Connect with us

Uncategorized

Persoalan Hutang Pajak Kalurahan Sawahan, BKAD Ultimatum Pamong Selesaikan Tagihan Maksimal Juli

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar.com)-Warga Kalurahan Sawahan, Kapanewon Ponjong, yang sempat dibuat resah akibat tagihan hutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) meski mengaku telah membayar, kini mulai mendapat kepastian. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul menargetkan seluruh persoalan administrasi PBB-P2 di kalurahan tersebut untuk dapat diselesaikan pada Juli 2026.

Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan, dan Pengendalian BKAD Gunungkidul Aji Sukendro mengatakan, Lurah Sawahan telah menginstruksikan koordinator kalurahan bersama para dukuh untuk melakukan pengecekan terhadap seluruh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang masih tercatat sebagai piutang.

“Pak Lurah telah memerintahkan koordinator kalurahan dan dukuh melakukan pengecekan terhadap SPPT yang belum terbayar atau masih menjadi piutang. Apabila ditemukan SPPT yang sebenarnya sudah dibayar wajib pajak, maka harus segera diselesaikan oleh petugas yang menerima pembayaran,” kata Aji saat dikonfirmasi.

Menurutnya, persoalan tersebut terjadi bukan karena sistem pembayaran, melainkan akibat kelalaian administrasi di tingkat petugas penerima pembayaran.

Berita Lainnya  Lecehkan Wanita Muda Dengan Modus Mencari Kerja, Pemuda Sawahan Jadi Buron Polda DIY

“Kesalahan ini disebabkan karena keteledoran dan kurang tertibnya petugas desa dalam administrasi perpajakan,” ujarnya.

BKAD pun menargetkan proses penyelesaian seluruh piutang yang bermasalah dapat rampung pada bulan ini. Sementara kasus yang sempat ramai diperbincangkan masyarakat, disebutnya telah diselesaikan.

“Ditargetkan selesai bulan Juli. Terhadap piutang yang viral sudah diselesaikan, dan kami akan mengawal secara reguler proses penyelesaian ini,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi, BKAD mengimbau masyarakat membayar PBB-P2 langsung melalui bank yang ditunjuk maupun agen Laku Pandai, sehingga transaksi tercatat langsung dalam sistem.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya unsur penggelapan pajak mengingat persoalan serupa disebut telah berulang, Aji belum bersedia memberikan tanggapan.

Berita Lainnya  Marak Pembangunan Pemukiman, Lahan Pertanian di Wonosari Tak Terlindungi Regulasi Perlindungan Alih Fungsi

“Kami belum bisa berkomentar, Mas,” katanya.

Ia juga belum dapat memastikan besaran tunggakan terbaru yang disebut-sebut mencapai sekitar Rp137,5 juta di luar denda.

“Kalau data angkanya saya belum bisa, maaf. Mungkin besok karena saya sedang tidak di kantor dan tidak memegang datanya,” imbuhnya.

Sebelumnya, warga Padukuhan Sawur, Kalurahan Sawahan, mengeluhkan tagihan PBB-P2 yang terus muncul setiap tahun meski mereka mengaku rutin melunasi kewajiban pajak. Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan ke mana uang pajak yang telah mereka bayarkan, bahkan memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan pembayaran pajak.

Penelusuran juga menunjukkan Kalurahan Sawahan memiliki tunggakan PBB-P2 yang cukup besar dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data BKAD Gunungkidul, tunggakan PBB-P2 tahun 2025 tercatat sebesar Rp45.905.990, sedangkan pada 2024 mencapai Rp39.206.012. Total tunggakan dalam dua tahun mencapai sekitar Rp85 juta, di luar denda.

Berita Lainnya  Hari Pertama Penerapan PTSKM, Patroli Satpol PP Hingga Penyekatan Jalur Perbatasan

Nilai tersebut tergolong besar jika dibandingkan dengan potensi penerimaan PBB-P2 Kalurahan Sawahan yang berkisar Rp160 juta per tahun. Karena itu, proses verifikasi yang kini dilakukan diharapkan dapat memastikan apakah tunggakan tersebut benar-benar berasal dari wajib pajak yang belum membayar atau hanya akibat administrasi pembayaran yang tidak tertib.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler