Connect with us

Hukum

Kejaksaan Layangkan Surat Pemanggilan Terakhir Terhadap Tersangka Kasus Korupsi Balai Desa Baleharjo

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kejaksaan Negeri Gunungkidul kembali melakukan pemanggilan terhadap Fajariyanto (44) warga Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari yang merupakan tersangka kasus tindak Pidana Korupsi atas pembangunan Balai Desa Baleharjo. Panggilan tanggal 7 Desember yang dilayangkan oleh Kejaksaan merupakan panggilan keempat atau panggilan melalui media massa yang telah dilakukan oleh penegak hukum.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri, Andi Nugraha Triwantoro mengatakan, pihak kejaksaan telah melakukan pemanggilan terhadap Fajariyanto sebanyak tiga kali dengan status tersangka. Namun demikian, ketiga panggilan untuk mendengarkan dan meminta keterangan dari yang bersangkutan tidak pernah diindahkan oleh yang bersangkutan. Maka dari itu, panggilan ini kembali dilayangkan oleh pihak kejaksaan.

Berita Lainnya  Polda DIY Back Up Kasus Dugaan Pembunuhan di Patuk

“Jika tidak ada tindakan untuk menghadiri pemanggilan ini, maka selanjutnya Fajariyanto ini akan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” papar Andi Nugraha Triwantoto, Jumat (09/12/2020).

Berkaitan dengan keberadaan Fajar sendiri pihak penyidik juga masih melakukan pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak. Baik masyarakat maupun dari pihak keluarga. Sejumlah saksi yang mengetahui program pembangunan tersebut juga telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

“Yang sudah ditetapkan tersangka ada dua yaitu Agus Setiawan (Lurah) dan Fajariyanto ini,” ujar dia.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Koswara mengungkapkan, sejak dilakukan penahanan beberapa bulan lalu, Agus sendiri bersikap kooperatif mengikuti sejumlah tahapan persidangan. Adapun hampir setiap minggu dilakukan sidang atas kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara 350 juta rupiah itu.

Berita Lainnya  "Panen" Kayu di Hutan Negara Bejiharjo, 3 Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

“Hampir setiap minggu sidang. Dia juga kooperatif sekali kok,” kata Koswara.

Jumat besok akan dilakukan sidang kembali, dari pihak Jaksa menuntut yang bersangkutan dihukum 1,5 tahun penjara. Hal itu sesuai dengan pasal 2 dan 3 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi yang disangkakan terhadap Lurah Baleharjo itu.

“Tanggal 15 Desember besok mudah-mudahan sudah sidang putusan,” imbuhnya.

Disinggung mengenai sifat kooperatif dari terdakwa Koswara mengungkapkan, selama sidang berjalan Agus selalu mengikuti. Kemudian kerugian negara 353 juta rupiah juga telah dikembalikan beberapa waktu lalu.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

event8 jam yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)- Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul akan menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta Vol. 7.0 pada pertengahan Juli 2025 ini. Kepala Dinas...

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

Berita Terpopuler