Peristiwa
Belok Sembarangan, Bocah Belasan Tahun Picu Kecelakaan Lalu Lintas


Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua kendaraan sepeda motor terlibat kecelakaan di Jalan Manthous tepatnya di Padukuhan Siyono Wetan, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Rabu (14/10/2020). Kecelakaan ini terjadi akibat lalainya anak di bawah umur mengendarai sepeda motor di jalan raya. Akibatnya dua orang pengendara dan juga satu orang pembonceng dilarikan ke RSUD Wonosari untuk mendapatkan perawatan intensif.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula pada pukul 07.30 WIB pagi tadi saat Edy Purwanto warga Tompak (21/03), Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro Nomor Polisi AB 6774 GD dari arah Wonosari menuju Playen. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan Firmansyah (16) memboncengkan Kadir (19) menggunakan sepeda motor Suzuki Smah dengan nomor polisi AB 4340 GD. Keduanya merupakan warga Dongaleh, Cirenjeh, Palu, Sulawesi yang tengah tinggal di rumah kerabatnya.
Namun tepat di simpang tiga Padukuhan Siyono wetan, pengendara Smash itu membelok ke arah selatan namun tidak menyalakan sein. Sementara Edy yang memacu sepeda motornya dengan kecepatan sedang pun kaget dan membuatnya tak mampu menghindar.
Jarak yang cukup dekat membuat keduanya terlibat benturan yang cukup keras. Ketiga korban kemudian terjatuh dan mengalami luka yang cukup serius.
Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini. Dikatakan Hajar, pengendara megapro mengalami luka di bagian wajah.
“Untuk korban atas nama Edy mengalami muka sobek pelipis kanan, lecet tangan kanan, memar kaki kanan memar kepala dan leher, namun darah masih terus bercucuran sehingga dilarikan ke RSUD Wonosari menggunakan GES,” kata Hajar.
Sedangkan untum Firmansyah dan juga Kadir hanya mengalami luka lecet di tangan kanan. Namun demikian keduanya juga dilarikan ke RSUD Wonosari.
Pihaknya mengimbau, masyarakat selalu waspada dan tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor. Seperti halnya peristiwa ini, akibat kelalaian di jalan dapat mencelakai pihak lain.
“Untuk pengendara Smash ini masih di bawah umur belum memiliki SIM, di aturan sudah jelas, syarat mengendarai sepeda motor, apalagi karena kelalaian yang tidak menyalakan sein,” tandas dia.
-
Uncategorized2 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
event2 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik2 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya2 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Sosial17 jam yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara