Pariwisata
Pemerintah Wanti-wanti Jangan Ada Pelaku Wisata “Nuthuk” Harga
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul begitu antusias menyambut kedatangan pemudik dan wisatawan dalam momentum libur lebaran ini. Sejumlah persiapan sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari agar mudik dan kegiatan wisata berjalan lancar dan nyaman. Demi menjamin kenyamanan wisatawan, pemerintah kabupaten melalui Dinas Pariwisata Gunungkidul menghimbau pelaku wisata untuk memasang tarif yang transparan.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan, surat edaran berkaitan dengan himbauan agar pelaku wisata memasang tarif yang transparan telah disebar luaskan. Surat edaran Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 188/03480 ini dimaksudkan untuk memberikan rasa nyaman kepada wisatawan.
Sebab sebagaimana pengalaman tahun-tahun sebelumnya pada momentum tertentu banyak pelaku wisata yang justru menerapkan harga “nuthuk” saat berbelanja ataupun memanfaatkan jasa di kawasan obyek wisata.
“Iya ada surat edaran yang telah kami sebar luaskan ke pelaku wisata,” ujar Harry Sukmono, Rabu (19/04/2023).
Ia mengatakan, bagi pemilik hotel, losmen, penginapan wajib memasang daftar harga sewa kamar. kemudian warung-warung atau rumah makan juga diminta untuk memasang daftar harga, termasuk memberikan informasi tarif sewa gazebo yang berada di pinggir pantai.
“Jasa persewaan peralatan di obyek wisata juga kami minta untuk memberikan informasi harga kepada wisatawan,” imbuh dia.
Jika ada wisatawan yang kurang nyaman dengan pelayanan yang diberikan termasuk mendapatkan perlakukan tidak wajar dalam hal ini soal harga saat berwisata di Gunungkidul bisa melaporkan melalui media social milik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul atau melapor secara langsung ke Pokdarwis setempat.
“Bisa langsung melapor ke Pos TPR sebagai secretariat informasi dan bisa melalui media sosial Dinas Pariwisata atau Pemkab Gunungkidul,” jelasnya.
“Jika ada yang tidak mengindahkan SE tersebut dan perkedapatan memasang tarif tidak wajar tentu dinas akan turun untuk melakukan pembinaan dan teguran terhadap pelaku wisata tersebut,” kata Harry.
Selain itu, Dinas Pariwisata Gunungkidul juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait dengan penerapan tarif parkir. Surat edaran berkaitan ketentuan penarikan tarif parkir juga telah disebarluaskan ke pengelola parkir. Dimana petugas parkir wajib memberikan pelayanan yang baik dan memberikan karcis parkir.
Adapun sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Perda Kabupaten Gunungkidul nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus {arkir, tarif parkir di kawasan wisata besarannya telah ditentukan.
Berikut Sepeda Rp 1.000, Sepeda motor Rp 3.000, Sepeda motor roda tiga Rp 5.000; Minibus, pick up, sedan, dan jip Rp 5.000. Bus kecil, mobil boks roda empat, dan truk roda empat Rp 8.000; Bus Sedang, mobil boks roda enam, dan truk roda enam Rp 10.000; sedangkan Bus besar dan truk roda enam ukuran besar Rp 15.000.
“Jika ada penarikan tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku bisa melaporkan melalui media social milik Dinas Perhubungan Gunungkidul,” ucap Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Ely Siswanta.
-
Uncategorized4 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Sosial1 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan2 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
