Hukum
PNS Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Akhirnya Resmi Ditahan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polres Gunungkidul akhirnya menetapkan Sum, warga Kecamatan Semin sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak tirinya sendiri. Sum sendiri terhitung sejak Sabtu (22/02/2019) secara resmi ditahan oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Gunungkidul sembari menunggu proses hukum lanjutan. Pria yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, sebelumnya pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Sum pada hari Rabu (20/02/2019). Namun saat itu Sum mengirim surat balasan untuk pengajuan penundaan pemeriksaan. Pemanggilan terhadap Sum ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat oleh ibu korban, yang melaporkan perihal adanya dugaan pencabulan yang menimpa putrinya, sebut saja Bunga.
“Dia mengajukan Selasa depan, tapi kita anggap tidak sesuai dan kita lakukan pemanggilan hari ini,” ujar Riko ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Sabtu malam.
Siang tadi, Sum pun mendatangi Polres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan. Saat itu juga, usai dilakukan pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan.
“Saat ini sudah kami tahan, dia kita tetapkan sebagai tersangka,” tandas Riko.
Kepada tersangka, pihaknya akan menjeratnya dengan dugaan tindak pidana Perbuatan Pencabulan terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Saat ini tersangka masih kita periksa untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Riko.
Ditambahkan Riko, pihaknya sendiri telah mengantongi berbagai alat bukti yang kemudian menjadi dasar dalam penanganan proses tersebut. Ia mengakui bahwa korban saat ini dalam kondisi depresi berat dan telah dilakukan pendampingan agar kondisinya membaik.
Ia juga membenarkan bahwa status tersangka kasus pencabulan terhadap anak tiri ini merupakan ASN aktif. Meski begitu, saat disinggung lebih lanjut, Riko enggan memberikan keterangan lanjutan.
Berdasarkan informasi yang didapat pidjar-com-525357.hostingersite.com, tersangka sendiri merupakan ASN di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag) Gunungkidul. Hingga sebelum dilakukan penahananan, yang bersangkutan memang masih aktif dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya.
“Iya memang benar bahwa tersangka memang berstatus sebagai ASN aktif,” beber dia.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, korban mendapat perlakuan bejad tersebut ketika masih duduk di bangku SMP. Hal itu membuat bunga depresi, bahkan ia harus mendapatkan pendampingan khusus DP3AKBPMD Gunungkidul.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
