakat merasa malu dengan warga luar padukuhan yang menganggap tidak ada ketegasan di wilayah padukuhannya. Terdapat laki-laki yang sudah menginap sejak lama di rumah janda namun dibiarkan saja. Hal tersebut yang memicu warga untuk meminta kejelasan kepada Swd dan M lantaran hubungan tidak sah mereka sudah cukup lama, bahkan sampai mempunyai 1 keturunan.
“Hubungan sudah satu tahun, tapi belum diijabi (dinikahi),” katanya.
Disampaikan lebih jauh oleh Suranto, dulu sekitar satu tahun yang lalu Swd sudah membuat pernyataan di hadapan masyarakat jika akan menikahi M pada bulan September 2019. Pada kenyataannya, sampai saat ini belum ada tindakan nyata. Swd dianggap ingkar janji dengan apa yang dia sampaikan di depan masyarakat.
“Warga sudah sabar dan memaklumi berbulan-bulan. Tapi kok malah kesannya tidak ada gerakan,” jelasnya.
Dalam aksi masyarakat Jumat tersebut sejumlah Perangkat Desa Nglindur, Polsek, dan TNI hadir di rumah Dukuh Tekik. Mulai dari Kades Supriyana, Kanit Reskrim Girisubo, Aiptu Broto dan babinsa dari Koramil ikut dalam mediasi dengan menghadirkan Swd dan M bersama keluarga.
Kepala Desa Nglindur, Supriyana menyampaikan Swd diminta untuk membuat surat pernyataan ulang yang disaksikan oleh perangkat desa, Polri, TNI dan masyarakat. Dalih di dalam surat pernyataan yang dibuat Swd pun bertuliskan akan sanggup menikahi M secara resmi.
“Surat pernyataan disaksikan semua yang hadir dalam mediasi dan bermaterai. Swd meminta waktu 3 bulan untuk mengurus semua berkas,” ungkapnya.
Dia berharap kepada Swd apa yang dituangkan dalam tulisan surat pernyataan tersebut bisa dilaksanakan tepat waktu. Supriyana tidak ingin masalah itu menjadi gejolak di masyarakat.
Sementara Kapolsek Girisubo, Akp Mursidiyanto melalui Kanit Reskrim Aiptu Broto menegaskan tidak ada aksi memanas dalam mediasi tersebut. Acara berjalan lancar dengan kepala dingin. Masyarakat yang datang pun duduk rapi mendengarkan proses mediasi dari awal hingga selesai.
“Aman terkendali sampai selesai pukul 15.00 WIB,” tegasnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized2 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 minggu yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Uncategorized7 hari yang laluKnalpot Brong Jadi Incaran Khusus Operasi Patuh Progo 2026
-
Uncategorized5 hari yang laluDiduga Bermuatan Solar Ilegal, Truk Tangki Berkapasitas Ribuan Liter Diamankan Polisi
-
Uncategorized4 hari yang laluManajer KDKMP Sudah Ditempatkan di Gunungkidul, Beberapa Kalurahan Belum Punya Gerai
-
Sosial2 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized2 minggu yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized3 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pemerintahan4 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
