Hukum
Melawan Saat Akan Ditangkap, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan beberapa waktu ini. Satu pelaku berhasil diamankan oleh petugas, namun karena sempat melawan saat hendak diamankan petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas. Satu pelaku sekarang ini masih dalam daftar pencairan orang (DPO).
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, ungkap kasus ini berdasarkan adanya laporan polisi mengenai petugas PDAM yang menjadi korban pencurian saat melakukan pengecekan meteran air di Padukuhan Glagah, Kalurahan Kemiri, Tanjungsari pada 14 Mei 2024 lalu.
Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Ternyata di Kabupaten Gunungkidul terdapat kasus dengan modus yang sama, yaitu mengambil sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci masih terpasang.
Berbekal keterangan sejumlah saksi dan data-data di lapangan serta CCTV di ruas jalan baron dan sekitarnya petugas terus bergerak melakukan penyelidikan. Selain itu, juga dilakukan patroli cyber di medsos. Ternyata ada sebuah akun yang menawarkan sepeda motor yang menyerupai dengan sepeda motor milik petugas PDAM tersebut. Dari situ petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku yaitu SW warga Bulu, Sukoharjo.
“Sepeda motor hasil curian ini ditawarkan di media sosial senilai Rp 6 juta,” ucap AKBP Edy Bagus Sumantri.
Pertengahan Mei 2024 kemarin, petugas berhasil hendak mengamankan terduga pelaku ini. Namun saat itu, pelaku sempat kabur dsn melakukan perlawanan. Hingga akhirnya petugas terpaksa mengeluarkan senjata dan melumpuhkannya dengan timah panas.
“Iya terpaksa dilakukan upaya pelumpuhan dengan cara itu (ditembak) di kaki kanannya karena pelaku berusaha melawan (kabur),” jelasnya.
Lebih lanjut, Edy mengatakan modus pelaku untuk mengambil motor korban dengan cara mengelilingi suatu wilayah, sambil mencari sasaran sepeda motor yang ditinggal kuncinya. Dari pengakuannya, SW sudah melakukan aksi serupa di beberapa kapanewon di Gunungkidul dan sekitarnya.
“TKP lain yaitu di Kapanewon Playen, Gedangsari, Purwosari, Pleret, Bantul, dan Sukoharjo, Jawa Tengah,” ucap Kapolres.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan sebuah sepeda motor jenis Honda Vario yang digunakan untuk pencurian, sepeda motor honda beat milik korban, kunci, STNK, jaket, sepatu kulit, dan helm.
“Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun. Satu pelaku yang turut dalam kriminalitas ini masih DPO,” pungkas dia.
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Kesenjangan Pendidikan di Yogya Semakin Nyata, DPRD DIY Minta Pemda Lakukan Deteksi Dini
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Belasan SD di Gunungkidul Tak Dapat Siswa Baru
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial2 minggu yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
event2 minggu yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
seni1 minggu yang lalu
Asmatpro Tampilkan Showcase di Jogja Fashion Trend 2025
-
Budaya2 minggu yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan2 minggu yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya
-
musik2 minggu yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Komitmen Dukung Kopi Lokal, KAI Daop 6 Yogyakarta Bagikan 750 Gelas Kopi Gratis ke Penumpang
-
event6 hari yang lalu
Lewati Rute 6 Candi, Belasan Negara Bakal Ramaikan Sleman Temple Run 2025
-
Pendidikan6 hari yang lalu
UMY Punya Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA, Siap Lahirkan Atlet Muda