Sosial
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Belum terima dirinya dipecat, mantan pegawai Dinas Pendidikan Gubungkidul berinisial H melaksanakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul pada Rabu (13/09/2023). Hasilnya, DPRD meminta agar Bupati Gunungkidul mengikuti putusan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) yang merekomendasikan menjatuhi hukuman penurunan pangkat terhadap H dan bukan pemecatan.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno, mengatakan pada hari ini menggelar audiensi dengan sejumlah instansi terkait termasuk mengadirkan H. Dalam audiensi yang dilakukan diketahui H diberhentikan dengan hormat atas tidak permintaan sendiri oleh Bupati pada 1 Juli lalu lantaran tersandung kasus perselingkuhan.
Namun menurutnya, vonis pemberhentian tersebut belum melalui tahapan yang sudah tertuang dalam aturan. Disebutnya, ketika akan memberhentikan ASN perlu dilakukan sejumlah tahapan mulai dari administratif, mediasi, hingga putusan.
“Ini langsung ke vonis pemberhentian,” jelas Suharno.
Lebih lanjut, sebelum melakukan audiensi disebutnya H sudah mengajukan keberatan ke BPASN akan pemberhentiannya tersebut. Dalam jawabannya, dikatakannya BPASN merekomendasikan untuk memperingan hukuman yang dijatuhkan kepada H dengan hukuman pembebasan jabatan menjadi jabatan pelaksana selama dua belas bulan.

“Di pasal jenis hukuman disiplin berat itu pertama menurunkan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, kemudian pwmbebasan dari jabatan selama 12 bulan dan terakhir pemberhentian dengan hormat atas tidak kehendak sendiri,” ujarnya.

Meski demikian, Bupati Gunungkidul tidak mengindahkan rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPASN dan tetap bersikeras dengan vonis pemberhentian yang ia lakukan. Menurutnya, Bupati Gunungkidul wajib melakukan peringanan hukuman sesuai dengan rekomendasi BPASN yang sudah dikeluarkan.
“Maka hukumnya wajib bagi Bupati untuk mengindahkan putusan dari BPASN, paling penting disitu,” ungkap Suharno.
Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menambahkan H memang sempat mengajukan banding ke BPASN terkait putusan pemberhentian dirinya oleh Bupati Gunungkidul. Banding tersebut dikatakanbya diterima dan BPASN megeluarkan rekomendasi agar yang bersangkutan tidak dijatuhi hukuman pemberhentian.
Menurutnya, keputusan BPASN tersebut wajib dilaksanakan oleh semua piha terkait termasuk BPASN. Menurutnya, dalam aturan juga dituliskan Bupati dapat dikenai sanksi administrasi ketika tidak mengindahkan rekomendasi BPASN tersebut.
“Maka sikap kami meminta agar Bupati mengikuti aturan dalam pemberhentian pegawai, termasuk mengikuti rekomendasi BPASN,” bebernya.
“Ini bukan berarti kami mendukung perselingkuhan, tapi dilihat dari aturan memang seperti itu seharusnya,” pungkas Endah.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
