Peristiwa
Polres Gunungkidul Digugat Tersangka Kasus Pencabulan Yang Viral, Ini Putusan Hakim
Wonosari,(pidjar.com)–Sidang pra peradilan yang diajukan tersangka berinisial RS terkait kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur digelar di Pengadilan Negeri Gunungkidul pada Senin (06/04/2026). Dalam perkara ini, RS mempermasalahkan penetapan tersangka oleh penyidik dari Sat Reskrim Polres Gunungkidul.
Dalam putusannya, hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh pihak RS. Putusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa penetapan status tersangka oleh penyidik Polres Gunungkidul dinilai telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, menyampaikan bahwa hasil sidang tersebut memperkuat posisi penyidik dalam menangani perkara. Ia menegaskan, sejak awal proses penyidikan, pihaknya telah bekerja berdasarkan prosedur dan didukung alat bukti yang cukup.
“Penolakan praperadilan ini menunjukkan bahwa seluruh langkah yang kami ambil dalam proses penyidikan sudah tepat dan sesuai aturan. Penetapan tersangka tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi melalui mekanisme yang jelas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum menetapkan RS sebagai tersangka, penyidik telah melakukan serangkaian proses mulai dari pengumpulan bukti, pemeriksaan sejumlah saksi, hingga pelaksanaan gelar perkara untuk memastikan kecukupan unsur pidana.

“Kami bekerja secara profesional. Semua tahapan sudah kami lalui, termasuk pendalaman alat bukti dan keterangan saksi. Jadi penetapan tersangka itu memiliki dasar yang kuat,” tegasnya.
AKP Yahya juga menekankan bahwa pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil oleh pemohon melalui praperadilan. Namun, dengan adanya putusan hakim, maka seluruh proses yang dilakukan penyidik dinyatakan sah secara hukum.
“Praperadilan adalah hak setiap warga negara, dan kami menghargai itu. Tapi hasil putusan ini sudah jelas, bahwa proses yang kami lakukan tidak menyalahi aturan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kasus yang menyangkut anak menjadi perhatian serius kepolisian, sehingga penanganannya dilakukan secara hati-hati namun tegas.
“Perkara yang melibatkan anak tidak bisa dianggap ringan. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara maksimal sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Dalam amar putusannya, hakim juga menetapkan bahwa seluruh biaya yang timbul selama proses persidangan tidak dibebankan kepada pihak manapun atau nihil (Rp0).
Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, proses hukum terhadap RS dipastikan akan terus berlanjut ke tahap berikutnya sesuai mekanisme peradilan pidana.
RS sendiri sempat menjadi perhatian oleh khalayak setelah sempat mengkritik Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih dengan kata-kata kasar. Polemik sempat terjadi setelah Bupati memilih menanggapi hujatan RS melalui kanal pribadinya. Tak berselang lama, sejumlah pendukung Bupati yang tergabung dalam Ormas Forum Gunungkidul Raya mendatangi Polres Gunungkidul menuntut laporan dugaan pencabulan oleh RS segera diproses.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
