Connect with us

Hukum

Remaja Belasan Tahun Diperkosa di Losmen

Diterbitkan

pada

Purwosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Seorang pemuda tanggung asal Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul belum lama ini diamankan jajaran unit reskrim Polsek Purwosari. Adalah ZCR (19) yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Kapolsek Purwosari, AKP Budi Hariyanto mnengungkapkan perbuatan asusila ini terjadi pada 23 Januari 2023 silam. Kejadian tersebut bermula ketika DA (15) warga Pundong berpamitan dengan ibunya hendak pergi mengerjakan tugas di rumah teman sekolahnya. Saat itu sekitar pukul 20.30 WIB remaja perempuan itu pergi keluar rumah.

Di tengah jalan, DA membuka handphone miliknya karena ada pesan dari ZCR yang mengajak ketemuan. Da pun melanjutkan perjalanannya ke rumah temannya tersebut, saat melintas di depan rumah ZCR remaja ini lanras diberhentikan. Keduanya sempat mengobrol dan ZCR pun mengajak DA untik membeli kopi dan mengobrol.

Berita Lainnya  Tak Hanya Setubuhi Putri Bungsunya, Bapak Bejat Ini Juga Sempat Hendak Perkosa Kakak Korban

Namun ternyata itu hanya dalih ZCR saja, bukannya mencari kopi dan nongkrong DA justru diajak ke salah satu losmen yang berada di Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari, Kabupaten Gunungkidul. Ditempat ini, ZCR melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Parahnya lagi, ZCR mengamil video saat berbuat tanpa sepengetahuan korban. Video tersebut digunakan pelaku untuk mengancam DA saat diajak bersetubuh lagi. Tak terima dengan apa yang diperbuat oleh ZCR keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Purwosari untuk dilakukan penyelidikan dan diproses secara hukum.

“Benar ada laporan terkait kasus tersebut (persetubuhan). Pelaku sudah diamankan dan terus dilakukan pemeriksaan ” ucap Kapolsek Purwosari, AKP Budi Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis (09/02/2023) malam.

Berita Lainnya  Terkenal Licin Saat Hendak Ditangkap, Pemuda Bengis Ini Ternyata Terlibat Pada Sejumlah Kasus Penganiayaan

Berdasarkan pengakuan, DA dipaksa oleh ZCR untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dan keduanya tidak memiliki hubungan apapun.

Ia menjelaskan, atas perbuatan ini pelaku dikenakan pasal 81 sub pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler