Hukum
Nama Anak Diseret Terlapor Penganiaya Bocah SMP, Lurah Genjahan: Ant Tidak Sama Dengan Yang Lain
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur Tgr (15), warga Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong masih terus berlanjut. Pasca seminggu dilaporkan, kepolisian sendiri hingga saat ini memang belum juga menetapkan tersangka atas perkara tersebut. Bahkan dikabarkan jika perkara tersebut menyeret anak dari seorang tokoh masyarakat di Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong berdasarkan pengakuan dari pelaku ketika menemui ayah korban.
Kuasa hukum korban beserta ayah korban, mengatakan, terlapor atas nama Ant sendiri memang telah datang ke rumah korban untuk menceritakan secara detail kronologi penyekapan dan penganiayaan terhadap Tgr. Pada waktu itu, Ant bercerita bahwa dirinya hanyalah eksekutor dan disuruh oleh seseorang dengan inisial G yang mana merupakan anak tokoh masyarakat Kalurahan Genjahan. Dari penelusuran pidjar-com-525357.hostingersite.com, diketahui G yang disebut oleh Ant sendiri ialah putra dari Lurah Genjahan, Agung Nugroho.
Kuasa hukum Tgr, Suraji Noto Suwarno, memaparkan, pihak-pihak yang terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan terhadap kliennya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurutnya, dapat diduga dalam perkara tersebut bukan hanya Ant yang terlibat, namun juga ada pihak-pihak yang turut serta di dalamnya. Suraji meyakini bahwa jika penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, akan ada lebih dari satu tersangka yang terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan terhadap Tgr.
“Dan kami berdasarkan keterangan inisial A bahwa dia sudah menceritakan kronologi detail seperti apa, termasuk siapa yang merencanakan serta siapa yang mengeksekusi. Berawal dari tuduhan pencurian gas itu ternyata dari kerabat keluarga yang didalilkan kehilangan tabung gas itu sendiri,” ucap Suraji, Kamis (29/06/2022).
Ia berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap perkara kliennya secara menyeluruh mulai dari siapa perencananya, eksekutor, hingga penyebar videonya. Menurutnya, idealnya pelaku seharusnya sudah diamankan karena korbannya merupakan anak di bawah umur.

“Kalau dari kronologi dan keterangan si A pada prinsipnya ada yang menyuruh dan mengkoordinasikan dan dia sebagai eksekutor. Artinya aktor intelektual itu ada dan keterlibatan pihak-pihak lain itu ada. Bahkan isu yang kita dapatkan, aktor intelektual ini adalah putra tokoh masyarakat di situ,” imbuhnya.
Sementara itu, Lurah Genjahan, Agung Nugroho saat dikonfirmasi kabar jika putranya disebut terlapor terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan terhadap Tgr ia enggan untuk menanggapinya. Ia lebih memilih untuk irit bicara.
“Intinya saya tidak mau konfirmasi dan tidak mau tahu karena Ant tidak sama dengan yang lain,” tutupnya.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa6 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa7 hari yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Uncategorized4 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
