Sosial
Skema Ganjil Genap Kawasan Wisata Mulai Diberlakukan Jumat Malam, Ini Titik-titik Pemeriksaan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Skema ganjil genap di kawasan wisata Gunungkidul akan dimulai diberlakukan pada Jumat (11/10/2021) malam ini. Rencananya, akan ada tiga titik untuk melakukan pengecekkan kendaraan wisatawan. Nantinya, wisatawan yang menggunakan plat nomor yang tak sesuai dengan aturan ganjil genap, akan diminta untuk putar balik.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul, AKP Martinus mengatakan, untuk kendaraan besar seperti bus maupun mini bus akan ada tiga titik pengecekkan. Ketiganya yakni di Rest Area Bunder, Terminal Dhaksinarga Selang dan Terminal Semin. Martinus menambahkan, pengecekkan di tiga titik sendiri akan dilakulan melekat selama 24 jam.
“Pengecekan akan dimulai nanti malam pukul 20.00 WIB, hingga Minggu pukul 18.00 WIB,” terang Martinus, Jumat siang.
Tak hanya kendaraan besar saja, skema ganjil genap juga akan diterapkan pada kendaraan-kendaraan pribadi. Nantinya, pengecekan plat untuk kendaraan pribadi akan dilakukan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).
“Untuk di TPR ini nanti fleksibel, tergantung dengan banyaknya wisatawan yang masuk,” ujar Martinus.
Ia mengatakan, selama akhir pekan ini, Satlantas Polres Gunungkidul akan menerjunkan 50 personil polisi lalu lintas. Bagi wisatawan yang datang tidak sesuai dengan plat yang diperbolehkan, maka diwajibkan putar balik.
“Pemberlakuan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, harapannya dengan titik penyekatan yang berbeda-beda, tidak terjadi penumpukkan kendaraan yang mengakibatkan antrian panjang,” beber dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemberlakuan ganjil genap ini bertujuan untuk meminimalisir kepadatan di lokasi wisata. Sebagaimana diketahui, meskipun wisata sudah mulai dibuka, namun di lokasi hanya dibatasi maksimal 25% dari kapasitas.
Martinus memberikan contoh, pengunjung yang datang ke lokasi wisata pada tanggal 22 atau genap harus memiliki plat nomor dengan angka terakhir genap. Sebaliknya, jika masuk pada tanggal 23 atau ganjil, yang diperbolehkan masuk hanya kendaraan dengan nomor paling akhir ganjil.
“Untuk Jumat tanggal 22 hari ini saya beri contoh, yang boleh masuk obyek wisata seperti misalnya plat nomor AB 2222, 4794, 2356 dan sebagainya. Intinya angka paling belakangnya genap,” jelas Martinus.
-
Uncategorized23 jam yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized5 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Sosial2 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized18 jam yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized22 jam yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pariwisata3 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
