Connect with us

Pemerintahan

Kontrak 34 PPPK Paruh Waktu Gunungkidul Tak Diperpanjang, Ini Penyebabnya

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)– Sebanyak 34 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul tidak lagi melanjutkan masa kerjanya pada periode berikutnya. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pegawai yang diangkat pada 2025.

Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Kusjayanto Saputro, menjelaskan bahwa dari total 1.992 PPPK Paruh Waktu yang diangkat pada tahun lalu, sebanyak 1.958 orang telah mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.

Perpanjangan tersebut berlaku selama satu tahun, terhitung mulai 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027. Sementara itu, 34 pegawai lainnya tidak mendapatkan pembaruan kontrak karena sejumlah alasan.

Berita Lainnya  Dorong Persiapan Lahan Jelang Musim Tanam, Dinas Sebut 62,5 Persen Lahan di Gunungkidul Telah Diolah

“Untuk perpanjangan kontrak sudah dilakukan pada awal bulan ini. Ya, ada yang tidak diperpanjang karena beberapa hal,” ucap Kusjayanto.

Kusjayanto mengatakan, proses perpanjangan bagi pegawai yang memenuhi persyaratan telah diselesaikan. Dokumen perjanjian kerja yang baru juga telah disiapkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk ditandatangani pegawai yang bersangkutan.

Kontrak puluhan PPPK di Gunungkidul tidak diperpanjangnya karena beberapa faktor. Di antaranya pemberhentian akibat pelanggaran disiplin, pegawai yang meninggal dunia, serta mereka yang mengundurkan diri dari status aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, terdapat pegawai yang sudah mencapai batas usia pensiun sesuai ketentuan pemerintah pusat sehingga tidak lagi memenuhi persyaratan untuk mendapatkan perpanjangan masa kerja.

Berita Lainnya  Warga Tertib Bayar PBB, Tahun Depan Bakal Berkesempatan Dapat Hadiah Puluhan Juta

“Ada juga yang sudah pensiun sesuai dengan batas usia mengacu pada ketentuan dari Pemerintah Pusat sehingga tidak bisa lagi mendapatkan perpanjangan kontrak,” jelasnya.

Kusjayanto menambahkan, pembaruan kontrak dilakukan bagi PPPK Paruh Waktu yang masih memenuhi ketentuan. Dengan demikian, masa kerja pegawai untuk periode berikutnya tetap didasarkan pada persyaratan dan hasil evaluasi yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, menegaskan bahwa perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu tidak berlangsung secara otomatis setiap tahun. Sebelum kontrak diperbarui, masing-masing pegawai harus terlebih dahulu menjalani penilaian oleh atasan langsung.

Menurutnya, kepala OPD memiliki kewenangan untuk mengevaluasi pegawai yang berada di bawah naungannya. Penilaian tersebut meliputi pelaksanaan tugas, capaian kinerja, serta kepatuhan terhadap aturan disiplin di lingkungan kerja.

Berita Lainnya  Pemerintah Siapkan Dana Bantuan Untuk Rumah-rumah Rusak Terdampak Bencana, Begini Cara Mengaksesnya

Hasil evaluasi itu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kelanjutan masa kerja pegawai. Karena itu, PPPK Paruh Waktu dituntut untuk menjaga kinerja dan menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

“Evaluasi ini berdasarkan pantauan hasil kinerja dari masing-masing kepala OPD,” jelas dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 jam yang lalu

Pria Asal Karangmojo Ditemukan Meninggal di Lereng Tanjakan Bulak Bogor Rongkop

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Rongkop,(pidjar.com)– Seorang pria berinisial DM (34), warga Padukuhan Kelor, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Berita Terpopuler