Sosial
Staf Pamong Terancam Tak Masuk Daftar Perangkat Desa, Puluhan Anggota PASTI Gelar Demonstrasi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Eksekutif dan legislatif Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul saat ini sedang membahas tentang Raperda Pamong Kalurahan. Yang mana dalam salah satu pointnya, staf perangkat desa (kalurahan) tidak akan dimasukkan dalam daftar perangkat atau pamong. Adanya poin ini kemudian menjadi kegalauan paguyuban staf perangkat desa (PASTI). Para staf perangkat desa ini merasa status mereka menjadi tak jelas. Tak terima dengan poin itu, puluhan anggota PASTI menggeruduk kantor DPRD Gunungkidul pada Jumat (22/10/2021) siang kemarin.
Pantauan di lokasi, sejak siang hari, puluhan anggota paguyuban sudah hadir di kantor dewan. Mereka membawa sejumlah spanduk dan kertas bertulisakan aspirasi mereka tentang kegalauan statusnya. Di mana dalam Raperda Pamong Kalurahan ini memang menyebutkan adanya perubahan. Yang dinyatakan sebagai pamong kalurahan hanya Sekretaris Desa (Carik Kalurahan), Kepala Seksi, Kepala Dukuh, dan Kepala Urusan.
Sedangkan mereka yang menjadi staf perangkat desa tidak memiliki status yang jelas dan tidak dianggap sebagai bagian dari pemerintahan. Para anggota paguyuban ini memperjuangkan status mereka agar tidak menggantung dengan adanya Raperda ini.
“Yang kami inginkan status kita dikembalikan di mana staf perangkat desa masuk dalam status perangkat desa (pamong kalurahan),” kata Ketua PASTI Gunungkidul, Jumari.
Selama ini pihaknya sudah berupaya melakukan koordinasi dan penyampaian aspirasi ke payuguban lurah, pemerintah, anggota dewan, dan bahkan bersurat ke pemerintah pusat juga. Harapan mereka agar staf diperlakukan secara adil dan status mereka jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kedatangan kami ke sini bukan bermaksud mengganggu jalannya rapat paripurna. Kami hanya ingin mendengarkan bagaimana pandangan fraksi atas aspirasi kami tentang status ini. Besar harapan kami semua mendukung kami dan dalam Perda Pamong Kalurahan kami statusnya diakui sebagai pamong kalurahan,” jelasnya.
“Teman-teman kami banyak yang sudah berjuang dari nol dan sudah lama. Ada yang sudah sepuh juga,” tambah dia.
Rapat Paripurna untuk mendengarkan Pandangan Umum (PU) Fraksi ini dimulai pukul 14.00 WIB lebih dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno dari Partai Nasdem dan Wiwik Widiastuti dari Partai Amanat Nasional.
Berkaitan dengan pandangan fraksi yang dibacakan, tiap-tiap faksi partai menyatakan bahwa staf perangkat kalurahan dikembalikan statusnya sebagai perangkat desa. Namun demikian, keputusan terakhir berada di tangan bupati. Rabu mendatang, rencananya akan kembali diadakan Rapat Paripurna.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Demas Kursiswanto mengatakan, status staf perangkat desa sebaiknya dikembalikan sebagai perangkat desa. Maka nantinya setelah staf yang berstatus perangkat desa ini masa baktinya habis, kalurahan wajib mengangkat staf namun tidak berstatus perangkat desa.
“Pandangan fraksi PDI Perjuangan menyatakan status staf perangkat desa sebaiknya seperti yang terdahulu yaitu sebagai perangkat desa,” ucap Dhemas.
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
