fbpx
Connect with us

Politik

Mantan Bakal Calon Bupati Daftar Pemilihan Lurah Karangmojo

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar.com)–Pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) serentak sebanyak 58 Kalurahan di Gunungkidul memulai babak baru. Pasalnya, salah satu momen penting, yaitu pendaftaran bagi bakal calon lurah sudah mulai dibuka pada tanggal 30 Agustus lalu dan berakhir pada 9 September mendatang jika tidak ada perpanjangan. Beberapa Kalurahan sudah bersiap dalam menyelenggarakan pesta demokrasi di tingkat kalurahan tersebut.

Ketua Panitia Pilur Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, Ngadilan, menuturkan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pihaknya sudah membuka pendaftaran bagi bakal calon lurah yang ingin berkontestasi dalam Pilur Karangmojo. Sejak dibuka pada 30 Agustus 2021 lalu, ia melaporkan bahwa sudah ada beberapa kandidat yang sudah mengambil surat-surat persyaratan dan administrasi lainnya.

“Pendaftaran sudah dibuka dan sudah ada yang mengambil surat persyaratan sebanyak 4 orang. Semua tahapan sudah terlewat dengan baik,” ungkapnya, Rabu (01/09/2021).

Sebelumnya, santer terdengar isu yang berkembang di masyarakat jika mantan anggota DPRD Gunungkidul 2 periode, Anton Supriyadi yang pernah berkompetisi di Pilkada lalu akan ikut meramaikan jagat Pilur di Kalurahan Karangmojo. Saat dikonfirmasi, Anton Supriyadi membenarkan perihal niatnya untuk maju dalam Pilur Karangmojo. Bahkan, pada Rabu siang ini, ia telah resmi mendaftarkan diri ke panitia Pilur Karangmojo.

“Ya benar, siang ini saya malah sudah mendaftar,” papar Anton.

Menurut Anton, keputusannya untuk maju dalam Pilur Karangmojo ini adalah banyaknya dorongan dari para tokoh masyarakat. Sebelumnya, ia tak pernah berniat untuk maju memperebutkan jabatan Karangmojo 1 ini. Ia mengaku ingin sejenak beristirahat dari hiruk pikuk dunia politik setelah secara berturut-turut berkompetisi dalam Pemilu 2019 hingga Pilkada 2020.

Berita Lainnya  Pilkades Siraman Digugat Calon Kepala Desa

“Ya meski di Pilkada saya gagal maju untuk jalur independen,” tutur mantan politisi Partai NasDem ini.

Dalam pemilihan lurah ini, Anton mengaku tak ingin muluk-muluk memasang target. Ia bahkan menegaskan bahwa sama sekali tidak akan bermain uang dalam ajang kontestasi ini. Seluruh relawan yang bergabung dengannya diharapkan berjuang bersama tanpa adanya tendensi untuk memperoleh imbal balik. Pendidikan politik semacam ini disebutnya sebagai itikad baiknya untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih di Kalurahan Karangmojo.

Ia beberkan lebih lanjut. Ambisinya mengikuti Pilur Karangmojo adalah untuk kesejahteraan seluruh warga Karangmojo. Salah satu program awal yang akan langsung dilaksanakan jika nanti terpilih adalah membentuk koperasi desa serta pembentukan BUMDes. Dua sektor ini sangat penting sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dan tentunya jika dikelola secara baik, akan berdampak kepada kesejahteraan bersama.

“Pada intinya, saya ingin bareng-bareng mikir dengan masyarakat kalau terpilih. Kalau mikir sendirian saya nggak mau,” tandas dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilur Wareng, Kapanewon Wonosari, Wasdani, mengungkapkan jika proses tahapan pilur di Wareng hingga saat ini berjalan dengan lancar. Meskipun PPKM masih terus diperpanjang, ia mengikuti instruksi dari pemerintah dalam melaksankan tiap-tiap tahapan Pilur.

Berita Lainnya  KPU Tunda 4 Tahapan Pilkada Gunungkidul 2020

“Alhamdulillah tahapannya hingga hari ini berjalan lancar, sampai hari kedua belum ada yang mendaftar tapi sudah ada satu yang mengambil persyaratan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD), M Farhan menyampaikan jika pihaknya belum melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai potensi penundaan Pilur karena masih diperpanjangnya PPKM Darurat level 4 yang belum diketahui sampai kapan.

Dalam tahapan pendaftaran bakal calon lurah, ia meminta kepada panitia di masing-masing kalurahan untuk lebih teliti saat memerika berkas-berkas yang diterima dari bakal calon lurah. Hal ini untuk mengantisipasi jika nantinya ada gugatan hukum terkait dengan pelaksanaan Pilur.

Berita Lainnya  Usung Konsep Desa Kreatif, Calon Kades Ngawu Ini Bermimpi Bangun Taman Kuliner Eksotis

“Yang perlu diperhatikan di tahapan pendaftaran bakal calon ialah cermat dalam memeriksa kelengkapan berkas persyaratan,” jelasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler