Pemerintahan
Ambisi Gunungkidul Kejar Status Kabupaten Layak Anak
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tahun ini akan menghadapi penilaian dari Pemerintah Pusat terkait dengan kesiapan Kabupaten Layak Anak (KLA). Saat ini, berbagai persiapan tengah dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi penilaian tersebut. Ditargetkan, Kabupaten Gunungkidul bisa meningkatkan statusnya dalam predikat KLA setelah pada beberapa tahun mandheg pada status Madya. Gerak cepat dalam memberikan pelayanan dan perhatian terhadap anak-anak terus dilakukan. Pemerintah sendiri sadar betul jika anak merupakan aset utama, sehingga memerlukan perhatian penuh dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Subiyantoro melalui Kasi Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Achmad Afandi menerangkan, predikat terakhir yang diperoleh Kabupaten Gunungkidul adalah Madya. Tahun ini pihaknya menargetkan bisa naik satu tingkat menjadi Nindya. Sebab sudah beberapa tahun silam, Gunungkidul, hanya bertahan dipredikat Madya.
“Masih ada 3 tingkatan lagi untuk sampai pada predikat KLA. Jadi kita harus optimalkan komitmen untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan perhatian kepada anak,” ucap Achmad Afandi beberapa hari lalu saat ditemui.
Adapun tingkatan yang masih harus dilalui adalah Nindya, Utama, dan KLA. Tentu perlu komitmen dari masyarakat, pemerintah Kalurahan sampai Pemerintah Kabupaten untuk bisa meraih predikat ini. Termasuk dengan penyiapan sarana dan prasarana yang memadahi.
Dicontohkan sarana prasarana yang dibutuhkan mulai dari pendidikan, perlindungan anak, kesehatan anak, ketersediaan ruang untuk anak bebas mengakses segala sesuatunya misalnya saja taman.

“Sebenarnya semua sudah ada komitmen tinggal eksekusinya. Kita sama-sama melengkapi,” ucapnya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pembentukan desa layak anak, seperti yang digagas oleh Kalurahan Banaran, Kemadang, Ngalang, dan beberapa lainnya. Dari 144 desa ini, memang masih perlu dimantapkan lagi, sebab memang untuk menjadi desa layak anak perlu pendanaan yang kuat.
“Kita sudah ada Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak yaitu nomor 13 tahun 2020. Itu terus kami sosialisasikan ke kalurahan dan masyarakat,” imbuh dia.
Kasus stunting, permasalahan kesehatan lainnya, serta kekerasan terhadap anak pun juga menjadi perhatian pemerintah. Berbagai program digagas untuk menekan kasus kasus semacam itu.
-
Uncategorized2 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Uncategorized2 hari yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Sosial4 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Peristiwa14 jam yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized6 hari yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized1 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized3 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized3 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
