Connect with us

Politik

Tiga ASN Terlibat Politik Praktis, Satu Telah Disanksi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sedikitnya tiga Aparatur Sipil Negara (AS) yang bertugas di Kabupaten Gunungkidul terlibat pergerakkan politik baik yang dilakukan bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati maupun partai politik. Dua diantaranya merupakan pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul, sedangkan satunya yakni pegawai di lingkungan Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Bidang Status dan Kinerja Pegawai, Badan Kepegawaian, Pelatihan, Pendidikan Daerah (BKPPD) Iskandar mengatakan, dari jumlah tersebut baru satu yang keputusan sanksi dari Komisi ASN sudah final. Itupun dikatakan Iskandar hanya mendapatkan sanksi sesuai dengan PP Nomor 42 tahun 2004.

“Yang bersangkutan dinyatakan melanggar kode etik ASN karena turut serta dalam kegiatan politik,” ucap Iskandar, Selasa (22/09/2020).

Saat dikonfirmasi dari instansi mana, Iskandar enggan menjawab. Selain karena proses sanksinya sudah selesai, dikatakan Iskandar, ASN tersebut melanggar jauh sebelum adanya tahapan pendaftaran yang dilakukan oleh KPU.

Berita Lainnya  Dikabarkan Ikut Kampanye, Seorang KPPS Mengundurkan Diri

“Begitu mendapatkan rekomendasi dari KASN kami kemudian menindak, diberi sanksi membuat pernyataan secara terbuka,” jelas dia.

Sejauh ini, BKPPD Kabupaten Gunungkidul sejak jauh hari sebelum tahapan Pilkada dimulai. Sejak Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nokor 130/0106 tangfal 9 Januari 2020 tentang Netralitas ASN dalam Pemilukada 2020 terbit, pihak BKPPD sendiri giat melakukan sosialisasi

“Tujuan kami agar informasi tersampaikan sejak awal,” kata dia.

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Pemda DIY dalam menyosialisasikan SE Gubernur Nomor 270/11545 tentang netralitas ASN, Pegawai BUMD lurah dan pamong serta larangan menggunakan fasilitas negara dalam masa kampanye pilkada serentak tahun 2020.

“Kami juga ikut serta dalam Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN yang diselenggarakan KASN pada tanggal 26 Agustus 2020 yang melibatkan seluruh perangkat daerah,” papar Iskandar.

Pihaknya juga menyosialisasikan Keputusan Bersama MenPAN dan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu Nomor 05 Tahun 2020, Nomor 800-236 Tahun 2020, Nomor 167/KEP/2020 Nomor 6/SKB/KASN/9/2020 dan Nomor 0314 tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020. Adapun mengenai upaya, langkah pencegahan dan sanksi, lanjur Iskandar, sudah diatur dalam lampiran SKB tersebut.

Berita Lainnya  Menunggu Hasil Coblosan Pilur Serentak, 10 Pasangan Suami-Istri dan Bapak-Anak Rebutan Kursi Lurah

“Jadi terkait dengan komitmen netralitas ASN ini kami rasa sudah tidak kurang-kurang ya,” tandas Iskandar.

Terpisah, Plt Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Tri Asmiyanto menyebut, jika dihitung sejak awal, ada tujuh ASN yang diduga terlibat aktif dalam sosialisasi bapaslon. Namun demikian setelah ada kajian secara komprehensif hanya tiga yang kemudian memenuhi unsur pelanggaran.

“Jadi ada tiga yang diproses KASN, satu sudah selesai dan dapat sanksi,” jelas Tri.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler