Pemerintahan
Pendaftaran Telah Usai, Bacaleg dari Unsur ASN Nihil
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) oleh Partai Politik ke Komisi Pemilihan Umum telah selesai minggu lalu. Berkaitan dengan hal itu, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) menyebutkan tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang meski beberapa waktu lalu sempat ada PNS yang konsultasi terkait dengan pencalonan dan pengajuan pensiun dini.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, pada masa pendaftaran bacaleg kemarin ada satu PNS yang berkonsultasi dengan BKPPD terkait dengan pencalonan. Yang bersangkutan telah meminta sejumlah format dan berkonsultasi terkait dengan pencalonan diri sebagai bacaleg. Namun hingga sekarang tampaknya abdi negara ini mengurungkan niatannya untuk terjun di dunia politik, sebab ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan dan tentunya ada tahapan-tahapan yang harus dilalui.
“Saat itu ada satu PNS yang konsultasi dengan BKPPD untuk itu (nyaleg). Tapi kemungkinan tidak jadi setelah banyak pertimbangan. Yang bersangkutan merupakan pejabat eselon II yang sudah hampir pensiun,” papar Iskandar, Rabu (24/05/2023).
Sebagai seorang abdi negara, ada beberapa prosedur yang harus dilalui jika yang bersangkutan memiliki niatan untuk terjun di dunia politik. Salah satunya harus mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini. Sebab PNS harus netral dan tidak terikat kepartaian.
“Prosesnya harus dilalui yakni pengajuan pengunduran diri sebagai PNS. Dan itu nanti ada beberapa konsekuensi khususnya dalam pemenuhan hak sebagai pensiunan,” paparnya.

Sedangkan kalangan kepala desa atau lurah, hingga saat ini yang santer dan sudah dipastikan turut berkontestasi dalam pesta demokrasi adalah Lurah Ngloro, Heri Yulianto. Dimana yang bersangkutan sejak jauh-jauh hari sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke Bamuskal dan Kapanewon terkait dengan pengunduran dirinya sebagai Lurah.
Kendati demikian, hingga saat ini surat pengunduran diri yang ditujukan ke Bupati masih belum sampai. Sebab masih dalam proses di tingkat kapanewon.
“Kalau untuk lurah yang saya dengar sudah mengirimkan surat pengunduran diri adalah Lurah Ngloro, namun sampai sekarang memang belum sampai ke dinas,” ujar Kriswantoro, Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah, DPMKP2KB Gunungkidul.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
