Uncategorized
Curi Kabel RRU Tower Telekomunikasi, Dua Pria Asal Semanu Dibekuk Polisi
Rongkop,(pidjar.com)— Dua pria masing-masing berinisial EK (35) dan FM (30), warga Candirejo, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, diamankan polisi karena diduga mencuri kabel Remote Radio Unit (RRU) di sebuah tower telekomunikasi milik PT XL Smart di Kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Tri Hartanto mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Senin (13/7/2026) dan diketahui sekitar pukul 06.45 WIB.
“Pelaku melakukan pencurian kabel RRU di tower telekomunikasi milik PT XL Smart,” kata Tri saat jumpa pers di Aula Patriatama Polres Gunungkidul, Selasa (1/9/2026) siang.
Menurut Tri, kedua pelaku terlebih dahulu masuk ke area tower dan melepas klem kabel yang berada di tray atau jalur kabel.
“FM membuka rak BTS menggunakan kunci yang sebelumnya sudah dimiliki EK. Rak itu dibuka untuk mematikan aliran listrik BTS,” jelasnya.

Setelah listrik dipastikan mati, lanjut Tri, EK memanjat tower dan memotong kabel RRU di bagian atas, sedangkan FM memotong kabel di bagian bawah.
“Setelah kabel terputus, EK turun. Kemudian bersama FM menarik kabel keluar dari area site, menggulungnya dan membawa menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih,” ungkapnya.
Tri menjelaskan, aksi tersebut dilakukan saat kondisi sekitar tower sepi. Kedua pelaku disebut beraksi sekitar pukul 00.30 WIB dengan menggunakan tang potong.
“Dalam menjalankan aksinya, pelaku menunggu situasi sepi kemudian memotong kabel RRU menggunakan tang potong,” ujarnya.
Pengungkapan kasus bermula ketika polisi menerima laporan pencurian kabel tower. Unit Resmob Satreskrim Polres Gunungkidul kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait dugaan pelaku.
“Dari penyelidikan, kami memperoleh informasi mengenai seseorang yang pernah menjadi pegawai PT Smart dan saat itu diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Informasi tersebut kemudian kami dalami hingga mengarah kepada EK,” kata Tri.
Pada Minggu (23/8/2026), polisi menemui EK untuk melakukan klarifikasi. Dalam pemeriksaan, EK akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebut FM sebagai rekannya.
“EK mengakui telah melakukan pencurian kabel di BTS site Rongkop bersama FM yang merupakan tetangganya,” jelas Tri.
Polisi kemudian memburu keberadaan FM hingga akhirnya kedua pria tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, Tri mengatakan kedua tersangka mengaku berhasil mengambil lima helai kabel RRU, masing-masing dengan panjang sekitar 50 meter.
“Tidak hanya di lokasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kami juga mendapatkan informasi bahwa keduanya diduga pernah melakukan pencurian di sejumlah site BTS lainnya,” ungkapnya.
Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka diduga telah menyiapkan sejumlah peralatan, antara lain tang potong, cutter, kunci Inggris, kunci pas ukuran 13 milimeter, kabel ties, sarung tangan dan tas ransel.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua klem kabel RRU, potongan kabel RRU sekitar dua meter, dua tang potong kabel, dua pasang sarung tangan, cutter, kunci Inggris, kunci pas ring ukuran 13 milimeter, kabel ties, tas ransel merek Adidas serta Honda Beat tahun 2014 warna putih bernomor polisi AB 6138 HM yang diduga digunakan sebagai sarana.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka kami jerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” kata Tri.
Keduanya terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
