Pemerintahan
ASN Kembali Ditindak, Dari Bolos Hingga Nikah Siri






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul tengah menangani beberapa kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Tim khusus telah dibentuk oleh bupati dalam menangani pelanggaran tersebut.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, triwulan pertama ini sudah ada beberapa kasus pelamggaran disiplin yang telah diproses oleh BKPPD Gunungkidul. Baik karena tidak kehadiran ASN hingga kasus asusila dan perkara lainnya. Tim sendiri telah dibentuk usai mendapatkan hasil pemeriksaan dari pimpinan di masing-masing OPD.
“Ada satu ASN yang melakukan pelanggaran disiplin tidak hadir maka kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” papar Iskandar, Senin (13/03/2023).
Sesuai dengan aturan yang berlaku, ASN yang tidak masuk bekerja dalam waktu 10 hari berturut-turut atau akumulasi 28 hari maka ditindak dengan peraturan kepegawaian yang berlaku. Usai mendapatkan laporan dari pimpinan di OPD terkait, BKPPD bersama dengan tim yang dibentuk bupati kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Selain itu, BKPPD juga tengah menangani kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru di Sekolah Dasar yang berada di Kapanewon Wonosari.







“Kalau yang pelecehan ini tidak dilaporkan secara hukum ke aparat penegak hukum, namun kami tetap menangani. Saat in8 yang bersangkutan telah ditarik ke Dinas Pendidikan sembari menunggu hasil pemeriksaan dari tim Bupati dan sanksi apa yang akan diterapkan,” papar dia.
Tak hanya itu, pemerintah juga tengah menangani perkara adanya pernikahan siri yang dilakukan oleh oknum PPPK dil lingkungan Dinas Pendidikan.
“Terkait dengan pernikahan ini masih kami dalami,” jelasnya.
Disinggung mengenai kasus korupsi yang dilakukan oleh AS mantan pejabat di RSUD Wonosari, Iskandar mengatakan jika pria yang saat ini menjabat sebagai Sekdin Kominfo itu sudah diberhentikan sementara oleh Bupati Gunungkidul dari jabatannya. Surat telah dilayangkan ke yang bersnagkutan.
“Sudah resmi diberhentikan sementara, suratnya sudah ditandatangani bupati. Nantinya kami mmenunggu hasil persidangan bagaimana baru kemudian ditindak lanjuti sanksi dinasnya,” ucap Iskandar.
“Untuk jabatan Sekdin Kominfo saat ini kosong, nanti akan segera ditindaklanjuti agar segera terisi kembali,” tutupnya.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib