Pemerintahan
Gunungkidul Dapat Kuota 17.000 Kartu Pra Kerja, Dinas Minta Masyarakat Segera Daftarkan Diri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul meminta para pekerja yang terkena PHK akibat Pandemi Covid19 memanfaatkan program Kartu Pra Kerja yang tengah dicanangkan pemerintah pusat. Program ini merupakn stimulus untuk peningkatan skill dari para pekerja tersebut. Kabupaten Gunungkidul sendiri mendapatkan jatah belasan ribu program kartu pra kerja untuk dibagikan kepada masyarakatnya.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Gunungkidul, Purnamajaya menjelaskan, di tengah pandemi ini, program Kartu Pra Kerja diharapkan dapat menstimulus masyarakt yang harus menganggur karena dampak Covid19 untuk meningkatkan skill dalam bekerja. Kartu ini juga diharapkan menjadi solusi sementara bagi para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK?
“Pemerintah berupaya membantu tenaga kerja di tengah Pandemi Covid19, harapannya masyarakat yang masih menganggur bisa tetap mendapatkan pemasukan,” jelas Purnama, Kamis (16/04/2020).
Menurut dia, alokasi kartu pra kerja untuk Daerah Istimewa Yogyakarta yakni 86.000 kuota. Jumlah tersebut dibagi menjadi lima sesuai dengan Kabupaten dan Kota yang ada. Adapun Gunungkidul sendiri mendapatkan jatah 17.000 kuota.
“Sampai sekarang masih proses pendaftaran dan tes mandiri secara online, jumlah yang mendaftar berapa kami belum tahu persis,” katanya.

Sejauh ini, pihaknya telah menerima laporan perihal adanya 733 tenaga kerja Gunungkidul yang dirumahkan sebagai dampak terpukulnya sektor perekonomian akibat pandemi corona. Sementara ada empat karyawan terkena PHK akibat dampak Covid19.
“Sejauh ini yang paling terkena dampak yakni di sektor ekspor,” imbuh dia.
Untuk mendapatkan manfaat dari kartu Pra Kerja, Purnama mengimbau kepada masyarakat yang mendaftar untuk bersabar. Hal ini dikarenakan banyaknya yang mengakses program tersebut.
“Kadang misalnya server akan overload, sabar dan telaten saja,” ujar Purnama.
Seperti yang diketahui, jumlah manfaat program ini yakni senilai Rp. 3.550.000,- per orang. Dengan rincian biaya pelatihan Rp1 juta untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra, insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, serta insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk tiga kali survei.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
