fbpx
Connect with us

Kriminal

Berdalih Ngurus Bantuan, Maling Gondol Handphone di Banyak Tempat

Diterbitkan

pada

BDG

Patuk,(pidjar.com)–DIK (43) warga Wirobrajan, Yogyakarta belum lama ini diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Patuk lantaran melakukan tindak pencurian handphone di wilayah Kalurahan Ngoro-oro, Kapanewon Patuk. Saat ini pria tersebut telah ditahan oleh pihak kepolisian dan masih proses pemeriksaan intensif.

Kanit Reskrim Polsek Patuk, Iptu Soni Yuniawan mengatakan, ungkap kasus ini berbekal adanya laporan kepolisian oleh Rubikem (64) warga Padukuhan Tawang pada Jumat (10/03/2023) lalu. Saat itu, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, DIK datang ke rumah Rubikem untuk menanyakan penjual tempe daun di sekitar Padukuhan Tawang.

Keduanya sempat mengobrol panjang lebar, hingga DIK berceletuk hendak membantu korban untuk mendapatkan bantuan sebab ia memiliki kenalan petugas dari kabupaten yang membidangi. DIK kemudian meminta KTP korban dan meminta nomor handphone nya. Setelah mendapatkan KTP dan nomor telephone, pelaku bertanya apakah ada lagi warga sekitar yang bisa didata untuk mendapatkan bantuan.

Berita Lainnya  Melawan Saat Akan Ditangkap, Komplotan Pencuri 84 Kambing Ditembak Polisi

Rubikem kemudian mengantar pelaku ke rumah Barman yang merupakan tetangganya. Sesampainya di rumah Barman, DIK berdalih hendak ke rumah Rubikem lagi untuk mengambil motornya, ia meninggalkan Rubikem di rumah tetangganya tersebut. Namun ia menaruh rasa curiga, kemudian menyusul pria tersebut ke rumah.

Ternyata pelaku sudah tidak ada di rumahnya, pintu sudah dalam kondisi terbuka. Saat masuk ke rumah ternyata handphone miliknya sudah tidak ada di tempat semula.

“Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Patuk untuk dilakukan penelusuran dan penanganan secsra hukum,” kata Kanit Reskrim.

Pemeriksaan dan olah TKP dilakukan. Petugas melakkukan pelacakan terkait dengan handphone merk Vivo V7 1718 seharga Rp 3.550.000 tersebut. Berselang beberapa waktu dari pelaporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Patuk berhasil mengetahui identitas pelaku dan melakukan penangkapan.

Berita Lainnya  KDRT Kepada Istri, Anggota Dewan Menyerahkan Diri ke Polisi

“Pelaku kami amankan di daerah Giwangan,” ucap dia.

Hasil pemeriksaan sementara, terdapat 4 TKP pencurian di wilayah Patuk. Saat ini proses pengembangan masih terus dilakukan oleh petugas.

“Kemungkinan masih ada TKP lain di luar Patuk, masih kami lakukan pengembangan,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler