Connect with us

Hukum

Dua Pelaku Bobol Gudang Pabrik di Ponjong, Aset Mesin Digondol dan Dijual Murah

Diterbitkan

pada

Ponjong,(pidjar.com)-Kasus pencurian dengan sasaran gudang pabrik kembali terjadi di wilayah Kapanewon Ponjong. Dua pelaku berinisial AM dan ECS berhasil dibekuk polisi setelah terbukti membobol gudang pabrik penggilingan batu di Kalurahan Gombang.

Kapolsek Ponjong Kompol Hendra Prastawa mengungkapkan, aksi pencurian terungkap setelah korban mendapat informasi dari warga pada Kamis (09/04/2026) sore. Warga melihat seseorang terjatuh dari sepeda motor sambil membawa dinamo yang kemudian tercecer di pinggir jalan.

“Korban langsung mengecek gudang dan benar sejumlah peralatan mesin sudah hilang,” jelasnya.

Barang yang digasak pelaku antara lain gearbox, dua dinamo, as penggerak, hingga timbangan bogi, dengan total kerugian sekitar Rp7 juta.

Berita Lainnya  Geram Puluhan APK Miliknya Dirobek dan Disiram Cat, Suharno Lapor ke Bawaslu

Polisi bergerak cepat. Dari penelusuran sepeda motor yang digunakan, petugas mengarah pada dua pelaku, AM dan ECS. Keduanya akhirnya diamankan dan mengakui telah mencuri sejak usai Lebaran 2026 dengan memanfaatkan gudang yang tidak dijaga.

Modus yang digunakan tergolong nekat. Pelaku memanjat dinding gudang, masuk melalui ventilasi, lalu mengeluarkan barang curian lewat jendela sebelum dibawa kabur menggunakan sepeda motor.

Lebih mengejutkan, sebagian barang hasil curian dijual melalui marketplace Facebook dengan harga jauh di bawah nilai sebenarnya. Gearbox dan dua dinamo bahkan dilepas hanya Rp350 ribu.

“Ini bukan sekali aksi. Mereka sudah berulang kali mencuri dan menjual ke pengepul barang bekas,” tegas Kapolsek.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan serta beberapa komponen mesin yang sempat dijual.

Berita Lainnya  Tak Hanya Hukuman Berat, Pemerkosa Anak Kandung Diusulkan Dihukum Kebiri Kimia

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 476 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler