Pemerintahan
ASN Kembali Ditindak, Dari Bolos Hingga Nikah Siri


Wonosari,(pidjar.com)– Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul tengah menangani beberapa kasus pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Tim khusus telah dibentuk oleh bupati dalam menangani pelanggaran tersebut.
Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, triwulan pertama ini sudah ada beberapa kasus pelamggaran disiplin yang telah diproses oleh BKPPD Gunungkidul. Baik karena tidak kehadiran ASN hingga kasus asusila dan perkara lainnya. Tim sendiri telah dibentuk usai mendapatkan hasil pemeriksaan dari pimpinan di masing-masing OPD.
“Ada satu ASN yang melakukan pelanggaran disiplin tidak hadir maka kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” papar Iskandar, Senin (13/03/2023).
Sesuai dengan aturan yang berlaku, ASN yang tidak masuk bekerja dalam waktu 10 hari berturut-turut atau akumulasi 28 hari maka ditindak dengan peraturan kepegawaian yang berlaku. Usai mendapatkan laporan dari pimpinan di OPD terkait, BKPPD bersama dengan tim yang dibentuk bupati kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Selain itu, BKPPD juga tengah menangani kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru di Sekolah Dasar yang berada di Kapanewon Wonosari.


“Kalau yang pelecehan ini tidak dilaporkan secara hukum ke aparat penegak hukum, namun kami tetap menangani. Saat in8 yang bersangkutan telah ditarik ke Dinas Pendidikan sembari menunggu hasil pemeriksaan dari tim Bupati dan sanksi apa yang akan diterapkan,” papar dia.
Tak hanya itu, pemerintah juga tengah menangani perkara adanya pernikahan siri yang dilakukan oleh oknum PPPK dil lingkungan Dinas Pendidikan.
“Terkait dengan pernikahan ini masih kami dalami,” jelasnya.
Disinggung mengenai kasus korupsi yang dilakukan oleh AS mantan pejabat di RSUD Wonosari, Iskandar mengatakan jika pria yang saat ini menjabat sebagai Sekdin Kominfo itu sudah diberhentikan sementara oleh Bupati Gunungkidul dari jabatannya. Surat telah dilayangkan ke yang bersnagkutan.
“Sudah resmi diberhentikan sementara, suratnya sudah ditandatangani bupati. Nantinya kami mmenunggu hasil persidangan bagaimana baru kemudian ditindak lanjuti sanksi dinasnya,” ucap Iskandar.
“Untuk jabatan Sekdin Kominfo saat ini kosong, nanti akan segera ditindaklanjuti agar segera terisi kembali,” tutupnya.

-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Gelaran Dangdut Berujung Kisruh, 1 Pemuda Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kronologi Tertembaknya Aldi, Warga Sempat Serbu Polisi Pelaku
-
Kriminal5 hari yang lalu
Berawal Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pemuda Tenggak Miras Dimassa
-
Sosial2 minggu yang lalu
Traktor Bantuan Pemerintah Untuk Petani Gunungkidul
-
Politik2 minggu yang lalu
Politisi Gaek Gunungkidul Banyak Lari ke Tingkat Provinsi, Bakal Caleg Daerah Diisi Wajah Baru
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Kebakaran Hebat di Girisekar, Rumah Limasan Beserta Isinya Ludes Terbakar
-
Politik3 minggu yang lalu
Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul
-
Hukum2 minggu yang lalu
Dua Pembunuh Perempuan Hamil Diganjar Hukuman Mati
-
Kriminal1 minggu yang lalu
Tukang Kibul Jadi Buron, Korbannya Rugi Rp 250 Juta
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Taman Parkir Segera Direhab dengan Rp 2,3 Miliar
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Terjatuh di Lantai 2 Gedung DPRD Gunungkidul Baru, Pekerja Meninggal Dunia
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kapolsek Girisubo dan 5 Anggota Turut Diperiksa, Briptu MK Terancam Pecat