Sosial
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Belum terima dirinya dipecat, mantan pegawai Dinas Pendidikan Gubungkidul berinisial H melaksanakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul pada Rabu (13/09/2023). Hasilnya, DPRD meminta agar Bupati Gunungkidul mengikuti putusan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) yang merekomendasikan menjatuhi hukuman penurunan pangkat terhadap H dan bukan pemecatan.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno, mengatakan pada hari ini menggelar audiensi dengan sejumlah instansi terkait termasuk mengadirkan H. Dalam audiensi yang dilakukan diketahui H diberhentikan dengan hormat atas tidak permintaan sendiri oleh Bupati pada 1 Juli lalu lantaran tersandung kasus perselingkuhan.
Namun menurutnya, vonis pemberhentian tersebut belum melalui tahapan yang sudah tertuang dalam aturan. Disebutnya, ketika akan memberhentikan ASN perlu dilakukan sejumlah tahapan mulai dari administratif, mediasi, hingga putusan.
“Ini langsung ke vonis pemberhentian,” jelas Suharno.
Lebih lanjut, sebelum melakukan audiensi disebutnya H sudah mengajukan keberatan ke BPASN akan pemberhentiannya tersebut. Dalam jawabannya, dikatakannya BPASN merekomendasikan untuk memperingan hukuman yang dijatuhkan kepada H dengan hukuman pembebasan jabatan menjadi jabatan pelaksana selama dua belas bulan.

“Di pasal jenis hukuman disiplin berat itu pertama menurunkan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, kemudian pwmbebasan dari jabatan selama 12 bulan dan terakhir pemberhentian dengan hormat atas tidak kehendak sendiri,” ujarnya.

Meski demikian, Bupati Gunungkidul tidak mengindahkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPASN dan tetap bersikeras dengan vonis pemberhentian yang ia lakukan. Menurutnya, Bupati Gunungkidul wajib melakukan peringanan hukuman sesuai dengan rekomendasi BPASN yang sudah dikeluarkan.
“Maka hukumnya wajib bagi Bupati untuk mengindahkan putusan dari BPASN, paling penting disitu,” ungkap Suharno.
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menambahkan H memang sempat mengajukan banding ke BPASN terkait putusan pemberhentian dirinya oleh Bupati Gunungkidul. Banding tersebut dikatakanbya diterima dan BPASN megeluarkan rekomendasi agar yang bersangkutan tidak dijatuhi hukuman pemberhentian.
Menurutnya, keputusan BPASN tersebut wajib dilaksanakan oleh semua piha terkait termasuk BPASN. Menurutnya, dalam aturan juga dituliskan Bupati dapat dikenai sanksi administrasi ketika tidak mengindahkan rekomendasi BPASN tersebut.
“Maka sikap kami meminta agar Bupati mengikuti aturan dalam pemberhentian pegawai, termasuk mengikuti rekomendasi BPASN,” bebernya.
“Ini bukan berarti kami mendukung perselingkuhan, tapi dilihat dari aturan memang seperti itu seharusnya,” pungkas Endah.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
