Hukum
Oknum Pol PP Gunungkidul Terjerat Kasus Pencurian dan Perusakan CCTV, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Wonosari,(pidjar.com)–Jajaran Polsek Wonosari berhasil mengungkap kasus pencurian dan perusakan di wilayah Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari yang terjadi beberapa waktu lalu. Mirisnya, pelaku 2 kasus kriminal tersebut adalah oknum pegawai di lingkup Pemerintah Gunungkidul. Adalah RDS (28) yang merupakan anggota Pol PP dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Atas perbuatannya ini yang bersangkutan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa menjelaskan, kasus ini mencakup dua peristiwa berbeda yang terjadi dalam rentang waktu Februari hingga April 2026, dengan modus serupa, yakni memanfaatkan kelengahan korban pada malam hari.
Peristiwa pertama terjadi pada Minggu, 28 Februari 2026. Sekitar pukul 14.00 WIB, Polsek Wonosari menerima laporan terkait aksi perusakan kamera pengawas (CCTV) sekaligus pencurian burung di Dusun Besari, Siraman. Dari rekaman CCTV yang sempat terselamatkan, terlihat seorang laki-laki merusak dua unit kamera sebelum melakukan pencurian seekor burung milik korban.
“Kerugian akibat perusakan CCTV diperkirakan sekitar Rp1 juta, sementara kehilangan burung juga ditaksir Rp1 juta,” ungkap Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa.
Kasus kedua terjadi pada 8 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Kali ini, pelaku mencuri sepeda gunung (MTB) merek TABIBITHO warna abu-abu yang terparkir di garasi rumah warga di Dusun Seneng, Siraman. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban pada hari yang sama. Unit Reskrim Polsek Wonosari segera bergerak ke lokasi kejadian, melakukan olah TKP serta serangkaian penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengarah pada tersangka JEJE.
“Berdasarkan hasil penyidikan, yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepeda MTB dan juga terlibat dalam kasus perusakan CCTV serta pencurian burung,” tegas AKBP Damus Asa.
Dalam aksinya, pelaku diduga sengaja merusak CCTV guna menghilangkan jejak sebelum melakukan pencurian. Motif utama pelaku adalah untuk memiliki barang hasil curian tersebut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, penutup kamera, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, alat berupa bambu dan kayu, seekor burung cendet beserta sangkarnya, serta sepeda MTB hasil curian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP subsidair Pasal 476 KUHP serta Pasal 521 ayat (1) jo Pasal 127 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan oknum pegawai pemerintahan. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.
-
Uncategorized4 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu149 Karya Inovatif ASN hingga Pelajar Gunungkidul Ramaikan Krenovamaskat Pelita Indah 2026
-
Sosial2 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized4 minggu yang lalu“Diri dan Liyan”, Ruang Perjumpaan Diri, Leluhur, dan Ingatan dalam Karya Dhewantara Manurung
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan2 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
