Hukum
Kesadaran Anggota Laporkan Harta Kekayaan Minim, DPRD Gunungkidul Bakal Disambangi KPK
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemberantasan Korupsi bakal mendatangi Gunungkidul dalam waktu dekat ini. Komisi anti rasuah ini berencana memberikan sosialisasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul terkait Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) yang saat ini dirasa masih sangat minim kesadara dari para pejabatnya.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya mendapat pemberitahuan dari KPK terkait rendahnya LHKPN di Gunungkidul. Untuk itu, pada 21 Februari 2019 mendatang, rencananya KPK akan menggelar sosialisasi.
“Hasil dari koordinasi dengan KPK dijadikan dasar untuk melakukan sosialisasi. Mereka (KPK) tidak menyebut jumlah pasti tetapi mereka mengatakan LHKPN masih rendah di Gunungkidul,” Tutur Agus, Selasa (19/02/2019).
Sampai dengan saat ini, Agus mengaku belum mendapatkan laporan adanya anggota dewan yang mengurus LHKPN. Disinggung mengenai alasannya, Agus tidak begitu paham. Namun dirinya menduga bahwa hal tersebut didasari kesadaran melaporkan masih kurang di antara para anggota dewan.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi dapat memberikan pemahaman bagaiamana cara pengisian dan pentingnya pelaporan LHKPN,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto ketika dikonfirmasi mengatakan selama dirinya dilantik pada 2014 silam, ia baru 2 kali melakukan pelaporan. Dalam ketentuan, seharusnya pelaporan dilakukan setiap satu tahun sekali.
“Harapannya dengan adanya sosialisasi kesadaran anggota dewan makin meningkat dan semangat dalam mengurus LHKPN,” ucapnya.
Saat disinggung mengenai jumlah anggota dewan yang telah melaporkan LHKPN, Dhemas mengaku tidak dapat menyebutkan secara pasti. Akan tetapi menurutnya, masih banyak anggota DPRD yang juga belum melakukan pelaporan.
Terpisah, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan LHKPN menjadi syarat wajib untuk penetapan calon terpilih. Ia menjelaskan, apabila tidak melampirkan laporan LHKPN maka yang bersangkutan bisa dicoret.
“Hingga saat ini belum ada anggota dewan yang melaporkan, tapi ada saatnya para calon terpilih nanti untuk menyerahkannya,” tutupnya.
-
Uncategorized6 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya5 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized6 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
