Hukum
Oknum Pol PP Gunungkidul Terjerat Kasus Pencurian dan Perusakan CCTV, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Wonosari,(pidjar.com)–Jajaran Polsek Wonosari berhasil mengungkap kasus pencurian dan perusakan di wilayah Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari yang terjadi beberapa waktu lalu. Mirisnya, pelaku 2 kasus kriminal tersebut adalah oknum pegawai di lingkup Pemerintah Gunungkidul. Adalah RDS (28) yang merupakan anggota Pol PP dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Atas perbuatannya ini yang bersangkutan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa menjelaskan, kasus ini mencakup dua peristiwa berbeda yang terjadi dalam rentang waktu Februari hingga April 2026, dengan modus serupa, yakni memanfaatkan kelengahan korban pada malam hari.
Peristiwa pertama terjadi pada Minggu, 28 Februari 2026. Sekitar pukul 14.00 WIB, Polsek Wonosari menerima laporan terkait aksi perusakan kamera pengawas (CCTV) sekaligus pencurian burung di Dusun Besari, Siraman. Dari rekaman CCTV yang sempat terselamatkan, terlihat seorang laki-laki merusak dua unit kamera sebelum melakukan pencurian seekor burung milik korban.
“Kerugian akibat perusakan CCTV diperkirakan sekitar Rp1 juta, sementara kehilangan burung juga ditaksir Rp1 juta,” ungkap Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa.
Kasus kedua terjadi pada 8 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Kali ini, pelaku mencuri sepeda gunung (MTB) merek TABIBITHO warna abu-abu yang terparkir di garasi rumah warga di Dusun Seneng, Siraman. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban pada hari yang sama. Unit Reskrim Polsek Wonosari segera bergerak ke lokasi kejadian, melakukan olah TKP serta serangkaian penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengarah pada tersangka JEJE.
“Berdasarkan hasil penyidikan, yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepeda MTB dan juga terlibat dalam kasus perusakan CCTV serta pencurian burung,” tegas AKBP Damus Asa.
Dalam aksinya, pelaku diduga sengaja merusak CCTV guna menghilangkan jejak sebelum melakukan pencurian. Motif utama pelaku adalah untuk memiliki barang hasil curian tersebut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, penutup kamera, satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, alat berupa bambu dan kayu, seekor burung cendet beserta sangkarnya, serta sepeda MTB hasil curian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP subsidair Pasal 476 KUHP serta Pasal 521 ayat (1) jo Pasal 127 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan oknum pegawai pemerintahan. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa4 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan5 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized5 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Uncategorized3 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
