Pemerintahan
Posko Pengaduan THR 2026 di Gunungkidul Nihil Laporan
Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Gunungkidul memastikan pada Idul Fitri 2026 ini tidak ada aduan atau laporan yang berkaitan dengan permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, pada bulan puasa kemarin pihaknya membuka posko aduan atau laporan permasalahan pembayaran THR bagi para pekerja di Gunungkidul. Terhitung sejak posko ini beroperasi sampai hari ini tidak ada aduan.
“Sampai dengan saat ini tidak ada aduan atau keluhan terkait THR,” kata Kelik Yuniantoro, Jumat, (27/03/2026).
Meskipun demikian, pihaknya juga akan tetap melayani apabila dikemudian hari terdapat laporan adanya masalah ketenagakerjaan apapun itu bisa dilaporkan melalui e lapor, laporbup atau lapor langsung ke dinas.
“Kami tentu akan menindaklanjutinya sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Namun yang paling penting sampai dengan sekadang ini tidak ada masalah,” jelasnya.

Menurutnya, dengan tidak adanya laporan mengenai hal ini menandakan tingkat kepatuhan perusahaan di daerah itu tinggi dalam membayarkan kewajiban THR Lebaran 2026 kepada para pekerja. Perusahaan di daerah juga memiliki pemahaman yang baik terkait regulasi kewajiban pembayaran THR Lebaran 2026.
Kelik berharap kedepannya juga tidak ada permasalahan yang terjadi mengenai pemenuhan hak dan kewajiban baik dari perusahaan maupun pekerja. Sehingga gmeningkatkan keharmonisan hubungan antara perusahaan dan para pekerja.
“Saya berusaha berkomunikasi intensif dengan perwakilan pengusaha maupun dengan serikat pekerja mengenai hak dan kewajiban dari masing-masing,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dinas membuka posko aduan mengenai THR di kantor Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja. Nantinya setiap ada aduan yang masuk di posko, tim akan bergerak ke lapangan untum melakukan klarifikasi dengan pihak perusahaan. Aduan yang masuk juga akan dilaporkan secara berjengan ke pemerintah provinsi untuk nantinya menjadi evaluasi bersama.
“Kita kan terintegrasi dengan pos satuan tugas ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum Tunjangan Hari Raya pusat. segala persoalan di daerah akan kita upayakan Seoptimal mungkin bisa selesei di daerah dan tentunya penanganannya secara berjenjang,” sambungnya.
Sekretaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Agus Budi Santoso mengatakan, pihaknya meminta asosiasi pegusaha Indonesia (Apindo) Gunungkidul agar menataati ketentuan perundangan dalam pemberian THR bagi pekerja.
“Jangan sampai THR tidak diberikan tepat waktu kepada karyawan dan jangan sampai ada penangguhan atas pemberian THR, karena jika itu terjadi maka akan menjadi problem hubungan industrial,” ucap Agus Budi.
Jika nantinya dari KSPSI mendengar atau menerima laporan mengenai permasalahan pemberian THR, maka secara tegas pihaknya akan langsung koordinasi dengan instansi terkait dan Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, untuk menindak tegas sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa7 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
