Connect with us

Uncategorized

Judi Online Jadi Pemicu Perceraian di Gunungkidul, Motor hingga Ternak Mertua Dijual buat Deposit

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar.com)- Judi online tak hanya menguras keuangan keluarga, tetapi juga menjadi pemicu keretakan rumah tangga di Kabupaten Gunungkidul. Pengadilan Agama Wonosari mencatat, kecanduan judi online kini menjadi salah satu penyebab dominan perceraian yang diajukan, terutama oleh para istri.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Pengadilan Agama Wonosari menerima 859 perkara perceraian. Dari jumlah tersebut, sebagian besar gugatan yang berawal dari alasan ekonomi yang ternyata kemudian terungkap di persidangan dipicu oleh kebiasaan suami bermain judi online.

Humas Pengadilan Agama Wonosari, Asep Ginanjar Maulana Fadhilah, mengatakan fakta tersebut diketahui dari proses persidangan. Menurutnya, saat mendaftarkan gugatan, mayoritas penggugat hanya menuliskan alasan ekonomi.

Berita Lainnya  Pameran Seni Rupa COZY: Art Collaboration and Vision Zynergy Tampilkan Karya Lukis 14 Seniman Cilik

“Kalau di gugatan awal biasanya ditulis faktor ekonomi. Namun setelah diuraikan dalam persidangan, penyebab utamanya ternyata judi online,” kata Asep saat ditemui, Selasa (21/7/2026).

Asep mengaku hampir setiap hari menangani perkara perceraian yang berkaitan dengan judi online.

“Meskipun awalnya ditulis faktor ekonomi, setelah diperiksa di persidangan yang muncul adalah judi online,” ujarnya.

Menurut Asep, mayoritas suami yang digugat cerai karena kecanduan judi online berusia antara 25 hingga 40 tahun atau masih berada pada usia produktif. Dari sisi pekerjaan, mereka didominasi pekerja swasta dan buruh.

“Kalau untuk profesi ASN, sejauh ini belum kami temukan dalam perkara yang kami tangani,” ucapnya.

Dampak kecanduan judi online, lanjut Asep, tidak berhenti pada habisnya gaji suami. Dalam sejumlah perkara, suami nekat menjual aset keluarga bahkan milik mertua demi mendapatkan uang untuk deposit judi online.

Berita Lainnya  Jalan Ngawen-Semin Berlubang Parah, Sempat Ditanam Pohon Pisang Oleh Warga Sekitar

“Motor sudah jelas, yang pertama pasti hilang itu motor. Setelah itu merangsek ke perhiasan istri. Ada juga yang tega menjual ternak milik mertua,” ungkapnya.

Pengadilan Agama Wonosari, kata Asep, juga berupaya mempercepat proses penyelesaian gugatan cerai dalam perkara semacam ini. Harapannya, para pelaku judi online menyadari konsekuensi yang ditimbulkan akibat perbuatannya.

Ia menilai, keputusan istri menggugat cerai umumnya merupakan puncak dari persoalan yang telah berlangsung lama. Selama ini, istri kerap menjadi pihak yang paling dirugikan karena suami lebih mengutamakan judi dibanding memenuhi kebutuhan keluarga.

“Bukan hanya kebutuhan rumah tangga yang terabaikan, uang untuk anak pun sering kali habis dipakai berjudi. Akibatnya muncul tekanan ekonomi, konflik keluarga, bahkan tidak jarang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.

Asep menyebut, sejumlah perkara gugatan cerai dengan alasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga berawal dari kebiasaan suami bermain judi online.

Berita Lainnya  SE Terbaru, Libur Semester Para Siswa Hanya 5 Hari

“Jadi efeknya bukan hanya kepada pelaku, tetapi juga kepada istri, anak, dan lingkungan sekitarnya. Ada efek domino yang merusak kehidupan sosial,” ujarnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler