Pemerintahan
ASN Kembali Ditindak, Dari Bolos Hingga Nikah Siri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul tengah menangani beberapa kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Tim khusus telah dibentuk oleh bupati dalam menangani pelanggaran tersebut.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, triwulan pertama ini sudah ada beberapa kasus pelamggaran disiplin yang telah diproses oleh BKPPD Gunungkidul. Baik karena tidak kehadiran ASN hingga kasus asusila dan perkara lainnya. Tim sendiri telah dibentuk usai mendapatkan hasil pemeriksaan dari pimpinan di masing-masing OPD.
“Ada satu ASN yang melakukan pelanggaran disiplin tidak hadir maka kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” papar Iskandar, Senin (13/03/2023).
Sesuai dengan aturan yang berlaku, ASN yang tidak masuk bekerja dalam waktu 10 hari berturut-turut atau akumulasi 28 hari maka ditindak dengan peraturan kepegawaian yang berlaku. Usai mendapatkan laporan dari pimpinan di OPD terkait, BKPPD bersama dengan tim yang dibentuk bupati kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Selain itu, BKPPD juga tengah menangani kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru di Sekolah Dasar yang berada di Kapanewon Wonosari.

“Kalau yang pelecehan ini tidak dilaporkan secara hukum ke aparat penegak hukum, namun kami tetap menangani. Saat in8 yang bersangkutan telah ditarik ke Dinas Pendidikan sembari menunggu hasil pemeriksaan dari tim Bupati dan sanksi apa yang akan diterapkan,” papar dia.
Tak hanya itu, pemerintah juga tengah menangani perkara adanya pernikahan siri yang dilakukan oleh oknum PPPK dil lingkungan Dinas Pendidikan.
“Terkait dengan pernikahan ini masih kami dalami,” jelasnya.
Disinggung mengenai kasus korupsi yang dilakukan oleh AS mantan pejabat di RSUD Wonosari, Iskandar mengatakan jika pria yang saat ini menjabat sebagai Sekdin Kominfo itu sudah diberhentikan sementara oleh Bupati Gunungkidul dari jabatannya. Surat telah dilayangkan ke yang bersnagkutan.
“Sudah resmi diberhentikan sementara, suratnya sudah ditandatangani bupati. Nantinya kami mmenunggu hasil persidangan bagaimana baru kemudian ditindak lanjuti sanksi dinasnya,” ucap Iskandar.
“Untuk jabatan Sekdin Kominfo saat ini kosong, nanti akan segera ditindaklanjuti agar segera terisi kembali,” tutupnya.
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized5 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan7 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 hari yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
