Sosial
Makin Mudah, Perpanjangan Pajak Kendaraan Dari Luar Daerah Kini Bisa Diurus di Kantor Samsat Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kabar gembira untuk pemilik kendaraan di Gunungkidul. Pasalnya saat ini pengurusan pajak kendaraan bisa diurus secara online. Artinya, warga masyarakat tak perlu lagi repot-repot mengurus perpanjangan pajak kendaraan mereka di kantor Samsat yang sesuai dengan plat nomor. Namun demikian, pengurusan pajak baik tahunan maupun perpanjangan 5 tahunan tersebut baru bisa dilakukan khusus untuk seputar wilayah kabupaten-kabupaten di DIY.
Kanit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Jarwanto melalui Baur STNK Unit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Totok menjelaskan, keputusan perihal perpanjangan 5 tahunan serta pengurusan pajak tahunan secara online ini baru disepakati oleh Pemda DIY dengan Polda DIY pada Senin (27/08/2018) siang ini.
“Sudah mulai berlaku mulai hari ini,” ucap Totok, Senin siang.
Menurut Totok, adanya keputusan ini memang akan sangat memudahkan bagi masyarakat. Pasalnya warga masyarakat yang memiliki kendaraan dengan plat luar Gunungkidul, bisa mengurus pajak tahunan maupun perpanjangan di kantor Samsat Gunungkidul. Adapun persyaratan yang dibutuhkan relatif sama dengan pengurusan pajak untuk kendaraan berplat Gunungkidul. Masyarakat pemohon membawa BPKB, STNK, KTP sesuai dengan atas nama STNK dan BPKB.
“Untuk perpanjangan, pemohon diwajibkan mengadirkan kendaraan yang hendak diurus,” lanjutnya.

Menurut Totok, dengan adanya kemudahan ini, diharapkan akan semakin memacu masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan. Hal ini tentunya akan menambah pendapatan pemerintah dari sektor pajak kendaraan.
“Masyarakat juga semakin mudah. Ndak perlu repot-repot lagi,” papar dia.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk kabupaten-kabupaten di wilayah DIY saja. Untuk kendaraan dengan plat luar DIY, kemudahan ini tidak lagi bisa dimanfaatkan.
“Karena kesepakatan ini antara Pemda DIY dan Polda DIY, kebijakan hanya di lingkup DIY saja,” paparnya.
Ia menghimbau, dengan adanya kemudahan-kemudahan semacam ini, masyarakat diminta untuk lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan. Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak membayar pajak.
“Tertib pajak selain ikut berperan dalam membiayai pembangunan, juga tentunya nanti masyarakat bisa lebih leluasa saat berada di jalanan. Tidak khawatir jika ada razia,” tutupnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Uncategorized2 hari yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Sosial4 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Peristiwa18 jam yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized6 hari yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized1 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized3 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized3 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
