Sosial
Makin Mudah, Perpanjangan Pajak Kendaraan Dari Luar Daerah Kini Bisa Diurus di Kantor Samsat Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kabar gembira untuk pemilik kendaraan di Gunungkidul. Pasalnya saat ini pengurusan pajak kendaraan bisa diurus secara online. Artinya, warga masyarakat tak perlu lagi repot-repot mengurus perpanjangan pajak kendaraan mereka di kantor Samsat yang sesuai dengan plat nomor. Namun demikian, pengurusan pajak baik tahunan maupun perpanjangan 5 tahunan tersebut baru bisa dilakukan khusus untuk seputar wilayah kabupaten-kabupaten di DIY.
Kanit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Jarwanto melalui Baur STNK Unit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Totok menjelaskan, keputusan perihal perpanjangan 5 tahunan serta pengurusan pajak tahunan secara online ini baru disepakati oleh Pemda DIY dengan Polda DIY pada Senin (27/08/2018) siang ini.
“Sudah mulai berlaku mulai hari ini,” ucap Totok, Senin siang.
Menurut Totok, adanya keputusan ini memang akan sangat memudahkan bagi masyarakat. Pasalnya warga masyarakat yang memiliki kendaraan dengan plat luar Gunungkidul, bisa mengurus pajak tahunan maupun perpanjangan di kantor Samsat Gunungkidul. Adapun persyaratan yang dibutuhkan relatif sama dengan pengurusan pajak untuk kendaraan berplat Gunungkidul. Masyarakat pemohon membawa BPKB, STNK, KTP sesuai dengan atas nama STNK dan BPKB.
“Untuk perpanjangan, pemohon diwajibkan mengadirkan kendaraan yang hendak diurus,” lanjutnya.
Menurut Totok, dengan adanya kemudahan ini, diharapkan akan semakin memacu masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan. Hal ini tentunya akan menambah pendapatan pemerintah dari sektor pajak kendaraan.
“Masyarakat juga semakin mudah. Ndak perlu repot-repot lagi,” papar dia.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk kabupaten-kabupaten di wilayah DIY saja. Untuk kendaraan dengan plat luar DIY, kemudahan ini tidak lagi bisa dimanfaatkan.
“Karena kesepakatan ini antara Pemda DIY dan Polda DIY, kebijakan hanya di lingkup DIY saja,” paparnya.
Ia menghimbau, dengan adanya kemudahan-kemudahan semacam ini, masyarakat diminta untuk lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan. Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak membayar pajak.
“Tertib pajak selain ikut berperan dalam membiayai pembangunan, juga tentunya nanti masyarakat bisa lebih leluasa saat berada di jalanan. Tidak khawatir jika ada razia,” tutupnya.
-
Uncategorized6 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya5 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized6 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized6 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
