Connect with us

Hukum

Digugat Mantan Bakal Calon Bupati 40 Miliar, Begini Tanggapan KPU Gunungkidul

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Gugatan perdata kepada Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul yang dilakukan oleh mantan bakal calon bupati dari jalur independen Kelick Agung Nugroho bak bola panas yang terus bergulir. Sebelumnya, atas keputusan pencoretan Kelick sebagai bakal calon Bupati Gunungkidul pada Pilkada 2020 lalu, KPU Gunungkidul digugat 40 miliar. Menanggapi gugatan perdata atas kerugian materil dan immateril selama proses pencalonan oleh Kelick, KPU Gunungkidul masih memilih irit berkomentar.

Ketua Komisioner KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menuturkan, saat ini pihaknya melakukan koordinasi secara intens dengan KPU Republik Indonesia. Upaya ini sebagai langkah untuk membuat keputusan selanjutnya dalam menanggapi gugatan yang telah dilayangkan.

“Untuk strategi ke depan akan baru kami koordinasikan dengan pimpinan,” kata Hani, Senin (07/06/2021).

Hani menuturkan, sepanjang proses Pilkada 2020 silam, pihaknya sudah bekerja sesuai dengan regulasi dan arahan pimpinan. Sebab, dalam mengambil langkah selama proses Pilkada ini berlangsung, terdapat aturan yang memang menjadi pedoman pihaknya dalam melangkah.

Berita Lainnya  Rakit Belasan Ribu Kotak Suara, KPU Kebingungan Cari Gudang Penyimpanan

“Kami bekerja sudah sesuai aturan dan selalu kami dengarkan arahan pimpinan,” ujarnya.

Kendati begitu, Hani berkomitmen akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlangsung. Menurutnya, apa yang sudah KPU Gunungkidul lakukan sudah sesuai regulasi.

“Insha Allah, tentu kami akan mengikuti proses yang ada untuk mempertanggungjawabkan kinerja kami,” tukas Hani.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, mantan calon bupati melalui jalur independen Kelick Agung Nugroho melayangkan gugatan kepada Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul. Adapun gugatan perdata yang sudah dikirimkan ke Pengadilan Negeri Wonosari tersebut menuntut KPU mengganti kerugian materil dan immateril selama proses pencalonan senilai Rp. 40 Miliar.

Kellick mengatakan, gugatan sendiri dilayangkan olehnya pada Senin (31/05/2021) lalu. Adapun isi gugatannya sendiri yakni pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggaran pemilu dalam hal ini KPU dalam penanganan Pilkada.

Berita Lainnya  Pinjam Uang Puluhan Juta dan Gadaikan Mobil, Teman Durhaka Dibekuk Polisi

“Materi gugatannya perbuatan melawan hukum, gugatan perdata ini bersifat argumentatif,” papar Kelick.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler