Pemerintahan
ASN Kembali Ditindak, Dari Bolos Hingga Nikah Siri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul tengah menangani beberapa kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Tim khusus telah dibentuk oleh bupati dalam menangani pelanggaran tersebut.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, triwulan pertama ini sudah ada beberapa kasus pelamggaran disiplin yang telah diproses oleh BKPPD Gunungkidul. Baik karena tidak kehadiran ASN hingga kasus asusila dan perkara lainnya. Tim sendiri telah dibentuk usai mendapatkan hasil pemeriksaan dari pimpinan di masing-masing OPD.
“Ada satu ASN yang melakukan pelanggaran disiplin tidak hadir maka kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” papar Iskandar, Senin (13/03/2023).
Sesuai dengan aturan yang berlaku, ASN yang tidak masuk bekerja dalam waktu 10 hari berturut-turut atau akumulasi 28 hari maka ditindak dengan peraturan kepegawaian yang berlaku. Usai mendapatkan laporan dari pimpinan di OPD terkait, BKPPD bersama dengan tim yang dibentuk bupati kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Selain itu, BKPPD juga tengah menangani kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru di Sekolah Dasar yang berada di Kapanewon Wonosari.

“Kalau yang pelecehan ini tidak dilaporkan secara hukum ke aparat penegak hukum, namun kami tetap menangani. Saat in8 yang bersangkutan telah ditarik ke Dinas Pendidikan sembari menunggu hasil pemeriksaan dari tim Bupati dan sanksi apa yang akan diterapkan,” papar dia.
Tak hanya itu, pemerintah juga tengah menangani perkara adanya pernikahan siri yang dilakukan oleh oknum PPPK dil lingkungan Dinas Pendidikan.
“Terkait dengan pernikahan ini masih kami dalami,” jelasnya.
Disinggung mengenai kasus korupsi yang dilakukan oleh AS mantan pejabat di RSUD Wonosari, Iskandar mengatakan jika pria yang saat ini menjabat sebagai Sekdin Kominfo itu sudah diberhentikan sementara oleh Bupati Gunungkidul dari jabatannya. Surat telah dilayangkan ke yang bersnagkutan.
“Sudah resmi diberhentikan sementara, suratnya sudah ditandatangani bupati. Nantinya kami mmenunggu hasil persidangan bagaimana baru kemudian ditindak lanjuti sanksi dinasnya,” ucap Iskandar.
“Untuk jabatan Sekdin Kominfo saat ini kosong, nanti akan segera ditindaklanjuti agar segera terisi kembali,” tutupnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
