Connect with us

Hukum

Oknum Pol PP Gunungkidul Terjerat Kasus Pencurian dan Perusakan CCTV, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com)–Jajaran Polsek Wonosari berhasil mengungkap kasus pencurian dan perusakan di wilayah Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari yang terjadi beberapa waktu lalu. Mirisnya, pelaku 2 kasus kriminal tersebut adalah oknum pegawai di lingkup Pemerintah Gunungkidul. Adalah RDS (28) yang merupakan anggota Pol PP dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Atas perbuatannya ini yang bersangkutan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa menjelaskan, kasus ini mencakup dua peristiwa berbeda yang terjadi dalam rentang waktu Februari hingga April 2026, dengan modus serupa, yakni memanfaatkan kelengahan korban pada malam hari.

Peristiwa pertama terjadi pada Minggu, 28 Februari 2026. Sekitar pukul 14.00 WIB, Polsek Wonosari menerima laporan terkait aksi perusakan kamera pengawas (CCTV) sekaligus pencurian burung di Dusun Besari, Siraman. Dari rekaman CCTV yang sempat terselamatkan, terlihat seorang laki-laki merusak dua unit kamera sebelum melakukan pencurian seekor burung milik korban.

Berita Lainnya  Buron Kasus Korupsi Pembangunan Kantor Balai Kalurahan Baleharjo Berhasil Diringkus di Kalbar

“Kerugian akibat perusakan CCTV diperkirakan sekitar Rp1 juta, sementara kehilangan burung juga ditaksir Rp1 juta,” ungkap Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa.

Kasus kedua terjadi pada 8 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Kali ini, pelaku mencuri sepeda gunung (MTB) merek TABIBITHO warna abu-abu yang terparkir di garasi rumah warga di Dusun Seneng, Siraman. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban pada hari yang sama. Unit Reskrim Polsek Wonosari segera bergerak ke lokasi kejadian, melakukan olah TKP serta serangkaian penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengarah pada tersangka JEJE.

“Berdasarkan hasil penyidikan, yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepeda MTB dan juga terlibat dalam kasus perusakan CCTV serta pencurian burung,” tegas AKBP Damus Asa.

Dalam aksinya, pelaku diduga sengaja merusak CCTV guna menghilangkan jejak sebelum melakukan pencurian. Motif utama pelaku adalah untuk memiliki barang hasil curian tersebut.

Berita Lainnya  Pura-pura Cari Syarat Lancar Usaha, Kawanan Penipu Perdayai Paranormal

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, penutup kamera, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, alat berupa bambu dan kayu, seekor burung cendet beserta sangkarnya, serta sepeda MTB hasil curian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP subsidair Pasal 476 KUHP serta Pasal 521 ayat (1) jo Pasal 127 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan oknum pegawai pemerintahan. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis7 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler