Pemerintahan
Tak Disetujui Pemda DIY, Gunungkidul Batal Punya BUMD Baru
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah melalui proses panjang, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Gunungkidul tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akhirnya layu sebelum berkembang. Draft Raperda tersebut tidak dimasukan dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2018. Keputusan ini diambil setelah pihak Pemerintah Daerah (Pemda) DIY merekomendasikan agar pembahasan Perda tersebut tidak dilanjutkan.
Sebagai informasi, dalam Raperda pembentukan BUMD tersebut, direncanakan mengenai pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Handayani Pesona Bukit Seribu, PD Handayani Argo Utama, PD Handayani Sarana Utama serta Penyertaan Modal untuk ketiga BUMD.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Sarmidi mengatakan, sebenarnya untuk pembahasan draf empat raperda inisiatif sudah siap dan bisa segera dirampungkan oleh DPRD Gunungkidul. Hal ini lantaran sebenarnya Raperda ini menurut Sarmidi sudah lama diinisiasi oleh DPRD Gunungkidul yaitu sejak tahun 2014. Namun dalam perkembangannya, Pemda DIY kemudian merekomendasikan agar pembahasan tidak dilanjutkan.
“Sudah ada suratnya dan telah dikirimkan pula ke DPRD Gunungkidul,” kata Sarmidi, Kamis (11/01/2018) siang.
Ia beberkan lebih lanjut, ada beberapa pertimbangan yang membuat Raperda inisiatif direkomendasikan untuk tidak dilanjutkan. Selain akan membebani keuangan daerah, pembentukan BUMD juga masih belum ditunjang dengan sumber daya manusia yang memadai. Dengan adanya hal ini, jika dipaksakan dibentuk, maka dikhawatirkan kinerja BUMD tersebut tidak akan optimal.

“Atas dasar pertimbangan ini, akhirnya diputuskan Raperda inisiatif ini tidak masuk dalam Prolegda 2018 DPRD Gunungkidul,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Suharno sepenuhnya menyetujui keputusan untuk tidak memasukan draft Raperda pembentukan BUMD tersebut ke Prolegda 2018. Menurut Suharno, hal ini tidak masalah lantaran masih ada cukup banyak Raperda yang akan dibahas oleh DPRD Gunungkidul pada tahun 2018 ini. Ia beberkan lebih lanjut, pada tahun ini pihaknya akan membahas 18 Raperda dengan rincian 14 Raperda usulan Bupati sedangkan empat sisanya merupakan inisiatif DPRD.
“Kita fokus untuk menyelesaikan 18 Raperda tersebut sehingga bisa segera dirampungkan,” tutupnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
