Pemerintahan
Ambisi Gunungkidul Kejar Status Kabupaten Layak Anak
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tahun ini akan menghadapi penilaian dari Pemerintah Pusat terkait dengan kesiapan Kabupaten Layak Anak (KLA). Saat ini, berbagai persiapan tengah dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi penilaian tersebut. Ditargetkan, Kabupaten Gunungkidul bisa meningkatkan statusnya dalam predikat KLA setelah pada beberapa tahun mandheg pada status Madya. Gerak cepat dalam memberikan pelayanan dan perhatian terhadap anak-anak terus dilakukan. Pemerintah sendiri sadar betul jika anak merupakan aset utama, sehingga memerlukan perhatian penuh dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Subiyantoro melalui Kasi Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Achmad Afandi menerangkan, predikat terakhir yang diperoleh Kabupaten Gunungkidul adalah Madya. Tahun ini pihaknya menargetkan bisa naik satu tingkat menjadi Nindya. Sebab sudah beberapa tahun silam, Gunungkidul, hanya bertahan dipredikat Madya.
“Masih ada 3 tingkatan lagi untuk sampai pada predikat KLA. Jadi kita harus optimalkan komitmen untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan perhatian kepada anak,” ucap Achmad Afandi beberapa hari lalu saat ditemui.
Adapun tingkatan yang masih harus dilalui adalah Nindya, Utama, dan KLA. Tentu perlu komitmen dari masyarakat, pemerintah Kalurahan sampai Pemerintah Kabupaten untuk bisa meraih predikat ini. Termasuk dengan penyiapan sarana dan prasarana yang memadahi.
Dicontohkan sarana prasarana yang dibutuhkan mulai dari pendidikan, perlindungan anak, kesehatan anak, ketersediaan ruang untuk anak bebas mengakses segala sesuatunya misalnya saja taman.
“Sebenarnya semua sudah ada komitmen tinggal eksekusinya. Kita sama-sama melengkapi,” ucapnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pembentukan desa layak anak, seperti yang digagas oleh Kalurahan Banaran, Kemadang, Ngalang, dan beberapa lainnya. Dari 144 desa ini, memang masih perlu dimantapkan lagi, sebab memang untuk menjadi desa layak anak perlu pendanaan yang kuat.
“Kita sudah ada Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak yaitu nomor 13 tahun 2020. Itu terus kami sosialisasikan ke kalurahan dan masyarakat,” imbuh dia.
Kasus stunting, permasalahan kesehatan lainnya, serta kekerasan terhadap anak pun juga menjadi perhatian pemerintah. Berbagai program digagas untuk menekan kasus kasus semacam itu.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
