Sosial
Skema Ganjil Genap Kawasan Wisata Mulai Diberlakukan Jumat Malam, Ini Titik-titik Pemeriksaan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Skema ganjil genap di kawasan wisata Gunungkidul akan dimulai diberlakukan pada Jumat (11/10/2021) malam ini. Rencananya, akan ada tiga titik untuk melakukan pengecekkan kendaraan wisatawan. Nantinya, wisatawan yang menggunakan plat nomor yang tak sesuai dengan aturan ganjil genap, akan diminta untuk putar balik.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul, AKP Martinus mengatakan, untuk kendaraan besar seperti bus maupun mini bus akan ada tiga titik pengecekkan. Ketiganya yakni di Rest Area Bunder, Terminal Dhaksinarga Selang dan Terminal Semin. Martinus menambahkan, pengecekkan di tiga titik sendiri akan dilakulan melekat selama 24 jam.
“Pengecekan akan dimulai nanti malam pukul 20.00 WIB, hingga Minggu pukul 18.00 WIB,” terang Martinus, Jumat siang.
Tak hanya kendaraan besar saja, skema ganjil genap juga akan diterapkan pada kendaraan-kendaraan pribadi. Nantinya, pengecekan plat untuk kendaraan pribadi akan dilakukan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
“Untuk di TPR ini nanti fleksibel, tergantung dengan banyaknya wisatawan yang masuk,” ujar Martinus.

Ia mengatakan, selama akhir pekan ini, Satlantas Polres Gunungkidul akan menerjunkan 50 personil polisi lalu lintas. Bagi wisatawan yang datang tidak sesuai dengan plat yang diperbolehkan, maka diwajibkan putar balik.
“Pemberlakuan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, harapannya dengan titik penyekatan yang berbeda-beda, tidak terjadi penumpukkan kendaraan yang mengakibatkan antrian panjang,” beber dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemberlakuan ganjil genap ini bertujuan untuk meminimalisir kepadatan di lokasi wisata. Sebagaimana diketahui, meskipun wisata sudah mulai dibuka, namun di lokasi hanya dibatasi maksimal 25% dari kapasitas.
Martinus memberikan contoh, pengunjung yang datang ke lokasi wisata pada tanggal 22 atau genap harus memiliki plat nomor dengan angka terakhir genap. Sebaliknya, jika masuk pada tanggal 23 atau ganjil, yang diperbolehkan masuk hanya kendaraan dengan nomor paling akhir ganjil.
“Untuk Jumat tanggal 22 hari ini saya beri contoh, yang boleh masuk obyek wisata seperti misalnya plat nomor AB 2222, 4794, 2356 dan sebagainya. Intinya angka paling belakangnya genap,” jelas Martinus.
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa1 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa1 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized2 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized1 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
