Sosial
Skema Ganjil Genap Kawasan Wisata Mulai Diberlakukan Jumat Malam, Ini Titik-titik Pemeriksaan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Skema ganjil genap di kawasan wisata Gunungkidul akan dimulai diberlakukan pada Jumat (11/10/2021) malam ini. Rencananya, akan ada tiga titik untuk melakukan pengecekkan kendaraan wisatawan. Nantinya, wisatawan yang menggunakan plat nomor yang tak sesuai dengan aturan ganjil genap, akan diminta untuk putar balik.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul, AKP Martinus mengatakan, untuk kendaraan besar seperti bus maupun mini bus akan ada tiga titik pengecekkan. Ketiganya yakni di Rest Area Bunder, Terminal Dhaksinarga Selang dan Terminal Semin. Martinus menambahkan, pengecekkan di tiga titik sendiri akan dilakulan melekat selama 24 jam.
“Pengecekan akan dimulai nanti malam pukul 20.00 WIB, hingga Minggu pukul 18.00 WIB,” terang Martinus, Jumat siang.
Tak hanya kendaraan besar saja, skema ganjil genap juga akan diterapkan pada kendaraan-kendaraan pribadi. Nantinya, pengecekan plat untuk kendaraan pribadi akan dilakukan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
“Untuk di TPR ini nanti fleksibel, tergantung dengan banyaknya wisatawan yang masuk,” ujar Martinus.

Ia mengatakan, selama akhir pekan ini, Satlantas Polres Gunungkidul akan menerjunkan 50 personil polisi lalu lintas. Bagi wisatawan yang datang tidak sesuai dengan plat yang diperbolehkan, maka diwajibkan putar balik.
“Pemberlakuan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, harapannya dengan titik penyekatan yang berbeda-beda, tidak terjadi penumpukkan kendaraan yang mengakibatkan antrian panjang,” beber dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemberlakuan ganjil genap ini bertujuan untuk meminimalisir kepadatan di lokasi wisata. Sebagaimana diketahui, meskipun wisata sudah mulai dibuka, namun di lokasi hanya dibatasi maksimal 25% dari kapasitas.
Martinus memberikan contoh, pengunjung yang datang ke lokasi wisata pada tanggal 22 atau genap harus memiliki plat nomor dengan angka terakhir genap. Sebaliknya, jika masuk pada tanggal 23 atau ganjil, yang diperbolehkan masuk hanya kendaraan dengan nomor paling akhir ganjil.
“Untuk Jumat tanggal 22 hari ini saya beri contoh, yang boleh masuk obyek wisata seperti misalnya plat nomor AB 2222, 4794, 2356 dan sebagainya. Intinya angka paling belakangnya genap,” jelas Martinus.
-
Uncategorized3 hari yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial2 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized4 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan4 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized1 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized1 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Pemerintahan4 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
