Hukum
Melawan Saat Akan Ditangkap, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan beberapa waktu ini. Satu pelaku berhasil diamankan oleh petugas, namun karena sempat melawan saat hendak diamankan petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas. Satu pelaku sekarang ini masih dalam daftar pencairan orang (DPO).
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, ungkap kasus ini berdasarkan adanya laporan polisi mengenai petugas PDAM yang menjadi korban pencurian saat melakukan pengecekan meteran air di Padukuhan Glagah, Kalurahan Kemiri, Tanjungsari pada 14 Mei 2024 lalu.
Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Ternyata di Kabupaten Gunungkidul terdapat kasus dengan modus yang sama, yaitu mengambil sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci masih terpasang.
Berbekal keterangan sejumlah saksi dan data-data di lapangan serta CCTV di ruas jalan baron dan sekitarnya petugas terus bergerak melakukan penyelidikan. Selain itu, juga dilakukan patroli cyber di medsos. Ternyata ada sebuah akun yang menawarkan sepeda motor yang menyerupai dengan sepeda motor milik petugas PDAM tersebut. Dari situ petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku yaitu SW warga Bulu, Sukoharjo.
“Sepeda motor hasil curian ini ditawarkan di media sosial senilai Rp 6 juta,” ucap AKBP Edy Bagus Sumantri.

Pertengahan Mei 2024 kemarin, petugas berhasil hendak mengamankan terduga pelaku ini. Namun saat itu, pelaku sempat kabur dsn melakukan perlawanan. Hingga akhirnya petugas terpaksa mengeluarkan senjata dan melumpuhkannya dengan timah panas.
“Iya terpaksa dilakukan upaya pelumpuhan dengan cara itu (ditembak) di kaki kanannya karena pelaku berusaha melawan (kabur),” jelasnya.
Lebih lanjut, Edy mengatakan modus pelaku untuk mengambil motor korban dengan cara mengelilingi suatu wilayah, sambil mencari sasaran sepeda motor yang ditinggal kuncinya. Dari pengakuannya, SW sudah melakukan aksi serupa di beberapa kapanewon di Gunungkidul dan sekitarnya.
“TKP lain yaitu di Kapanewon Playen, Gedangsari, Purwosari, Pleret, Bantul, dan Sukoharjo, Jawa Tengah,” ucap Kapolres.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan sebuah sepeda motor jenis Honda Vario yang digunakan untuk pencurian, sepeda motor honda beat milik korban, kunci, STNK, jaket, sepatu kulit, dan helm.
“Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun. Satu pelaku yang turut dalam kriminalitas ini masih DPO,” pungkas dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
