fbpx
Connect with us

Peristiwa

Curi Ayam Tetangga untuk Beli Rokok, Dua Bocah Belasan Tahun Digelandang ke Markas Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Paliyan,(pidjar.com)–Ris (15) dan Ri (14) terpaksa digiring menuju Mapolsek Paliyan pada Minggu (28/01) siang kemarin. Dua bocah belasan tahun warga Grogol, Kecamatan Paliyan tersebut diamankan setelah diketahui melakukan aksi pencurian ayam milik tetangganya.

Kapolsek Paliyan, AKP Catur Widodo mengatakan, aksi tersebut bermula ketika sekitar pukul 11.00 WIB, Ri mengunjungi rumah Ris. Ditempat itu, Ri mengajak Ris untuk menjual ayam Kate milik nenek Ris.

Namun aksi itu gagal dilakukan lantaran takut dimarahi nekek Ris. Setelah itu, niat jahat pun kembali muncul dari pikiran Ri. Dia mengajak Ris pergi kerumah Reno (34) yang merupakan tetangganya untuk mengambil satu ekor ayam.

"Mereka langsung mengambil ayam di rumah milik Reno yang saat itu sedang kosong," ujar Catur, Senin (29/01/2018).

Baru sekitar pukul 16.30, Reno kebingungan lantaran ayam jenis bangkok miliknya telah hilang. Merasa ada kejanggalan itu, Reno lantas pergi menuju Ri untuk menanyakan keberadaan ayam miliknya.

Berita Lainnya  Ratusan Karyawan Pamela 9 Jalani Rapid Test

"Saat ditanya Ri dan Ris mengaku kalau mereka yang mengambil ayamnya. Ayam itu telah mereka jual kepada Jimpe, warga Pampang, Kecamatan Paliyan dengan harga Rp 110 ribu," jelas Catur.

Suasana pun sempat tegang ketika warga sekitar yang geram memenuhi rumah Ri. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, kedua bocah tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Paliyan.

"Saat kami tanya mereka mengaku hasil penjualannya itu untuk beli rokok, bensin dan nasi. Setelah kami periksa ternyata Ri juga pernah melakukan aksi pencurian ayam bersama Kl warga (15) warga Grogol, Kecamatan Paliyan," ungkap Catur.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler