Sosial
Skema Ganjil Genap Kawasan Wisata Mulai Diberlakukan Jumat Malam, Ini Titik-titik Pemeriksaan




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Skema ganjil genap di kawasan wisata Gunungkidul akan dimulai diberlakukan pada Jumat (11/10/2021) malam ini. Rencananya, akan ada tiga titik untuk melakukan pengecekkan kendaraan wisatawan. Nantinya, wisatawan yang menggunakan plat nomor yang tak sesuai dengan aturan ganjil genap, akan diminta untuk putar balik.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul, AKP Martinus mengatakan, untuk kendaraan besar seperti bus maupun mini bus akan ada tiga titik pengecekkan. Ketiganya yakni di Rest Area Bunder, Terminal Dhaksinarga Selang dan Terminal Semin. Martinus menambahkan, pengecekkan di tiga titik sendiri akan dilakulan melekat selama 24 jam.
“Pengecekan akan dimulai nanti malam pukul 20.00 WIB, hingga Minggu pukul 18.00 WIB,” terang Martinus, Jumat siang.
Tak hanya kendaraan besar saja, skema ganjil genap juga akan diterapkan pada kendaraan-kendaraan pribadi. Nantinya, pengecekan plat untuk kendaraan pribadi akan dilakukan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
“Untuk di TPR ini nanti fleksibel, tergantung dengan banyaknya wisatawan yang masuk,” ujar Martinus.




Ia mengatakan, selama akhir pekan ini, Satlantas Polres Gunungkidul akan menerjunkan 50 personil polisi lalu lintas. Bagi wisatawan yang datang tidak sesuai dengan plat yang diperbolehkan, maka diwajibkan putar balik.
“Pemberlakuan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, harapannya dengan titik penyekatan yang berbeda-beda, tidak terjadi penumpukkan kendaraan yang mengakibatkan antrian panjang,” beber dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemberlakuan ganjil genap ini bertujuan untuk meminimalisir kepadatan di lokasi wisata. Sebagaimana diketahui, meskipun wisata sudah mulai dibuka, namun di lokasi hanya dibatasi maksimal 25% dari kapasitas.
Martinus memberikan contoh, pengunjung yang datang ke lokasi wisata pada tanggal 22 atau genap harus memiliki plat nomor dengan angka terakhir genap. Sebaliknya, jika masuk pada tanggal 23 atau ganjil, yang diperbolehkan masuk hanya kendaraan dengan nomor paling akhir ganjil.
“Untuk Jumat tanggal 22 hari ini saya beri contoh, yang boleh masuk obyek wisata seperti misalnya plat nomor AB 2222, 4794, 2356 dan sebagainya. Intinya angka paling belakangnya genap,” jelas Martinus.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Sosial2 hari yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Sosial1 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Info Ringan3 hari yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Gempa 5,2 SR Guncang Gunungkidul