Hukum
Melawan Saat Akan Ditangkap, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan beberapa waktu ini. Satu pelaku berhasil diamankan oleh petugas, namun karena sempat melawan saat hendak diamankan petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas. Satu pelaku sekarang ini masih dalam daftar pencairan orang (DPO).
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, ungkap kasus ini berdasarkan adanya laporan polisi mengenai petugas PDAM yang menjadi korban pencurian saat melakukan pengecekan meteran air di Padukuhan Glagah, Kalurahan Kemiri, Tanjungsari pada 14 Mei 2024 lalu.
Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Ternyata di Kabupaten Gunungkidul terdapat kasus dengan modus yang sama, yaitu mengambil sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci masih terpasang.
Berbekal keterangan sejumlah saksi dan data-data di lapangan serta CCTV di ruas jalan baron dan sekitarnya petugas terus bergerak melakukan penyelidikan. Selain itu, juga dilakukan patroli cyber di medsos. Ternyata ada sebuah akun yang menawarkan sepeda motor yang menyerupai dengan sepeda motor milik petugas PDAM tersebut. Dari situ petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku yaitu SW warga Bulu, Sukoharjo.
“Sepeda motor hasil curian ini ditawarkan di media sosial senilai Rp 6 juta,” ucap AKBP Edy Bagus Sumantri.
Pertengahan Mei 2024 kemarin, petugas berhasil hendak mengamankan terduga pelaku ini. Namun saat itu, pelaku sempat kabur dsn melakukan perlawanan. Hingga akhirnya petugas terpaksa mengeluarkan senjata dan melumpuhkannya dengan timah panas.
“Iya terpaksa dilakukan upaya pelumpuhan dengan cara itu (ditembak) di kaki kanannya karena pelaku berusaha melawan (kabur),” jelasnya.
Lebih lanjut, Edy mengatakan modus pelaku untuk mengambil motor korban dengan cara mengelilingi suatu wilayah, sambil mencari sasaran sepeda motor yang ditinggal kuncinya. Dari pengakuannya, SW sudah melakukan aksi serupa di beberapa kapanewon di Gunungkidul dan sekitarnya.
“TKP lain yaitu di Kapanewon Playen, Gedangsari, Purwosari, Pleret, Bantul, dan Sukoharjo, Jawa Tengah,” ucap Kapolres.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan sebuah sepeda motor jenis Honda Vario yang digunakan untuk pencurian, sepeda motor honda beat milik korban, kunci, STNK, jaket, sepatu kulit, dan helm.
“Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun. Satu pelaku yang turut dalam kriminalitas ini masih DPO,” pungkas dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized6 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
