Hukum
Oknum Pol PP Gunungkidul Terjerat Kasus Pencurian dan Perusakan CCTV, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Wonosari,(pidjar.com)–Jajaran Polsek Wonosari berhasil mengungkap kasus pencurian dan perusakan di wilayah Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari yang terjadi beberapa waktu lalu. Mirisnya, pelaku 2 kasus kriminal tersebut adalah oknum pegawai di lingkup Pemerintah Gunungkidul. Adalah RDS (28) yang merupakan anggota Pol PP dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Atas perbuatannya ini yang bersangkutan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa menjelaskan, kasus ini mencakup dua peristiwa berbeda yang terjadi dalam rentang waktu Februari hingga April 2026, dengan modus serupa, yakni memanfaatkan kelengahan korban pada malam hari.
Peristiwa pertama terjadi pada Minggu, 28 Februari 2026. Sekitar pukul 14.00 WIB, Polsek Wonosari menerima laporan terkait aksi perusakan kamera pengawas (CCTV) sekaligus pencurian burung di Dusun Besari, Siraman. Dari rekaman CCTV yang sempat terselamatkan, terlihat seorang laki-laki merusak dua unit kamera sebelum melakukan pencurian seekor burung milik korban.
“Kerugian akibat perusakan CCTV diperkirakan sekitar Rp1 juta, sementara kehilangan burung juga ditaksir Rp1 juta,” ungkap Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa.
Kasus kedua terjadi pada 8 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Kali ini, pelaku mencuri sepeda gunung (MTB) merek TABIBITHO warna abu-abu yang terparkir di garasi rumah warga di Dusun Seneng, Siraman. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban pada hari yang sama. Unit Reskrim Polsek Wonosari segera bergerak ke lokasi kejadian, melakukan olah TKP serta serangkaian penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengarah pada tersangka JEJE.
“Berdasarkan hasil penyidikan, yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepeda MTB dan juga terlibat dalam kasus perusakan CCTV serta pencurian burung,” tegas AKBP Damus Asa.
Dalam aksinya, pelaku diduga sengaja merusak CCTV guna menghilangkan jejak sebelum melakukan pencurian. Motif utama pelaku adalah untuk memiliki barang hasil curian tersebut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, penutup kamera, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, alat berupa bambu dan kayu, seekor burung cendet beserta sangkarnya, serta sepeda MTB hasil curian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP subsidair Pasal 476 KUHP serta Pasal 521 ayat (1) jo Pasal 127 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan oknum pegawai pemerintahan. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized4 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan6 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
