Uncategorized
Biaya Hidup Makin Tinggi, KSPSI Dorong UMK Gunungkidul Naik Jadi Rp2,8 Juta
Wonosari, (pidjar.com) – Menjelang akhir tahun 2026, pembahasan mengenai penetapan Upah Minimum Kabupaten nampaknya akan segera dilakukan. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul mendorong agar UMK Gunungkidul dapat menkalami kenaikan menjadi Rp 2,8 juta seiring dengan tingginya harga bahan pokok dan kebutuhan hidup.
Ketua KSPSI Gunungkidul, Budiyono, mengatakan kenaikan UMK diperlukan seiring tingginya biaya hidup yang harus ditanggung para pekerja. Harga kebutuhan pokok yang terus membebani pengeluaran rumah tangga, ditambah biaya pendidikan dan kebutuhan lainnya, membuat pendapatan sebagian pekerja dirasa belum mencukupi.
Menurutnya, dalam kondisi saat ini, pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari justru lebih besar dibandingkan pendapatan yang diterima pekerja. Karena itu, penyesuaian upah dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus masyarakat secara umum.
Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi riil kehidupan masyarakat Gunungkidul dalam menentukan besaran UMK ke depan. Dengan kenaikan upah yang sesuai, daya beli pekerja diharapkan tetap terjaga dan kebutuhan hidup sehari-hari dapat terpenuhi dengan lebih baik.
“Kalau mau menyentuh diangkat Rp 3 juta sepertinya sangat susah. Paling tidak dari Rp 2,4 juta itu bisa jadi Rp 2,8 juta,”kata Budiyono.
Menurutnya, kondisi di lapangan sendiri untuk sekadanv ini semua pelaku usaha di Gunungkidul memiliki kemampuan ekonomi yang sama. Menurutnya, masih terdapat sejumlah usaha yang belum mampu memberikan upah sesuai ketentuan UMK.
Untuk itu, ia berharap terdapat kesepakatan antara pengusaha dan pekerja pada usaha yang belum mampu memenuhi ketentuan upah minimum. Kesepakatan tersebut diharapkan tetap mempertimbangkan kemampuan usaha serta memberikan imbalan yang sebanding dengan kinerja pekerja.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Kabupaten Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, mengatakan pembahasan mengenai besaran UMK belum dilakukan secara terperinci bersama Dewan Pengupahan Daerah. Saat ini, prosesnya masih berada pada tahap perhitungan.
“Belum dibahas secara detail dengan Dewan Pengupahan berapanya. Ini masih dalam proses perhitungan,” ujarnya.
Kelik menjelaskan, penentuan besaran UMK nantinya akan mempertimbangkan sejumlah indikator, di antaranya tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, kebutuhan hidup layak, kondisi ketenagakerjaan, serta daya saing dunia usaha.
Seluruh indikator tersebut akan menjadi bahan pertimbangan sebelum ditetapkan besaran kenaikan upah minimum untuk Gunungkidul.
Ia menambahkan, proses pembahasan selanjutnya akan melibatkan Dewan Pengupahan Daerah yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari asosiasi pengusaha, akademisi, perwakilan serikat buruh hingga pemerintah kabupaten.
-
Uncategorized6 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya5 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized6 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
