Connect with us

Uncategorized

Curi Kabel RRU Tower Telekomunikasi, Dua Pria Asal Semanu Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Rongkop,(pidjar.com)— Dua pria masing-masing berinisial EK (35) dan FM (30), warga Candirejo, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, diamankan polisi karena diduga mencuri kabel Remote Radio Unit (RRU) di sebuah tower telekomunikasi milik PT XL Smart di Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Senin (13/7/2026) dan diketahui sekitar pukul 06.45 WIB.

“Pelaku melakukan pencurian kabel RRU di tower telekomunikasi milik PT XL Smart,” kata Tri saat jumpa pers di Aula Patriatama Polres Gunungkidul, Selasa (1/9/2026) siang.

Menurut Tri, kedua pelaku terlebih dahulu masuk ke area tower dan melepas klem kabel yang berada di tray atau jalur kabel.

“FM membuka rak BTS menggunakan kunci yang sebelumnya sudah dimiliki EK. Rak itu dibuka untuk mematikan aliran listrik BTS,” jelasnya.

Setelah listrik dipastikan mati, lanjut Tri, EK memanjat tower dan memotong kabel RRU di bagian atas, sedangkan FM memotong kabel di bagian bawah.

Berita Lainnya  Di Tengah Krisis Air, Gunungkidul Jadi Lokasi Peresmian 3.000 Titik Air Bersih

“Setelah kabel terputus, EK turun. Kemudian bersama FM menarik kabel keluar dari area site, menggulungnya dan membawa menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih,” ungkapnya.

Tri menjelaskan, aksi tersebut dilakukan saat kondisi sekitar tower sepi. Kedua pelaku disebut beraksi sekitar pukul 00.30 WIB dengan menggunakan tang potong.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku menunggu situasi sepi kemudian memotong kabel RRU menggunakan tang potong,” ujarnya.

Pengungkapan kasus bermula ketika polisi menerima laporan pencurian kabel tower. Unit Resmob Satreskrim Polres Gunungkidul kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait dugaan pelaku.

“Dari penyelidikan, kami memperoleh informasi mengenai seseorang yang pernah menjadi pegawai PT Smart dan saat itu diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Informasi tersebut kemudian kami dalami hingga mengarah kepada EK,” kata Tri.

Pada Minggu (23/8/2026), polisi menemui EK untuk melakukan klarifikasi. Dalam pemeriksaan, EK akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebut FM sebagai rekannya.

Berita Lainnya  Fasilitasi Mahasiswa Pulang Kampung, UMY Gelar Mudik Gratis

“EK mengakui telah melakukan pencurian kabel di BTS site Rongkop bersama FM yang merupakan tetangganya,” jelas Tri.

Polisi kemudian memburu keberadaan FM hingga akhirnya kedua pria tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, Tri mengatakan kedua tersangka mengaku berhasil mengambil lima helai kabel RRU, masing-masing dengan panjang sekitar 50 meter.

“Tidak hanya di lokasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kami juga mendapatkan informasi bahwa keduanya diduga pernah melakukan pencurian di sejumlah site BTS lainnya,” ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka diduga telah menyiapkan sejumlah peralatan, antara lain tang potong, cutter, kunci Inggris, kunci pas ukuran 13 milimeter, kabel ties, sarung tangan dan tas ransel.

Berita Lainnya  Libur Panjang Akhir Pekan, Daop 6 Yogyakarta Siapkan Puluhan KA Jarak Jauh

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua klem kabel RRU, potongan kabel RRU sekitar dua meter, dua tang potong kabel, dua pasang sarung tangan, cutter, kunci Inggris, kunci pas ring ukuran 13 milimeter, kabel ties, tas ransel merek Adidas serta Honda Beat tahun 2014 warna putih bernomor polisi AB 6138 HM yang diduga digunakan sebagai sarana.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka kami jerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” kata Tri.

Keduanya terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler